Quote:
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberi waktu tujuh hari kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk membereskan persoalan taksi bandara. Hingga kini Pemkot Bandung masih mencari solusi.
Seperti diketahui, taksi di Bandara Husein Sastranegara Bandung dimonopoli oleh taksi Primkop-AU yang layanannya dikeluhkan masyarakat lantaran tidak menggunakan argo. Selain itu, masyarakat juga tidak memiliki pilihan lain.
Taksi dari perusahaan lain hanya boleh mengantar dan tidak boleh mengangkut penumpang dari Bandara Husein Sastranegara. "Menurut versi Dishub, sudah ada kesepakatan. Taksi di bandara ada biaya administrasinya. Tapi tetap, tidak boleh tanpa argo. Kita fokusnya memberantas taksi tanpa argo," ucap pria yang karib disapa Emil ini di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (5/9/2016).
Menurut Emil, pihaknya sudah pernah berbicara langsung dengan pihak TNI AU. Namun belum menghasilkan kesepakatan.
"Dulu pernah ngobrol dengan Danlanud yang lama. Belum ada follow up lagi. Intinya mah tolong atur pertaksian seperti di bandara lain di Indonesia yang sudah profesional. Harus prespektif konsumen. Itu saja sebenarnya," kata Emil.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihak pengelola ingin mengajukan biaya khusus taksi bandara, setelahnya mereka mau menggunakan argo. Pihak taksi Primkop-AU menginginkan biaya tambahan yang dibebankan kepada penumpang sebesar Rp 15 ribu.
"Aturan ini penetapannya akan dilihat, apakah pakai perwal atau otoritas bandara. Kenapa mereka menggunakan biaya tambahan karena seringkali penumpang naik taksi dalam jarak pendek, kalau pakai argo hanya 25 ribu tidak menutup operasional," tutur Didi.
Solusinya sepertinya bikin Bandara baru diluar AU Pak. Contohnya tuh Polonia Medan, lepas pindah Kualanamu lepas pulak teksi PrimkopAUnya
edit: sumber kelupaan Sumber