Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang
Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang

Metrotvnews.com, Jakarta: Tenggat waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 30 September bisa saja diubah jika target Kementerian Dalam Negeri meleset. Mendagri Tjahjo Kumulo mengatakan, tenggat bisa berubah tergantung kondisi.


"Sama seperti Pemred menugasi reporter, kalau pas deadline. Kalau enggak selesai tulisannya, ya, mundur. Enggak masalah," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).


Sejauh ini, ada sekitar 22 juta penduduk yang belum merekam data e-KTP. Tjahjo mengatakan, penetapan waktu merupakan strategi pemerintah untuk mendorong antusiasme masyarakat melakukan perekaman data.


Alasannya, jika tak diberi tenggat waktu, masyarakat cenderung menunda melakukan perekaman data kependudukan elektronik itu. Sejauh ini, jelas Tjahjo, strategi itu berhasil lantaran antusiasme masyarakat terpantau besar untuk mengantre merekam data e-KTP. 


"Ternyata antusiasme masyarakat sangat bagus, sampai subuh-subuh ada yang mengantre," tandas politikus PDI Perjuangan itu.


Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang

Warga antre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (29/8). ANT/Lucky R.


Antusiasme tersebut, kata Tjahjo, selanjutnya juga akan direspons pemerintah dengan mengintensifkan sosialisasi dan jemput bola perekaman e-KTP.


"Seperti di Surabaya, Bu Risma menugasi petugas datang, jemput bola ke RT-RW. Enggak usah jauh-jauh, di Jakarta juga masih ada 200 ribu yang belum merekam," cetus Tjahjo.


4.8 juta blanko


Tjahjo memastikan bahwa kabar blangko e-KTP habis itu tidak benar. Ia mengatakan saat ini masih tersedia 4,8 juta blangko. Jumlah ini, kata dia, melebihi kuota yang dibutuhkan.


"Kalau di kecamatan dan kelurahan tidak ada blangko, seharusnya mereka yang proaktif datang ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Kan ada Gubernur, Bupati, Wali Kota," pungkas Tjahjo.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...a-diperpanjang

---

Kumpulan Berita Terkait E-KTP :

- Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang

- Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang 1,5 Juta Warga Jateng Belum Rekam E-KTP

- Mendagri: Tenggat Waktu Perekaman E-KTP bisa Diperpanjang Risma Ikut Layani Pembuatan e-KTP

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan