- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirjen Pajak: tidak ada pemaksaan orang ikut tax amnesty


TS
lielianaay
Dirjen Pajak: tidak ada pemaksaan orang ikut tax amnesty
Program pengampunan pajak atau tax amnesty adalah hak untuk masyarakat seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat boleh saja mempergunakan hak tersebut untuk pajaknya diampuni, asalkan melaporkan seluruh harta dan membayar tebusan.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan tidak ada paksaan terhadap masyarakat untuk mengikuti program ini. Bila dirasa butuh, maka masyarakat dipersilakan untuk ikut.
"Tax amnesty ini bukan kewajiban. Ini hak. Hak yang diberikan kepada masyarakat. Bisa digunakan bisa enggak," ungkap Ken di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ken membantah bila program tersebut justru menekan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab ini hanyalah pilihan, yang boleh diambil atau tidak. Bila tidak ingin mengikuti tax amnesty, maka diperbolehkan hanya dengan pembetulan SPT tahunan.
Target utama dari tax amnesty adalah untuk menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri agar kembali ke Indonesia. Sebab dibutuhkan dana untuk mendorong perekonomian dalam negeri dan peningkatan basis wajib pajak.
"Kan banyak yang bilang, kalau Ditjen Pajak pemerintah menekan rakyat menengah ke bawah. Itu nggak bener. Nggak ada pemaksaan orang ikut tax amnesty," imbuhnya.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan tidak ada paksaan terhadap masyarakat untuk mengikuti program ini. Bila dirasa butuh, maka masyarakat dipersilakan untuk ikut.
"Tax amnesty ini bukan kewajiban. Ini hak. Hak yang diberikan kepada masyarakat. Bisa digunakan bisa enggak," ungkap Ken di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ken membantah bila program tersebut justru menekan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab ini hanyalah pilihan, yang boleh diambil atau tidak. Bila tidak ingin mengikuti tax amnesty, maka diperbolehkan hanya dengan pembetulan SPT tahunan.
Target utama dari tax amnesty adalah untuk menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri agar kembali ke Indonesia. Sebab dibutuhkan dana untuk mendorong perekonomian dalam negeri dan peningkatan basis wajib pajak.
"Kan banyak yang bilang, kalau Ditjen Pajak pemerintah menekan rakyat menengah ke bawah. Itu nggak bener. Nggak ada pemaksaan orang ikut tax amnesty," imbuhnya.
Diubah oleh lielianaay 29-08-2016 20:17
0
2.1K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan