Kaskus

News

margosaAvatar border
TS
margosa
Menjajal Kolaborasi Teknologi Dengan Produk Keuangan
Jakarta, CNN Indonesia -- Sektor keuangan berperan penting untuk menguatkan perekonomian negara. Karenanya, sektor keuangan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Di era teknologi saat ini, tidak sedikit usaha rintisan (startup) melebur perkembangan teknologi dengan sektor keuangan menjadi sebuah kreativitas yang belakangan populer dikenal sebagai fintech.

Fintech sendiri merupakan akronim dari financial technology. Saat ini, fintech belum memiliki definisi baku. Namun, intinya, fintech adalah penggunan teknologi yang diaplikasikan ke sektor keuangan untuk meningkatkan layanan keuangan, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, penyaluran pinjaman, pengumpulan dana, proteksi asuransi, hingga pengelolaan investasi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengelompokkan fintech berdasarkan aktivitasnya. Pertama, fintech yang fokus pada deposit, lending, dan capital raising, di antaranya skema bisnis crowdfunding dan peer to peer lending. Kedua, fintech yang melayani transaksi sistem pembayaran. Ketiga, market provisioning yang berbentuk e-aggregator.

Keempat, fintech yang kegiatannya mencakup investment dan risk management, seperti robo advisor dan platform e-trading dan e-insurance. "Fintech sebagai layanan keuangan yang berbasis teknologi informasi, seperti big data, cloud computing, dan distributed ledger system menjadi fenomena," ujarnya, kemarin.

Lihat juga:BCA dan CIMB Niaga Pakai Strategi Berbeda Garap Fintech
Namun, seperti apakah jadinya teknologi itu ketika diaplikasikan dengan layanan sektor keuangan?

Dalam perhelatan Indonesia Fintech Festival & Conference yang berlangsung pada 29-30 Agustus 2016 di ICE BSD, pengunjung berkesempatan mencoba layanan keuangan berbasis teknologi milik PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk bertajuk Jenius. Jenius adalah produk fintech simpanan BTPN yang melayani transfer dana, dan transaksi pembayaran dalam satu sentuhan di layar ponsel pintar (smartphone) Anda.

Jenius berbentuk mobile aplikasi. Dengan mendaftarkan diri pada aplikasi ini, masyarakat dapat sekaligus membuka rekening simpanan di BTPN. Seluruh dokumen yang menjadi syarat pembukaan rekening pada umumnya dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut. Seperti, foto diri, foto KTP, foto NPWP, serta tanda tangan.

Setelah melewati proses tersebut di atas, calon nasabah hanya perlu menunggu kartu debit dicetak atau dikirim ke alamat masing-masing. Kartu debit ini berguna untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi di mesin ATM maupun berbelanja di merchant-merchant berlogo Visa, ATM Bersama. "Buka rekening bank semudah membuat akun di sosial media, seperti Facebook, sepanjang tidak ada masalah dengan koneksi jaringan internet," tutur Cindy Silvana Sukma, salah satu pengunjung.

Jenius memperkenalkan $Cashtag, yaitu menjadikan nama nasabah sebagai nomor rekening. Jenius dilengkapi berbagai fitur unik, antara lain Send It atau transfer dana, baik ke rekening bank maupun nomor ponsel atau email. Fitur lainnya adalah Pay Me untuk mengirim permintaan uang dan Split Bill untuk berbagi tagihan dengan teman atau keluarga. Ada juga fitur Dream Saver untuk menabung harian secara otomatis.

Jerry Ng, Direktur Utama BTPN menerangkan, penelitian yang dilakukannya menunjukkan bahwa masyarakat digital savvy menginginkan praktik perbankan yang lebih mudah, cerdas, dan aman. "Dan semuanya dapat dilakukan lewat smartphone. Sebagai bank yang memiliki visi mengubah hidup jutaan rakyat Indonesia, BTPN menjawab kebutuhan tersebut melalui Jenius," imbuh dia.

Pengalaman lainnya datang dari Yasser M Niagara yang membeli Bebas Aksi, produk fintech asuransi FWD Life Indonesia melalui situs resmi perusahaan. Bebas Aksi merupakan salah satu produk asuransi yang menjamin nasabah dengan kegiatan ekstrim sekalipun, mudah diperoleh dan dipasarkan melalui situs [url=http://www.ifwd.co.id.]www.ifwd.co.id.[/url]

"Saya senang dengan kegiatan menyelam. Saya tahu, FWD Life punya produk yang sederhana dan menjamin risiko ini layaknya asuransi perjalanan. Jadi, saya coba beli mulai dari premi yang paling murah dulu untuk 3 bulan lewat situs mereka, ternyata gampang banget. Bayar dan polis dikirimkan ke email," terang Yasser.

Selain dua produk fintech tadi, data sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sedikitnya 70 fintech meramaikan sektor keuangan di Indonesia. Mulai dari yang menjajakan simpanan, kredit, investasi, peer to peer lending, gadai, pembanding produk keuangan dan lain sebagainya.

Lihat juga:Bank UOB Sediakan Layanan Fintech Lewat The FinLab
Lalu, bagaimana dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat fintech belum resmi diatur?

Nah, untuk menjawab rasa was-was masyarakat sebagai konsumen, saat ini OJK bersama-sama dengan lembaga terkait lainnya, seperti BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Informasi dan Teknologi Informatika, termasuk Kementerian Perdagangan, sedang meracik aturan main resmi fintech. Ketentuan yang bakal diatur, antara lain terkait permodalan perusahaan fintech, risiko manajemen, hingga perlindungan data dan informasi nasabah.

Jika tidak ada aral melintang, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, peraturan ini akan terbit akhir Oktober 2016 atau sebelum akhir tahun nanti. Gubernur BI Agus Martowardojo juga bilang, akan menelurkan peraturan terkait sistem pembayaran oleh perusahaan fintech September 2016 mendatang.

Jadi, kita tunggu saja kemudahan-kemudahan lain yang ditawarkan fintech dalam sektor keuangan. (bir)





BI Akan Atur Industri Keuangan Digital, Aturannya Terbit Bulan Depan

Jakarta -Pertumbuhan layanan keuangan digital atau yang kerap disebut financial technology (fintech) kian pesat setiap tahunnya. Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral juga berencana mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait fintech pada bulan September mendatang. Layanan keuangan digital yang dimaksud seperti layanan pembayaran menggunakan uang digital seperti PayPall dan lainnya.

"Bank Indonesia akan mengeluarkan Peraturan BI tentang Pemrosesan Transaksi Pembayaran dalam waktu dekat ini. Akan membuat kejelasan tentang bagaimana pelaku sebagai core usaha, melakukan sistem pembayaran atau pendukung pembayaran sehingga rambu-rambunya sudah jelas. Di bulan September akan keluar peraturan tersebut," jelas Guberur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Selasa (30/8/2016).

Adapun beberapa poin yang akan dimasukkan ke dalam PBI terkait fintech mulai dari perusahaan fintech harus berbadan hukum Indonesia dan wajib melakukan transaksinya dengan mata uang rupiah. Perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia juga wajib menyimpan likuiditasnya di perbankan.

"Yang utama, kita berikan arahan umum agar kalau seandainya ada pelaku internasional yang masuk ke industri itu kiranya dia bisa mempunyai badan hukum di Indonesia. Yang kedua, melakukan transaksi di pembayarannya dalam rupiah, dan pada saat menyimpan-menyimpan dana itu harus di sistem perbankan," tutur Agus.

"Selebihnya kita dukung bagi teknologi financial services itu," tambahnya.

BI juga akan membangun fintech office di mana pelaku industri fintech akan diberikan pendampingan dalam mengembangkan skema bisnisnya. Mereka juga akan diberikan pandangan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia untuk lebih mengenal iklim usaha di Indonesia.

Selain itu, BI juga akan membangun semacam inkubator untuk mengembangkan bisnis fintech. Sehingga para pelaku bisnis fintech dapat mengembangkan bisnisnya semakin luas lagi.

"BI juga akan meluncurkan inisiatif laboratorium, di dunia dikenal regulatory sandbook. Ini kita mengundang startup atau pelaku fintech yang sedang mengembangkan bisnis model untuk men-develop bisnis modelnya yang di enviroment di laboratorium yang dibangun Bank Indonesia," tutup Agus.


makanya harus jelas dulu transaksinya di mana
(dna/dna)






Ini Alasan BI Ingin Uang Transaksi Digital Disimpan di Bank Dalam Negeri

Jakarta -Bank Indonesia (BI) bakal mewajibkan pelaku usaha yang menjedikan jasa layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) memiliki badan hukum di Indonesia. BI juga bakal mewajibkan perusahaan tersebut bertransaksi dalam bentuk rupiah dan dananya disimpan di bank dalam negeri.

"Kalau ada transaksi yang dilakukan oleh fintech apakah itu deposito, lending (pinjaman), capital rising (penggalangan modal) apakah itu sifatnya payment (pembayaran) atau settlement clearing itu kalau ada uang, uang itu harus ditaruh di bank di RI," kata Gubernur BI, Agus Marto Wardojo di Financial Club, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Hal ini dilakukan, dengan tujuan, uang hasil transaksi tetap beredar di dalam negeri dan bisa menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Tanpa ada aturan tersebut, dikhawatirkan perusahaan layanan pembayaran digital seperti PayPall dan eBay bisa menempatkan dananya di luar Indonesia meskipun transaksinya terjadi di Indonesia.

Kondisi ini jelas memberikan kerugian karena uang hasil transaksi di dapat 'dibawa kabur' ke luar negeri.

"Jadi uangnya harus tetap ada di dalam negeri," tegas Agus.

Selanjutnya, ada juga kewajiban transaksi dalam bentuk rupiah. Menurut Agus, ini bakal menjadi aturan yang mempertegas UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015.
(dna/dna)



Uang Digital Telkomsel Sokong Percepatan Financial Inclusion

Jakarta, CNN Indonesia -- Telkomsel melalui layanan uang digital, T-cash, berupaya mendukung pemerintah dalam percepatan financial inklusif dan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Selain pengembangan teknologi, Telkomsel menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dan perusahaan, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam menikmati layanan keuangan, termasuk membantu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lihat juga:Kaum Wanita Didorong Gunakan Uang Digtal

"T-cash adalah layanan keuangan digital Telkomsel yang dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kami cukup yakin bahwa Tcash dapat menjadi media yang efektif untuk mewujudkan percepatan inklusi layanan keuangan digital untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel di sela-sela berlangsungnya World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta.

Peran T-Cash dalam percepatan keuangan inklusif dan GNNT di Indonesia ini ditampilkan di acara WIEF ke-12 yang bertemakan ‘Decentralizing Growth, Empowering Future Business’ yang berlangsung 2-4 Agustus di Jakarta.
Lihat juga:Buka Jalan ke Pelosok, Telkomsel Gandeng BTPN

Mengusung visi untuk mengeksplorasi dan mengembangkan peran kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai Negara, WIEF akan dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 60 negara.

Ririek menjelaskan bahwa di Indonesia layanan telekomunikasi seluler telah berkembang dengan pesat selama beberapa tahun terakhir, dimana penetrasi seluler mencapai 130 persen dari total populasi.

Hal ini menjadi modal awal yang baik untuk perkembangan mobile financial service di Indonesia. Terlebih lagi dengan jumlah pengguna Telkomsel yang mencapai 157 juta pelanggan, jaringan distribusi yang tersebar di lebih dari 400 ribu outlet, dan jangkauan network hingga ke pelosok yang mencakup 95 persen wilayah populasi Indonesia.

Untuk mendukung hadirnya layanan keuangan digital yang prima, Telkomsel terus meningkatkan kualitas dan sebaran jaringannya. Saat ini pelanggan Telkomsel dilayani oleh 118.000 BTS yang hadir di berbagai penjuru negeri, dimana sekitar 57 persen diantaranya merupakan BTS broadband (3G dan 4G).

"Kami meyakini bahwa teknologi seluler dapat memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat. Melalui T-Cash kami ingin memberikan akses keuangan ke masyarakat luas dengan berbagai kemudahan dan manfaat," tutup Ririek.

(tyo)



Empat Bank Global Mengembangkan Uang Digital


Rimanews - Bank asal Swiss UBS menggandeng Deutch Bank, Santander dan BNY Mellon untuk mengembangkan mata uang digital dengan mengembangkan teknologi crytocurrency, sebagai basis bitcoin.

Menurut Kepala Riset dan Pengembangan Bank Santander Julio Fara, teknologi blockchain diperlukan untuk membuat transaksi antar bank semakin efisien.

"Saat ini perdagangan antar bank amat memakan waktu, sulit dan juga mahal, itulah mengapa kami mengalokasikan banyak uang untuk administrasi," katanya seperti diberitakan Financial Times pada Rabu (24/08/2016).

Jika terlaksana, teknologi ini akan diluncurkan pada tahun 2018 mendatang. Teknologi blockchain terdiri atas algoritma yang menyusun cryptocurrency yang diaplikasikan pada bitcoin.

Kendati para pelaku finansial sebelumnya skeptis terhadap pengembangan bitcoin, namun seiring dengan semakin kencangnya tuntutan untuk efisiensi dan semakin besarnya anggaran untuk mendukung transaksi perbankan, akhirnya mulai mempertimbangkan aplikasi teknologi tersebut.

Menurut laporan konsultan Oliver Wyman, perbankan membutuhkan USD 65 miliar hingga USD 80 miliar untuk transaksi antar bank seluruh dunia.

Mata uang digital ini bukanlah inisiatif pertama oleh lembaga keuangan, sebelumnya sekelompok para investor hedge fund di London, Inggris mengembangkan produk Setl yang juga berusaha dipatenkan oleh Goldman Sachs. Juga, Citigroup yang dikabarkan tengah mengembangkan Citicoin.

Selain dapat dipakai untuk transaksi antar bank, mata uang digital ini nantinya dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran sekuritas dan surat berharga lainnya, tanpa menunggu transfer uang konvensional dan secara otomatis dikonversi dalam bentuk uang kas dalam mata uang yang berbeda.

Uang digital tersebut dapat disimpan dengan menggunakan teknologi blockchain, atau didistribusikan dengan teknologi laser.

Kepala Proyek Fintech UBS Hyder Jaffrey mengatakan bahwa timnya tengah memproses perizinan dari regulator terkait dan akan diluncurkan secara terbatas pada awal tahun 2018.

Bank Sentral Amerika (The Fed), Bank Sentral Inggris dan Bank Sentral Kanada tengah melakukan kajian sebelum memutuskan penggunaan teknologi blockchain.

















Uang digital segera hadir



Diubah oleh margosa 01-09-2016 13:14
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan