Kaskus

Entertainment

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
30 Persen Penganut Sunda Wiwitan Cireundeu Belum Kantongi KTP
30 Persen Penganut Sunda Wiwitan Cireundeu Belum Kantongi KTP

KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Suasana pertemuan Komunitas Sunda Wiwitan dengan Golkar Jabar di Kampung Adat Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat, Minggu (7/8/2016). Sampai sekarang karena bersikukuh mempertahankan keyakinannya, masih ada masyarakat adat yang tidak memiliki administrasi kependudukan seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan surat nikah.

30 Persen Penganut Sunda Wiwitan Cireundeu Belum Kantongi KTP
Senin, 8 Agustus 2016 | 12:14 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com – Sebanyak 30 persen penghayat Sunda Wiwitan di Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi, Jawa Barat, belum memiliki KTP ataupun identitas kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat nikah.

"Jumlah warga di sini (Kampung Cireundeu) 200 KK. Kalau yang tidak mempunyai KTP (penghayat Sunda Wiwitan) tidak terlalu banyak, 30 persenan lagi," ujar warga Kampung Adat Cireundeu, Rusmana (57), kepada Kompas.com, Minggu malam (7/8/2016).

Rusmana sudah mendapatkan e-KTP dengan kolom agama dikosongkan. Namun, belum semua penghayat memiliki KTP ataupun administrasi lainnya.

Kesulitan mendapatkan KTP ini akibat agama yang dianutnya di luar agama yang diakui negara.

Hal ini bukan hanya terjadi pada komunitas Sunda Wiwitan, tapi juga komunitas penganut agama leluhur lainnya di Indonesia.

"Sekarang sudah lebih baik. Anak-anak di sekolah pun tidak perlu mempelajari agama lain untuk mendapatkan nilai agama di rapot," ucapnya.

Anak-anak penghayat Sunda Wiwitan tetap mempelajari keyakinannya. Nantinya, orang di Kampung Adat Cireundeu akan memberikan nilai agama untuk pengisian rapor anak tersebut.

Rusmana berharap, warga yang belum mendapat kartu identitas bisa segera memperolehnya. Ia juga ingin mendapat perlakuan yang sama dengan penganut agama lainnya.

Ada cara mudah untuk mendapatkan berbagai administrasi, yakni melalui organisasi. Namun, masyarakat adat tidak mau ikut organisasi karena sewaktu-waktu organisasi bisa dibubarkan. Berbeda halnya dengan masyarakat adat.

Dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Golkar Cimahi belum lama ini, Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan agar Golkar Cimahi mengurus kelengkapan administrasi warga adat. Apalagi, Ketua DPD Golkar Cimahi merupakan mantan Wali Kota Cimahi.

"Pak Itoc yang beristrikan Wali Kota Cimahi, jika jadi sesepuh Beringin (Golkar), segera urus warga sendiri," ucapnya.

Dedi menjelaskan, masyarakat adat merupakan penjaga nilai leluhur. Mereka menjaga lingkungan tanpa pamrih, tanpa diliput oleh media.

"Tetapi apa yang hari ini mereka dapatkan? Dokumen kependudukan saja mereka tidak punya. Padahal komitmen mereka menjaga tanah air tidak perlu kita pertanyakan lagi. Saya instruksikan pengurus dan kader Golkar Cimahi agar mengawal kepentingan masyarakat adat," kata Dedi.

Penulis: Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor: Laksono Hari Wiwoho

http://regional.kompas.com/read/2016...m.kantongi.ktp

jangankan yang diluar 6 agama resmi, yang termasuk 6 agama resmi kadang masih sulit dapat ktp. lebih baik kolom agama di ktp dihapus aja
0
7.2K
55
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan