- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kerap Banjir, Ahok Ditantang Segel Bangunan Tak Ber-IMB di Kemang


TS
okoki
Kerap Banjir, Ahok Ditantang Segel Bangunan Tak Ber-IMB di Kemang
JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menyegel bangunan yang bendiri di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) usai banjir melanda kawasan elite Kemang, Jakarta Selatan.
Yayat menerangkan, banyak kesalahan yang dilakukan Pemprov DKI lantaran mengubah zona yang sebelumnya peruntukkan RTH menjadi bangunan komersil di Kemang.
"Kemang ada kesalahan mendasar karena dulu itu zona resapan air. Sekarang zona itu tidak dipertahankan dan tata ruang itu terjadi penyimpangan dengan pemanfaatan diubah menjadi kawasan ekonomi dan semua kesalahan itu diputihkan," kata Yayat saat berbincang dengan Okezone, Senin (29/8/2016).
Hujan yang terus mengguyur kawasan Kemang membuat volume air tidak tertampung. Alhasil, terdapat tanggul yang jebol dan menyebabkan banjir di lokasi.
"Sementara itu sungainya tidak diperlihara dan otomatis itu banjir. Karena semakin minimnya ruang terbuka yang dijadikan tempat parkir dan air semakin sulit untuk meresap," imbuhnya.
Yayat menambahkan, Pemprov DKI telah sengaja membiarkan kawasan Kemang menjadi kawasan komersil. Agar banyak Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.
"Ini kesalahan yang dibiarkan berlarut-larut dan apakah Ahok berani membongkar tempat usaha yang tidak ada IMB dan mengubahnya menjadi RTH?," terang Yayat.
Ia mencatat, sejumlah bangunan seperti hotel, toko hingga pusat perbelanjaan melanggar perizinan dengan membangun kawasan komersil dari peruntukannya menjadi RTH.
"Ahok ditantang merubah itu dan di Kemang butuh adanya waduk sebagai tempat penyimpan air. Sehingga pemukiman atau bangunan harus dibongkar," lanjut dia.
"Kawasan Kemang itu rawan bencana jadi seperti Kampung Pulo Ahok berani enggak membongkarnya. Itu memang kesalahan dari pemerintah DKI dari dahulu karena menjadikan Kemang menjadi kawasan komersil," tandasnya.
(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...imb-di-kemang)
Yayat menerangkan, banyak kesalahan yang dilakukan Pemprov DKI lantaran mengubah zona yang sebelumnya peruntukkan RTH menjadi bangunan komersil di Kemang.
"Kemang ada kesalahan mendasar karena dulu itu zona resapan air. Sekarang zona itu tidak dipertahankan dan tata ruang itu terjadi penyimpangan dengan pemanfaatan diubah menjadi kawasan ekonomi dan semua kesalahan itu diputihkan," kata Yayat saat berbincang dengan Okezone, Senin (29/8/2016).
Hujan yang terus mengguyur kawasan Kemang membuat volume air tidak tertampung. Alhasil, terdapat tanggul yang jebol dan menyebabkan banjir di lokasi.
"Sementara itu sungainya tidak diperlihara dan otomatis itu banjir. Karena semakin minimnya ruang terbuka yang dijadikan tempat parkir dan air semakin sulit untuk meresap," imbuhnya.
Yayat menambahkan, Pemprov DKI telah sengaja membiarkan kawasan Kemang menjadi kawasan komersil. Agar banyak Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.
"Ini kesalahan yang dibiarkan berlarut-larut dan apakah Ahok berani membongkar tempat usaha yang tidak ada IMB dan mengubahnya menjadi RTH?," terang Yayat.
Ia mencatat, sejumlah bangunan seperti hotel, toko hingga pusat perbelanjaan melanggar perizinan dengan membangun kawasan komersil dari peruntukannya menjadi RTH.
"Ahok ditantang merubah itu dan di Kemang butuh adanya waduk sebagai tempat penyimpan air. Sehingga pemukiman atau bangunan harus dibongkar," lanjut dia.
"Kawasan Kemang itu rawan bencana jadi seperti Kampung Pulo Ahok berani enggak membongkarnya. Itu memang kesalahan dari pemerintah DKI dari dahulu karena menjadikan Kemang menjadi kawasan komersil," tandasnya.
(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...imb-di-kemang)
0
2.3K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan