Kaskus

News

hodiessAvatar border
TS
hodiess
Setujui Naikkan Gaji Anggota DPRD, Keputusan Jokowi
JAKARTA, KOMPAS.com - Forum
Masyarakat Peduli Parlemen
Indonesia menyesalkan sikap
Presiden Joko Widodo yang
menyetujui kenaikan penghasilan
bagi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD). Padahal
kondisi ekonomi Indonesia sedang
sulit.
Di sisi lain, Jokowi sudah
berkomitmen untuk memprioritaskan
pembangunan infrastruktur.
"Saya kira Jokowi perlu didesak
untuk konsisten memprioritaskan
anggaran untuk pembangunan
infrastruktur," kata peneliti Formappi
Lucius Karus saat dihubungi, Rabu
(31/8/2016).
Terlebih lagi, Lucius menilai, kinerja
DPRD di berbagai kabupaten dan
kota selama ini tidak begitu terlihat.
(baca: Saat Anggota Dewan Minta
Naik Gaji )
Justru, lanjut dia, banyak anggota
DPRD yang terlibat praktik korupsi
dan harus berurusan dengan
penegak hukum.
"Dengan kenaikan gaji yang sudah
disetujui pemerintah pusat, tak ada
jaminan bahwa praktik
persekongkolan dengan pemda akan
berhenti," ucap Lucius.
Lucius menilai, seharusnya
pemerintah tidak perlu tertekan
dengan desakan DPRD yang meminta
kenaikan penghasilan.
Pemerintah, kata dia, harusnya bisa
melihat kontribusi apa yang bisa
diberikan oleh DPRD sebelum
menaikkan penghasilan mereka.
(baca: Minta Naik Gaji dan
Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan
agar Tidak Korupsi)
"Tak ada alasan bagi pemerintah
pusat untuk takluk pada tuntutan
DPRD karena rakyat sesungguhnya
sudah antipati dengan wakil mereka
yang sibuk mengurusi diri sendiri
ketimbang rakyat yang diwakili,"
ucap Lucius.
Presiden menyetujui rancangan
peraturan pemerintah (PP) yang
mengatur mengenai tambahan dan
kenaikan tunjangan anggota dan
pimpinan DPRD.
PP ini diumumkan Jokowi di
hadapan ratusan anggota DPRD saat
membuka Rapat Kerja Nasional I
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh
Indonesia (ADKASI) di Jakarta,
Selasa (30/8/2016).
(baca: Ini Alasan Jokowi Setujui
Kenaikan Tunjangan DPRD)
Jokowi menjanjikan bahwa PP
tersebut selambat-lambatnya akan
terbit pada akhir tahun ini. PP itu
tidak bisa diterapkan saat ini karena
pemerintah tengah melakukan
penghematan anggaran.
"Tapi yang jelas tidak akan
menginjak tahun depan. Saya tahu
ini sudah 13 tahun, saya tahu
sekali," kata Jokowi yang akhirnya
kembali disambut tepuk tangan para
anggota DPRD.
Saat ditanya apa yang menjadi
pertimbangan menyetujui PP
tersebut di tengah kondisi ekonomi
yang sulit, Jokowi beralasan,
penghasilan pimpinan dan anggota
DPRD di Kabupaten masih minim.
(Baca: Gara-gara Tunjangan,
Anggota Dewan dari Bersorak
Langsung Lesu Dengar Jokowi... )
Jokowi menambahkan, kesejahteraan
anggota DPRD tidak pernah
meningkat selama hampir 13 tahun.
Peraturan Pemerintah Nomor 24
tahun 2004 yang mengatur tentang
kedudukan protokoler dan keuangan
pimpinan dan anggota DPRD diteken
pada akhir era pemerintahan
Presiden kelima Megawati
Soekarnoputri.
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan