Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kata.nalarAvatar border
TS
kata.nalar
Dana Alokasi Umum Tertunda, Presiden Bisa Dipidanakan PNS



Pemangkasan dengan cara penundaan anggaran negara terhadap Dana Alokasi Umum ke sejumlah Pemerintah Daerah dan Kota, sejumlah 133 triliun akan memberikan dampak terhadap masyarakat di daerah .

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai, Kabupaten dan Kota yang memiliki pemasukan pendapatan daerah yang cukup dan stabil tidak akan mempengaruhi kegiatan pemerintahan daerah dan program untuk kesejahteraan rakyat.

Namun, dari 169 daerah yang ditunda Dana Alokasi Umum hingga Desember 2016 itu, hampir sebagian besar pendapatan daerahnya tidak bisa untuk menutupi Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat yang ditunda .

"Banyak hal yang akan berdampak pada penundaan DAU terhadap kinerja pemerintah daerah nantinya bisa jadi gaji pegawai pemerintah daerah dan Kota akan tertunda alias tidak tepat waktu seperti biasanya," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Jika gaji PNS dan pegawai honorer tertunda, lanjut Arief, maka pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo bisa dipidanakan oleh PNS dan pegawai honorer.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015), diatur bahwa pengusaha yang terlambat membayar atau tidak membayar upah dikenai denda.

"Pemerintah sama seperti pengusaha pemberi kerja pada pekerja," tegasnya.(yn)
http://www.teropongsenayan.com/47490...ipidanakan-pns
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan