Quote:
Jakarta - Tim Subdit Cyber Crime Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial AR terkait dengan jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor.
"TKP di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor. Di sebuah hotel," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Selasa (30/8/2016).
Boy menyebut AR yang berusia 41 tahun itu menawarkan anak-anak untuk ditawarkan ke kaum gay. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa korban yang masih anak-anak di bawah umur.
https://m.detik.com/news/berita/3287304/jaringan-prostitusi-anak-untuk-gay-diungkap-1-pelaku-diamankan-di-hotel
Anjing maho mulai menyasar anak anak
pelanggannya pasti hartoyo, dominic, sama Victor ini
