- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut - Part 3
TS
RyoEdogawa
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut - Part 3
UPDATE : Diskusi hasil persidangan kasus kopi maut
Menanti Sidang tanggal 14 September 2016
Rangkuman sidang super singkat 7/9/206
Menghadirkan 3 orang saksi, di mana 2 orang saksi adalah pengunjung yang berada dekat meja si J, dan 1 orang adalah ahli forensik. Kesaksian dir KIA ( salah satu pengunjung cafe ) yang menyatakan terganggu oleh suara telepon seseorang yg dalam hal ini si J, semakin mendukung kecurigaan bahwa ada yang aneh sama CCTV nya. Karena dalam CCTV yang beredar sama sekali tidak menunjukkan si J yang sedang menelepon seperti yang dibilang saksi. CCTV yang sama juga sama sekali tidak menunjukkan kapan si J meminum 2 gelas cocktail. Padahal si J memesan 1 cocktail dan dapet free 1 gelas cocktail dan ke duanya diminum oleh si J, tapi sama sekali tidak ada rekaman tsb dalam CCTV. Jreeenggg validkah barang bukti CCTV???
Kesaksian lebih seru diutarakan oleh ahli forensik. Karena ternyata, beliau adalah dokter mengembalming korban. Sebelum melakukan embalming, dokter telah menyarankan bahwa korban harus dilakukan otopsi, namun pak pol yg ada disitu keukeuh bilang gak perlu karena keluarga menolak. Karena sudah berusaha menjelaskan apa adanya sesuai aturan ke pak pol dan sudah ada surat kematian korban juga (alias sudah ada dokter lain yg bertanggung jawab), maka dilakukanlah embalming, sehingga jenazah korban tidak menjadi sumber infeksi karena tidak langsung dikuburkan. Namun, ahli ini tetap melakukan pemeriksaan sebelum embalming, melihat kematian yg tidak wajar ini dan korban masih muda, maka ditekanlah bagian dada dan perut sambil mencium aroma yang keluar dari mulut korban. Bila ada bau bawang putih, artinya itu kemungkinan dari arsen, bila ada bau seperti bitter almond, artinya dari sianida. Yang kebetulan ahli forensik ini adalah 1 orang dari 84 orang yang mampu mencium bau siandia. Ahli juga menerangkan lebih spesifik ttg bau sianida, yaitu seperti bau dari daun singkong yang dilumatkan (literatur menyebutkan hanya 40% dari populasi yang dapat mencium bau sianida ini). Dari pemeriksaan tadi, ahli tidak mencium bau yang dimaksud ataupun bau2 lain yang mencurigakan. Kemudian ahli juga memeriksa tubuh korban apakah ada luka ato tidak (karena klo ada luka ya harus dijahit dulu supaya cairan embalming tidak bocor keluar), ternyata tidak ditemukan luka, dan lebam mayat korban pun tidak khas, alias tidak ditemukan warna merah terang pada korban seperti halnya orang yang keracunan sianida. Ahli bersaksi dengan lancar seperti air yang mengalir ke luar dari kran, menjelaskan dengan kata2 yang mudah dimengerti (tidak salah klo ahli dijuluki Text Book Berjalan ) dan ahli berkesimpulan sesuai dengan keilmuwannya dan pemeriksaannya, bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh sianida, klarena tidak ditemukannya tanda-tanda yg khas pada orang keracunan sianida, yaitu tidak adanya warna kemerahan pada kulit korban, tidak tercium bau khas siandia pada korban, lambung korban tidak berwarna kemerahan, dan dari hati tidak ditemukan adanya sianida dan tidak ditemukan thyosianat .
Yang lucu dan juga mengesalkan di sini adalah tim jakza yang tanpa malu-malu memamerkan kebodohan mereka di seluruh negeri. Ada jakza yang sama sekali tidak mengerti perbedaan antara pendapat ahli dengan asumsi, namun tidak sadar klo dia salah, malah bilang 'Saya ini Jakza", (heloowwwww emangnya klo elu jakza, elu jadi tuhan yang gak bakal salahh??? ). Ada juga jakza yang membentak2 saksi sehingga sidang diskors (entah kemana etika persidangan si jakza ini ). Dan puncaknya jreeenggggg siapa lagi klo bukan aktor stand up comedy kita huakim B. Dengan gayanya yang biasa dan super ngotot, sudah menyimpulkan sendiri bahwa korban mati akibat minum sianida dalam kopi (padahal itulah yg berusaha dibuktikan di persidangan ini dan harusnya kesimpulannya muncul di akhir, tapi huakim B ini sudah yakin memang itulah penyebabnya dari awal). Terjadilah ngotot2an antara saksi ahli yg menjelaskan sesuai keilmuwannya, dengan huakim B yg membantah sesuai dengan kebodohannya, maaf kenapa wa sampe bilang bodoh, ya bodoh karena jelas2 dokter forensik emg lebih tau kenapa seseorang itu bisa mati daripada seorang huakim tapi si huakim gak percaya (malah ngancem2 pake pasal). Huakim B keukeuh saat sianida masuk, korban lgs mati sehingga sianida mengendap di lambung dan tidak ke mana2 karena sudah mati. Mungkin huakim B molor saat pelajaran biologi dulu, saat penyebaran sari2 makanan ke seluruh tubuh. Pak huakim B yang terhormat, sianida itu bikin mati orang klo sudah masuk ke seluruh tubuh dan menyebabkan organ2 vital seperti Jantung, Paru2 dan atau Otak berhenti bekerja karena kekurangan oksigen. Tapi ya itu karena sudah ngotot menyimpulkan sendiri si korban mati akibat kopi sianida yang diminum, maka pak huakim B ini tidak mampu mencerna penjelasan ahli. Malah huakim B bilang lagi, jadi dari mana sianida masuk? Dari pantat? Oalaaahhhh Pak Pak.. Bikin malu saja. Ahli dengan gamblang menjelaskan, ya matinya jangan dipaksa gara2 sianida dunk Pak, bisa saja oleh racun lain yang tidak terperiksa, namun huakim yang entah kenapa seperti sudah dirasuki uang suap ini eh masih keukeuh sama kesimpulannya sendiri. Dan yg anehnya, saat huakim B memperlihatkan foto korban yang dengan ajaibnya bisa berada di meja huakim. yang notabene itu gak termasuk barang bukti, tidak ada di BAP dan tidak ada sama sekali cerita serah terimanya, dan menghubung2kan foto tsb sama kasus ini, padahal yg jelas2 itu barang ilegal dalam persidangan... Waaawwwww jadi teringat juga sama sidang sebelumnya, huakim B ini menanyakan kisah yang sama sekali tidak tercantum dalam BAP ( karena kisah itu disampaikan ayah korban di ILC). Ada dengan mu pak huakim B? Lupakah engkau bahwa sebelah kakimu itu berada di neraka? Terakhir, huakim B malah mengatakan bahwa keterangan ahli bertentangan dengan pendapat ahli2 sebelumnya 3 vs 1 (lha? Prof Beng Ong gak dihitung ahli?). Dengan teguh ahli berkata " Kebenaran tidak dilihat dengan cara begitu". Salut buat Bapak Dr. Djaja Surya Atmadja SpF,SH,PhD,DFM. Sekali lagi Salutttt Paaakkkk. Memperbaiki citra forensik yang tercoreng karena kemarin dipermainkan oleh si baju putih yang juga berbaju cokelat dan baju2 cokelat lainnya sehingga mereka mengorbankan keilmuwannya sendiri
Rangkuman super singkat sidang yang lain dapat dilihat di #post 5 di bawah.
Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 8 kali jadi Top Trit BP
Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul
Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.
Bagi yang baru membaca page one, sebenernya hanya sebagian kecil diskusi dari keseluruhan diskusi yang ada di trit ini, dan di page belakang, diskusinya sudah tidak berkaitan dengan judul trit ini lg, karena isinya berkaitan dengan berlangsungnya persidangan kasus kopi bersianida ini
Contoh, dari hasil diskusi di dalam trit ada bbrp yg TS angkut ke depan, sayangnya tidak semuanya bisa diangkut mengingat kapasitas terbatasnya page one, dapat dilihat di post ke 2 di bawah, ttg mekanisme kerja sianida, metabolisme sianida, dan SOP Olah TKP.
Berita awal masih TS pertahankan sebagai bukti bahwa TS memang mengikuti aturan forum BP
Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna
JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto pada Rabu (27/7/2016) malam.
Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.
Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.
Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.
Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.
selengkapnya BACA
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih
Taktik jitu dari pengacara si J
Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.
Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti
Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.
==
Menanti Sidang tanggal 14 September 2016
Rangkuman sidang super singkat 7/9/206
Menghadirkan 3 orang saksi, di mana 2 orang saksi adalah pengunjung yang berada dekat meja si J, dan 1 orang adalah ahli forensik. Kesaksian dir KIA ( salah satu pengunjung cafe ) yang menyatakan terganggu oleh suara telepon seseorang yg dalam hal ini si J, semakin mendukung kecurigaan bahwa ada yang aneh sama CCTV nya. Karena dalam CCTV yang beredar sama sekali tidak menunjukkan si J yang sedang menelepon seperti yang dibilang saksi. CCTV yang sama juga sama sekali tidak menunjukkan kapan si J meminum 2 gelas cocktail. Padahal si J memesan 1 cocktail dan dapet free 1 gelas cocktail dan ke duanya diminum oleh si J, tapi sama sekali tidak ada rekaman tsb dalam CCTV. Jreeenggg validkah barang bukti CCTV???
Kesaksian lebih seru diutarakan oleh ahli forensik. Karena ternyata, beliau adalah dokter mengembalming korban. Sebelum melakukan embalming, dokter telah menyarankan bahwa korban harus dilakukan otopsi, namun pak pol yg ada disitu keukeuh bilang gak perlu karena keluarga menolak. Karena sudah berusaha menjelaskan apa adanya sesuai aturan ke pak pol dan sudah ada surat kematian korban juga (alias sudah ada dokter lain yg bertanggung jawab), maka dilakukanlah embalming, sehingga jenazah korban tidak menjadi sumber infeksi karena tidak langsung dikuburkan. Namun, ahli ini tetap melakukan pemeriksaan sebelum embalming, melihat kematian yg tidak wajar ini dan korban masih muda, maka ditekanlah bagian dada dan perut sambil mencium aroma yang keluar dari mulut korban. Bila ada bau bawang putih, artinya itu kemungkinan dari arsen, bila ada bau seperti bitter almond, artinya dari sianida. Yang kebetulan ahli forensik ini adalah 1 orang dari 84 orang yang mampu mencium bau siandia. Ahli juga menerangkan lebih spesifik ttg bau sianida, yaitu seperti bau dari daun singkong yang dilumatkan (literatur menyebutkan hanya 40% dari populasi yang dapat mencium bau sianida ini). Dari pemeriksaan tadi, ahli tidak mencium bau yang dimaksud ataupun bau2 lain yang mencurigakan. Kemudian ahli juga memeriksa tubuh korban apakah ada luka ato tidak (karena klo ada luka ya harus dijahit dulu supaya cairan embalming tidak bocor keluar), ternyata tidak ditemukan luka, dan lebam mayat korban pun tidak khas, alias tidak ditemukan warna merah terang pada korban seperti halnya orang yang keracunan sianida. Ahli bersaksi dengan lancar seperti air yang mengalir ke luar dari kran, menjelaskan dengan kata2 yang mudah dimengerti (tidak salah klo ahli dijuluki Text Book Berjalan ) dan ahli berkesimpulan sesuai dengan keilmuwannya dan pemeriksaannya, bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh sianida, klarena tidak ditemukannya tanda-tanda yg khas pada orang keracunan sianida, yaitu tidak adanya warna kemerahan pada kulit korban, tidak tercium bau khas siandia pada korban, lambung korban tidak berwarna kemerahan, dan dari hati tidak ditemukan adanya sianida dan tidak ditemukan thyosianat .
Yang lucu dan juga mengesalkan di sini adalah tim jakza yang tanpa malu-malu memamerkan kebodohan mereka di seluruh negeri. Ada jakza yang sama sekali tidak mengerti perbedaan antara pendapat ahli dengan asumsi, namun tidak sadar klo dia salah, malah bilang 'Saya ini Jakza", (heloowwwww emangnya klo elu jakza, elu jadi tuhan yang gak bakal salahh??? ). Ada juga jakza yang membentak2 saksi sehingga sidang diskors (entah kemana etika persidangan si jakza ini ). Dan puncaknya jreeenggggg siapa lagi klo bukan aktor stand up comedy kita huakim B. Dengan gayanya yang biasa dan super ngotot, sudah menyimpulkan sendiri bahwa korban mati akibat minum sianida dalam kopi (padahal itulah yg berusaha dibuktikan di persidangan ini dan harusnya kesimpulannya muncul di akhir, tapi huakim B ini sudah yakin memang itulah penyebabnya dari awal). Terjadilah ngotot2an antara saksi ahli yg menjelaskan sesuai keilmuwannya, dengan huakim B yg membantah sesuai dengan kebodohannya, maaf kenapa wa sampe bilang bodoh, ya bodoh karena jelas2 dokter forensik emg lebih tau kenapa seseorang itu bisa mati daripada seorang huakim tapi si huakim gak percaya (malah ngancem2 pake pasal). Huakim B keukeuh saat sianida masuk, korban lgs mati sehingga sianida mengendap di lambung dan tidak ke mana2 karena sudah mati. Mungkin huakim B molor saat pelajaran biologi dulu, saat penyebaran sari2 makanan ke seluruh tubuh. Pak huakim B yang terhormat, sianida itu bikin mati orang klo sudah masuk ke seluruh tubuh dan menyebabkan organ2 vital seperti Jantung, Paru2 dan atau Otak berhenti bekerja karena kekurangan oksigen. Tapi ya itu karena sudah ngotot menyimpulkan sendiri si korban mati akibat kopi sianida yang diminum, maka pak huakim B ini tidak mampu mencerna penjelasan ahli. Malah huakim B bilang lagi, jadi dari mana sianida masuk? Dari pantat? Oalaaahhhh Pak Pak.. Bikin malu saja. Ahli dengan gamblang menjelaskan, ya matinya jangan dipaksa gara2 sianida dunk Pak, bisa saja oleh racun lain yang tidak terperiksa, namun huakim yang entah kenapa seperti sudah dirasuki uang suap ini eh masih keukeuh sama kesimpulannya sendiri. Dan yg anehnya, saat huakim B memperlihatkan foto korban yang dengan ajaibnya bisa berada di meja huakim. yang notabene itu gak termasuk barang bukti, tidak ada di BAP dan tidak ada sama sekali cerita serah terimanya, dan menghubung2kan foto tsb sama kasus ini, padahal yg jelas2 itu barang ilegal dalam persidangan... Waaawwwww jadi teringat juga sama sidang sebelumnya, huakim B ini menanyakan kisah yang sama sekali tidak tercantum dalam BAP ( karena kisah itu disampaikan ayah korban di ILC). Ada dengan mu pak huakim B? Lupakah engkau bahwa sebelah kakimu itu berada di neraka? Terakhir, huakim B malah mengatakan bahwa keterangan ahli bertentangan dengan pendapat ahli2 sebelumnya 3 vs 1 (lha? Prof Beng Ong gak dihitung ahli?). Dengan teguh ahli berkata " Kebenaran tidak dilihat dengan cara begitu". Salut buat Bapak Dr. Djaja Surya Atmadja SpF,SH,PhD,DFM. Sekali lagi Salutttt Paaakkkk. Memperbaiki citra forensik yang tercoreng karena kemarin dipermainkan oleh si baju putih yang juga berbaju cokelat dan baju2 cokelat lainnya sehingga mereka mengorbankan keilmuwannya sendiri
Rangkuman super singkat sidang yang lain dapat dilihat di #post 5 di bawah.
Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 8 kali jadi Top Trit BP
Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul
Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.
Spoiler for Bukti TT 1:
Spoiler for Bukti TT 2:
Spoiler for Bukti TT 3:
Spoiler for Frequently Asked Question (FAQ):
Bagi yang baru membaca page one, sebenernya hanya sebagian kecil diskusi dari keseluruhan diskusi yang ada di trit ini, dan di page belakang, diskusinya sudah tidak berkaitan dengan judul trit ini lg, karena isinya berkaitan dengan berlangsungnya persidangan kasus kopi bersianida ini
Contoh, dari hasil diskusi di dalam trit ada bbrp yg TS angkut ke depan, sayangnya tidak semuanya bisa diangkut mengingat kapasitas terbatasnya page one, dapat dilihat di post ke 2 di bawah, ttg mekanisme kerja sianida, metabolisme sianida, dan SOP Olah TKP.
Berita awal masih TS pertahankan sebagai bukti bahwa TS memang mengikuti aturan forum BP
Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna
JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto pada Rabu (27/7/2016) malam.
Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.
Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.
Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.
Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.
selengkapnya BACA
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih
Taktik jitu dari pengacara si J
Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.
Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti
Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.
==
Diubah oleh RyoEdogawa 08-09-2016 00:16
0
467K
10K
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan