Quote:
JAKARTA,
KOMPAS.com- Bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sebagian besar warga terdampak penertiban sebenarnya ingin kesempatan mendapatkan tempat tinggal tetap yang ada hak miliknya.
Namun, kenyataannya saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mengedepankan tempat tinggal sementara berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Mereka (warga) bilang, 'kita kan pengin memiliki, enggak cuma nyewa,' begitu. Ada baiknya pemda kasih kesempatan mereka memiliki, rusunami (rumah susun sederhana hak milik) misalnya, yang ada hak miliknya," kata Sandiaga kepada Kompas.com pada Minggu (28/8/2016) pagi.
Sandi memberi contoh bentuk penertiban yang dilakukan di sejumlah tempat di Eropa. Di sana, meskipun warga menempati tanah negara, mereka tetap diberi uang kompensasi.
"Tanah yang ditempati puluhan tahun, walaupun tanah negara, harus ada kompensasinya. Kompensasinya bisa digunakan untuk down payment atau pembayaran pertama dari rumah tinggal mereka yang baru, sehingga mereka ada rasa memiliki," kata Sandi.
Cara ini diyakini Sandi sangat mungkin dilakukan di Jakarta. Dia juga menilai, uang kompensasi tidak akan memberatkan pemerintah jika diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) karena uang yang dianggarkan untuk Jakarta terhitung sangat besar.
"Saya rasa, enggak akan marah tuh mayoritas, masyarakat kelas menengah ke atas, kalau uangnya digunakan untuk penertiban yang manusiawi. Rasanya manusiawi ya kalau kita kasih uang kompensasi, toh tidak banyak," ujar dia.
Tanah negara dikompensasi ? Ini orang mau jadi gubernur gak paham undang undang mau masuk bui ?

Rusunami hak milik ? Dijual lagi balik lagi ke pinggir kali kek warga marunda yang dapat rusun dijual sama cina bagan mau perang ma ahok ngulangin kesalahan foke doang nih orang ?