Quote:
CAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN), memusnahkan 230,80 gram narkotika jenis marijuana alias ganja asal Amerika Serikat. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin Incinerator. Pemusnahan ini disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta, Bea Cukai dan lain-lain.
Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menceritakan Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari dua tersangka berinisial AMM (31) dan JAY (21). Tersangka penyelundup ganja itu kini diamankan di BNN. “Barang itu kirim dari Amerika melalui Bandara Halim Perdanakusuma untuk seorang pelajar berinisial FS,” ujarnya di gedung BNN, Kamis (25/8/2016).
Ia menambahkan ganja tersebut merupakan jenis ekor tupai yang memiliki kualitas bagus. Paket ganja tersebut dikirim ke Indonesia sebanyak 256,8 gram. Namun BNN hanya memusnahkan 230,8 gram. “Kami tidak musnahkan semua karena sisanya digunakan untuk keperluan pengujian di laboratorium,” katanya.
http://www.infonitas.com/megapolitan...-amerika/19230
Mantap, Musnahkan semua
