- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dianggap Tak Konsisten soal Cuti Kampanye, Ini Pembelaan Ahok


TS
f41lure
Dianggap Tak Konsisten soal Cuti Kampanye, Ini Pembelaan Ahok
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/05/18465791/dianggap.tak.konsisten.soal.cuti.kampanye.ini.pembelaan.ahok
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak dianggap tak konsisten terkait cuti kampanye. Ia menilai kondisi masa kampanye Pilkada 2017 tidak bisa disamakan dengan Pilkada 2012.
Menurut Basuki, masa cuti kampanye pada Pilkada 2012 tidak berlangsung lama seperti halnya Pilkada 2017. Ia mengaku terlalu lamanya masa kampanye Pilkada 2017 itulah yang membuatnya berinisiatif mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
"Saya hanya memprotes cutinya itu tidak masuk akal sampai hampir empat bulan. Itu yang tidak masuk akal. Karena dulu kampanyenya hanya dua minggu," kata pria yang biasa disapa Ahok ini usai sidang uji materi UU Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (5/9/2016).
Menurut Ahok, pada Pilkada 2012, calon petahana dapat mengambil cuti sembari beraktivitas seperti biasa. Kondisi itulah yang pada saat itu dinilainya membuat petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kalau Sabtu Minggu dianggap enggak cuti, hari libur dianggap enggak cuti, kampanye malam enggak cuti. Itu yang saya bilang, kenapa itu enggak dikasih cuti," ujar Ahok.
Pada sidang uji materi UU Pilkada hari ini, perwakilan pemerintah dan DPR sama-sama menyinggung gugatan uji materi dari Ahok yang mereka anggap tidak konsisten. Sebab pada Pilkada 2012 lalu, Ahok pernah meminta Fauzi Bowo yang saat itu berstatus calon petahana untuk mengajukan cuti kampanye.
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak dianggap tak konsisten terkait cuti kampanye. Ia menilai kondisi masa kampanye Pilkada 2017 tidak bisa disamakan dengan Pilkada 2012.
Menurut Basuki, masa cuti kampanye pada Pilkada 2012 tidak berlangsung lama seperti halnya Pilkada 2017. Ia mengaku terlalu lamanya masa kampanye Pilkada 2017 itulah yang membuatnya berinisiatif mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
"Saya hanya memprotes cutinya itu tidak masuk akal sampai hampir empat bulan. Itu yang tidak masuk akal. Karena dulu kampanyenya hanya dua minggu," kata pria yang biasa disapa Ahok ini usai sidang uji materi UU Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (5/9/2016).
Menurut Ahok, pada Pilkada 2012, calon petahana dapat mengambil cuti sembari beraktivitas seperti biasa. Kondisi itulah yang pada saat itu dinilainya membuat petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kalau Sabtu Minggu dianggap enggak cuti, hari libur dianggap enggak cuti, kampanye malam enggak cuti. Itu yang saya bilang, kenapa itu enggak dikasih cuti," ujar Ahok.
Pada sidang uji materi UU Pilkada hari ini, perwakilan pemerintah dan DPR sama-sama menyinggung gugatan uji materi dari Ahok yang mereka anggap tidak konsisten. Sebab pada Pilkada 2012 lalu, Ahok pernah meminta Fauzi Bowo yang saat itu berstatus calon petahana untuk mengajukan cuti kampanye.
0
3.5K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan