- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Datang ke Tipikor, M Taufik Yakin Sanusi Tak Terima Suap Rp2 Miliar


TS
to.love.me
Datang ke Tipikor, M Taufik Yakin Sanusi Tak Terima Suap Rp2 Miliar
Quote:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, terlihat hadir mendampingi mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Taufik yang juga kakak kandung Sanusi yakin adiknya itu tak menerima suap Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, terkait pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
"Suap apa? Yang disuap siapa? Enggak lah," kata Taufik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Taufik yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu berharap sidang Sanusi berjalan lancar. Ia mengungkapkan, kedatangannya ini sekaligus untuk memberi dukungan kepada Sanusi.
"Mendampingi saja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar," ujarnya.
Nama Taufik sendiri kerap disebut-sebut dalam surat dakwaan Ariesman dan asistennya Trinanda Prihantoro. Taufik disebut berperan dan ikut dalam pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bersama Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dan kawan-kawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi yakni Krisna Murti mengatakan kliennya sudah sangat siap mendengar dakwaan yang akan dibacakan Jaksa KPK.
"Hari ini sidang pertama. Intinya klien kami sudah sangat siap mendegar isi dakwaan yang akan dibacakan jaksa hari ini," kata Krisna saat dikonfirmasi.
Sanusi sendiri dijerat dua kasus oleh lembaga antirasuah ini. Adik Wakil Ketua DPRD DKI itu lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Sanusi disangka telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, lewat asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk memengaruhi pembahasan Raperda Reklamasi.
Ariesman Widjaja telah menjalani persidangan. Dalam dakwaan, Ariesman disebut menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain perkara dugaan suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang. Sejumlah aset Sanusi telah disita KPK. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah dan bangunan.
Barang-barang milik Sanusi di antaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan; unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan; serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor.
Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B-123-RX.
(fid)
http://news.okezone.com/read/2016/08...uap-rp2-miliar
padahal udah OTT..

0
4.1K
Kutip
65
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan