Quote:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan amnesti pajak hanya difokuskan bagi masyarakat yang selama ini belum melaporkan seluruh kekayaannya dan menyimpannya di luar negeri.
Mereka yang akan dikejar pemerintah, bukan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak belum dilaporkan selama ini, apalagi ditaruh di luar negeri," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Senin (29/8).
Dia menuturkan, informasi melenceng yang sudah viral mengenai tax amnesty, dicurigai permainan oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
"Karena hari-hari ini ada pihak-pihak yang kemudian mencoba menceritakan anggaran ini orang yang di dalam negeri dan cara orang saja mau menyampaikan kiranya yang sebetulnya tidak begitu," ucap Menko Darmin.
Dia menegaskan, program ini dilakukan untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia dan membawa harta wajib pajak yang di luar negeri ke kas Indonesia.
Dia juga menyakini, dana repatriasi dari pemberlakuan tax amnesty akan masuk pada September mendatang. Saat ini, Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak tengah mencatat wajib pajak besar dan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Ya selama bulan September belum lewat, itu artinya, setelah September juga ada tapi yang paling murah tebusannya kan September. Sehingga September berjalan artiya Kemenkeu dan DJP itu justru sedang fokus untuk mengkomunikasikan wajib pajak-pajak besar," tutup Menko Darmin.
[idr]
http://www.merdeka.com/uang/twitter-...emerintah.html
banyak yg tergucang

padahal banyak yg ukm2 yg blom lapor pajak ,
mutasi rekening dibank milyran perbulan, trus masuk nasabah priority di bank ,tp gak bayar pajak