BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pembakar hutan dan lahan yang merendahkan wibawa negara

Sejumlah prajurit TNI AD melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Selasa (30/8/2016).

Penegakan Hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendapat perlawanan dari pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mereka pun tak segan menyandera Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Polisi Kehutanan di Rokan Hulu, Provinsi Riau Jumat (2/9/2016).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penyanderaan terhadap tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Polisi Kehutanan merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.

Dilansir Antaranews, Minggu (4/9/2016), Siti mengatakan, penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Ketika itu, penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan perusahaan tersebut.

Tim KLHK awalnya turun ke lokasi, menindaklanjuti arahan Menteri LHK untuk menyelidiki penyebab meluasnya titik api di Riau. Dari penginderaan satelit terlihat, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau itu, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh PT APSL.

"Sejak titik api meluas, saya menegaskan untuk dilakukan penyelidikan di areal yang terbakar. Maka tim dipimpin langsung Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, turun ke lokasi di Riau," ujar Siti Nurbaya.

Kronologi lebih terperinci diulas oleh Riaupos. Tim turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL pada Senin (29/8/2016). Tim melakukan komunikasi dengan pengelola lahan sebelum masuk areal perusahaan.

Di lokasi pertama ditemukan areal terbakar mencapai 600 hektare. Tim sempat masuk lebih dalam lagi ke areal kebun sawit yang terbakar yang diperkirakan lebih dari 2.000 hektare, namun mengalami kesulitan karena asap cukup tebal.

Besoknya, Selasa (30/8/2016), tim KLHK kembali ke lokasi dan menjumpai ada masyarakat mengungsi di luar areal terbakar dan mendirikan tenda. Setelah diselidiki, ternyata mereka merupakan pekerja yang didatangkan dari daerah lain, dan selama ini beraktivitas di dalam areal yang dikuasai perusahaan. Rumah mereka terbakar karena meluasnya titik api di lokasi kebun.

Setelah ditelusuri lebih jauh, PT APSL diduga memfasilitasi pembentukan kelompok tani untuk mengelola kebun sawit sebagai "Bapak angkat". Masyarakat dimaksud tak lain adalah pekerja dari perusahaan itu yang dibentuk melalui kelompok tani. Dari foto yang didapat, terlihat pengelolaan kebun sawit dilakukan secara profesional dan terkoordinir.

Saat tim KLHK masuk ke lokasi kebun, ditemukan fakta lahan sawit yang terbakar sangat luas dan masih berasap. Mayoritas merupakan kebun sawit di dalam areal hutan produksi. Artinya semua aktivitas di lokasi tersebut ilegal. Modus seperti ini biasa digunakan perusahaan dengan dalih dikelola masyarakat dan berada di lokasi yang tak jauh dari lahan legal mereka.

Setelah mendapat fakta awal, tim kembali ke Pekanbaru dan melakukan rapat internal. Diputuskan untuk melakukan tindakan penyelidikan sekaligus penyegelan di lokasi yang dikuasai PT APSL.

Pada Jumat (2/9/2016) pukul 11.00 WIB, tim turun ke lokasi dengan menggunakan ponton (sejenis transportasi penyeberangan) untuk menyeberang sungai. Sebelum masuk ke areal PT APSL, tim sudah berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan bernama Santoso. Atas izin Santoso, mereka dapat melewati portal yang dijaga oleh petugas keamanan perusahaan.

KLHK memasang plang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Tim bekerja mengambil bukti foto lahan yang terbakar serta video menggunakan kamera drone. Fakta lapangan menunjukkan, ada lahan yang memang sengaja dibuatkan stacking atau jalur bakar. Artinya lahan yang akan digunakan untuk menanam sawit tersebut, terindikasi kuat sengaja disiapkan untuk dibakar. Bahkan saat tim tiba di lokasi, masih ada asap yang mengepul dari lahan berdasar gambut itu.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim KLHK memutuskan untuk kembali, dengan menggunakan dua mobil. Sebelum sampai ke lokasi ponton, tim KLHK tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda. Mereka ternyata sudah menunggu sebelumnya dan sengaja menggeser posisi ponton, sehingga tim KLHK tidak bisa menyeberang.

Gerombolan yang mencegat ini meminta tim KLHK turun dari mobil. Mereka kemudian dibawa ke sebuah tempat tak jauh dari lokasi tersebut. Tim KLHK didesak menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi kebakaran. Jumlah massa mencapai 50 orang.

Negosiasi terus dilakukan. Tim KLHK menegaskan bahwa mereka sedang menjalankan tugas Negara. Namun gerombolan massa tidak menerima dan meminta tuntutan mereka dikabulkan segera. Demi keselamatan tim KLHK yang disandera, plang akhirnya disepakati untuk dicabut, akan tetapi tim KLHK meminta yang melakukan pencabutan adalah pihak penyandera.

Pencabutan plang dilakukan oleh pihak penyandera. Begitu juga dengan foto-foto yang disimpan di dalam kamera digital, semua dihapus dengan disaksikan para penyandera. Data foto dalam kamera drone berhasil diselamatkan. Dari kamera drone inilah, bukti foto dan video luasan lahan yang terbakar, termasuk rumah pekerja (diklaim sebagai masyarakat) yang terbakar, berhasil didapatkan.

Selama proses negosiasi, tim KLHK yang disandera, diinterogasi dan mendapatkan berbagai intimidasi. Massa yang jumlahnya semakin banyak (lebih dari 100 orang) juga mengeluarkan ancaman. Tim KLHK diancam akan dipukuli, dilempar ke sungai, dibunuh dengan cara dibakar dan ancaman lainnya. Jumlah massa terlihat dimobilisasi karena adanya pergerakan kendaraan yang membawa massa.

Setelah tuntutan penghapusan foto, video dan pencabutan plang KLHK dipenuhi, negosiasi berakhir damai setelah turun pemuka kampung atau ninik mamak. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KLHK sebenarnya sudah sempat bersalaman dengan para ninik mamak untuk berpamitan. Namun begitu hendak keluar, mereka kembali diadang.

Gerombolan massa mengancam akan membebaskan tujuh orang tim KLHK tersebut, jika Menteri LHK Siti Nurbaya bisa hadir langsung di lokasi. Hingga saat ini masih didalami motif dan muatan apa hingga penyandera meminta menghadirkan Menteri LHK.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Kapolres dan timnya akhirnya tiba di lokasi kejadian. Setelah proses negosiasi lanjutan hingga pukul 02.30 dinihari (Sabtu 3/9/2016) disepakati tujuh tim KLHK dibebaskan namun kendaraan berupa dua unit mobil berikut barang-barang, harus ditinggal di lokasi. Tim KLHK kemudian beristirahat di kantor Polsek.

Tim KLHK akhirnya dievakuasi menggunakan truk Dalmas dengan pengawalan aparat kepolisian. Pada Sabtu (3/9/2016) pukul 10.00 WIB Ketua Tim KLHK bersama dengan Kapolres kembali bertemu dengan penyandera untuk mengambil barang-barang dan dua unit mobil yang masih tertahan. Setelah melakukan pembicaraan cukup panjang, akhirnya mobil dan barang yang masih ditahan oleh penyandera dapat dilepaskan.

Staf Legal PT APSL Novalina Sirait menjelaskan bahwa lahan PT APSL tidak ada yang terbakar. Ketika ditanya masalah penyanderaan tujuh penyidik LHK apakah dilakukan warga atas suruhan PT APSL, Novalina tidak mau menjawab.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-wibawa-negara

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan