Kaskus

News

sarotherodonAvatar border
TS
sarotherodon
Pejalan Kaki Bertaruh Nyawa di Jalan Margonda
Fevi Silvia (18), seorang mahasiswa baru Universitas Indonesia, meregang nyawa setelah menyeberangi Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Ia mengalami benturan keras pada kepala setelah tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan.

Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (14/8/2106), sekitar pukul 13.30. Waktu itu, Fevi, yang tengah mengikuti orientasi mahasiswa baru, hendak kembali ke tempat kosnya dengan menyeberangi Jalan Margonda di depan Kampus Universitas Gunadarma.

Saat menyeberang, tiba-tiba datang sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabraknya hingga kepalanya terbentur dan mengalami pendarahan.

Fevi sempat dioperasi, tetapi kemudian koma dan akhirnya meninggal dunia pada 21 Agustus.

Jumat (26/8/2016), situasi Jalan Margonda lebih kurang sama ketika peristiwa itu terjadi. Hampir setiap menit selalu ada orang menyeberang jalan. Selain ramai oleh mahasiswa, kawasan itu juga selalu ramai oleh para penumpang kereta api dari dan menuju Stasiun Pondok Cina.

Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian itu terdapat sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO). Karena jarak yang jauh, juga tangga jembatan yang curam dan lantai yang licin, banyak orang memilih langsung menyeberangi jalan. Apalagi tersedia ruang selebar 2 meter di antara pagar di median jalan, yang memungkinkan orang untuk melintas langsung meski tak ada penanda zebra cross.

Di kawasan itu pula, salah satu sisi jalan tidak dilengkapi trotoar. Deretan rumah toko (ruko) berdiri sangat dekat dengan jalan raya. Kalaupun ada ruang tersedia justru dipenuhi mobil dan sepeda motor yang parkir. Para pejalan kaki pun harus berjalan di tepi jalan dengan risiko bisa ditabrak mobil dan motor yang melintas.

Rawan kecelakaan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok Komisaris Sutomo mengakui kawasan itu memang rawan kecelakaan.

"Sering sekali kejadian pejalan kaki tertabrak di sana. Tetapi, kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Sutomo mengatakan, minimnya infrastruktur membuat pejalan kaki rentan menjadi korban kecelakaan di sejumlah lokasi. Sejak Januari hingga Agustus 2016, di Depok terjadi 37 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki sebagai korban. Jumlah korban mencapai 46 orang, dua di antaranya meninggal, 37 luka berat, dan sisanya luka ringan.

"Selain itu, memang perilaku berkendara kebanyakan orang belum menghormati pejalan kaki. Apalagi kalau sudah diburu-buru waktu, semua orang tergesa-gesa, tidak lagi peduli sekitarnya," ujar Sutomo.

Kepala Dinas Perhubungan Depok Gandara Budiana mengakui jumlah JPO di Jalan Margonda masih minim. Saat ini baru ada empat JPO ditambah tiga titik zebra cross di jalan sepanjang 4,9 kilometer itu.

"Kami memang sudah berencana membuat jembatan penyeberangan di depan Kampus Gunadarma itu karena memang sangat ramai. Pembangunan direncanakan 2017," kata Gandara.

Alfred Sitorus dari komunitas Koalisi Pejalan Kaki mengungkapkan, peristiwa meninggalnya Fevi itu merupakan gambaran buruknya fasilitas publik yang disediakan pemerintah untuk pejalan kaki.

Kawasan di sekitar lokasi kejadian itu, misalnya, tak dilengkapi rambu atau penanda khusus yang membuat pengendara memperlambat laju kendaraan, seperti polisi tidur dan marka jalan yang menandakan adanya penyeberangan jalan.

"Sebenarnya pembangunan jembatan penyeberangan justru tidak ramah bagi lansia ataupun penyandang disabilitas dan membuat orang tak teredukasi mengenai pentingnya menghormati pejalan kaki. Apalagi kerap terjadi kejahatan di jembatan penyeberangan. Paling ideal adalah zebra cross yang dilengkapi dengan pelican crossing (lampu lalu lintas untuk penyeberang jalan)," ungkap Alfred.

Di Jalan Margonda, ujar Alfred, sudah ada dua pelican crossing, yaitu di depan Kantor Wali Kota Depok dan di depan SD Pondok Cina 01 dekat Stasiun Pondok Cina. Namun, keduanya dalam kondisi rusak dan belum pernah berfungsi lagi selama dua tahun terakhir.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya. Sayangnya tidak banyak yang memperhatikan hak para pejalan kaki, termasuk para penyandang disabilitas.

"Pemerintah harus serius mengatasi persoalan ini. Kami berharap ada terobosan baru di mana kota bisa menjamin keselamatan para pejalan kaki dengan menyediakan fasilitas umum yang memadai. Ketika pemerintah tak menyediakan itu, pemerintah dapat digugat," tuturnya.

Sekitar 30 mahasiswa UI pada Jumat sore juga melakukan aksi menuntut pemerintah hadir dalam melindungi warganya.

"Kasus Fevi ini momentumnya. Sebelumnya, hal serupa sering terjadi walau korbannya tidak meninggal dunia. Ini bukan lagi kecelakaan, tetapi sudah terjadi pembiaran," papar koordinator aksi, Reynaldi Ikhsan.

Para mahasiswa itu membentangkan spanduk bertuliskan "Jangan Lagi Ada Korban di Margonda". Mereka menuntut Pemkot Depok segera memberikan solusi untuk keamanan para pejalan kaki.


http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/27/16000091/Pejalan.Kaki.Bertaruh.Nyawa.di.Jalan.Margonda


Salah satu yg paling mengganggu pejalan kaki sebenarnya angkot ngetem depan gundam, angkot yang ngetem menghalangi pandangan penyebrang jalan thdp kendaraan yang melaju dan di saat yang bersamaan menghalangi pandangan pengendara sehingga si pengendara gak melihat kalau ada penyebrang jalan yg hendak menyebrang sehingga gagal memperlambat kendaraan
Diubah oleh sarotherodon 27-08-2016 18:52
0
7.9K
109
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan