Kaskus

News

victim.of.gip99Avatar border
TS
victim.of.gip99
Tolak Digusur, Warga Mangga Besar Siapkan Perlawanan
Tolak Digusur, Warga Mangga Besar Siapkan Perlawanan

Mari rame rame ikut aksi tolak Ahok dengan mendaftarkan diri ke situs ini

Jakarta, HanTer - Ketegangan terjadi di Mangga Besar 1 RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (22/8/2016). Warga meluapkan emosinya dengan mengeluarkan kata-kata perlawanan jika tempat tinggal mereka digusur.

"Di sini kami bayar pajak, kami pasti melawan," teriak seorang warga di lokasi yang ditargetkan Pemprov DKI Jakarta bakal digusur. Warga mengaku sudah melakukan kewajibannya untuk membayar pajak, tapi permukiman mereka tetap direncanankan akan digusur.

Warga tidak terima dengan adanya penggusuran walau pemerintah sudah melayangkan SP3 pada Jumat (19/8/2016). Ratusan warga pun berjaga-jaga di kawasannya agar rumah mereka tidak dibongkar hari ini.

"Kami kan sudah bayar pajak tiap tahun, enggak mau digusur begitu aja," kata Mingming, salah seorang warga yang rumahnya juga akan di gusur, di Mangga Besar, Senin (22/8/2016).

Warga mengklaim sudah tinggal di Kelurahan itu selama puluhan tahun, namun dalam waktu dekat lagi rencananya akan dilakukan penggusuran.

"Kami bayar PBB rutin tiap tahun sejak 1980," tegasnya. Beruntung ketegangan bisa sedikit mereda, lantaran Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasertyo dan anggota DPR RI Komisi II, Arif Wibowo datang dan menampung aspirasi warga Mangga Besar tersebut.

"Kami meminta agar Pemkot Jakarta Barat untuk tidak ikut campur dalam masalah lahan ini. Karena ini merupakan urusan antara warga dengan pengembang. Pemkot Jakarta Barat seharusnya jangan mau menjadi beking pengembang," kata Ketua DPRD yang akrab disapa Pras di lokasi.

Luas lahan yang direncanakan bakal digusur seluas 3.190 meter persegi. Meliputi kawasan warga RT 05, 07 dan 09 / RW 02 Kelurahan Mangga Besar.

Bahkan masyarakat pun bersih keras akan melawan anggota Satpol PP apabila penggusuran tetap dilakukan. Mereka berupaya untuk mempertahankan wilayahnya itu hingga tetes darah penghabisan.

"Saya juga sudah ditelepon pak Arif Wibowo. Sudah bicara sama beliau. Padahal kan belum ada penetapan waktu eksekusi, tapi sudah ramai begini. Proses penggusuran masih dirapatkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Menurut informasi, Pemkot Jakbar sudah meminta warga untuk mengkosongkan rumah lantaran sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut diketahui atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani dan Melissa Anggryanto berdasarkan lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015. Gunarto adalah orang yang disebut-sebut telah membeli tanah itu pada tahun 1969.

Sementara Gunarto disebut baru mengurus sertifikat tanah pada 2003. Warga lantas menolak penggusuran. Karena menurut mereka tanah yang ditempatinya sekitar 80 tahun disana dan juga mereka rutin membayar PBB setiap tahunnya.

"Kita kan bayar pajak tiap tahun dan kita tidak tahu siapa Gunarto itu. Jadi, negara tahu dong rumah kita di sini," bantah warga.

Untuk diketahui warga yang menempati Mangga Besar V RW 02 ini mayoritas keturunan Tionghoa yang telah puluhan tahun rumah mereka berdiri di lahan itu .


http://www.harianterbit.com/m/megapo...kan-Perlawanan

Ooooooo

Mayoritas Tionghoa toh. Pantas saja si Ahok getol amat memarahi dan mengintervensi walikota Jakarta Barat.
Diubah oleh victim.of.gip99 25-08-2016 23:28
0
4.2K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan