- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Musim pernikahan, musim menutup jalan


TS
BeritagarID
Musim pernikahan, musim menutup jalan

DI JALAN | Sering kali halaman dan ruang dalam rumah tak cukup untuk menampung tetamu. Pemerintah mengizinkan penggunaan jalan untuk pesta dan lainnya.
Maaf judul itu berlebihan. Tak semua pesta pernikahan berlangsung di bawah tenda di atas ruas jalan yang ditutup.
Sila periksa undangan resepsi di tangan Anda, karena saat ini banyak pasangan menikah.
Kalaupun berlangsung di atas jalan depan rumah, pastilah perhelatan itu tak mendadak apalagi tanpa izin kepolisian dan aparat pemerintah wilayah.
Nah, untuk yang belum tahu silakan simak infografik. Umumnya sih pengurus lingkungan hingga kecamatan sudah tahu dan siap membantu warga.
Untuk pesta pernikahan dan lainnya, permohonan izin setidaknya tujuh hari kerja sebelum acara. Oh ya, istilah yang berlaku dalam dokumen hukum kepolisian adalah perkimpoian.
Sedangkan penggunaan ruas jalan untuk perkabungan dapat dilakukan secara mendadak, bahkan permohonan izin pun secara lisan pun dimungkinkan.
Demikian ringkasan paparan Letezia Tobing dalam klinik di Hukumonline. Rujukannya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.
Kerja sama Beritagar.id dan Hukumonline
Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...-menutup-jalan
---


anasabila memberi reputasi
1
5.1K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan