Kaskus

News

topikiniAvatar border
TS
topikini
Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
TOPIKINI.COM – Aksi perampokan terjadi senin (23/05/2016) di Di Paru jalan umum Sijunjung- Kamang Baru Kec. Kamang Baru kab. Sijunjung. Pelaku berjumlah 6 orang, berhasil membawa kabur sebanyak lebih kurang setengah kilogram emas dan uang tunai Rp 20 juta.

Korbannya adalah Tiang, 45 thn, Minang, Alamat Mundam kec IV Nagari Kab Sijunjung, merupakan pemilik toko emas di daerah etrsebut.

Kejadian perampokan ini, berlangsung sekitar pukul 6.45 senin pagi(23/05/2016), saat korban sedang mengendarai mobilnya hendak menuju toko emas miliknya.

Dari simpang Aia Angek Sijunjung, korban sudah diikuti oleh pelaku yang mengendarai mobil suzuki ertiga BA 1390 VA. Sampai di Paru, jalan Sijunjung – Kamang Baru, mobil pelaku menyalip korban dan memberhentikan mobil korban.

Pelaku langsung turun dan merampas tas korban yang berisi emas dan uang, kemudian kabur ke arah Kamang Baru.

Sejumlah saksi mata yang menyaksikan peristiwa ini, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. (red)
Sumber : TOPIKINI.COM

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Perampokan Berhasil Diringkus Polisi

TOPIKINI.COM – Pelaku perampokan yang terjadi di daerah Paru kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung Sumatera Barat senin pagi (23/05/2016), berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini hanya kurang dari 2 jam setelah kejadian.

Usai mendapat laporan dari wali nagari Paru melalui telepon genggam, Kapolsek Kamang Baru AKP Lazuardi langsung memerintahkan jajarannya untuk menutup semua akses lalu lintas.

Di dekat Pasar Kamang, polisi melihat sebuah mobil Suzuki Ertiga BA 1390 VA seperti ciri-ciri yang dilaporkan. Polisi kemudian mencoba menghentikan mobil tersebut dengan tembakan peringatan, namun pelaku tak menggubrisnya.

Polisi kemudian mengambil tindakan dengan menembak kearah mobil pelaku dan mengenai satu orang, dan tewas seketika. Sementara pelaku lain, mencoba kabur keluar dari mobil. Namun dengan gesit polisi berhasil melumpuhkan kelimanya. 4 orang dihadiahi timah panas dikakinya.

Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
Polisi mendapati barang bukti tas hitam berisi emas dan uang dari dalam mobil tersangka. Para pelaku kemudian diseret ke Polsek Kamang Baru, sedangkan yang tewas dan menderita luka tembak dilarikan ke puskesmas terdekat.

Sementara itu korban bernama Tiang 45 tahun pedagang emas, juga dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Korban sempat dipukul serta menderita Shock saat di todong dengan senjata tajam oleh pelaku.(red)
SUMBER: TOPIKINI.COM


Pelaku Perampokan Sijunjung, 1 Orang Bergelar Datuk


TOPIKINI.COM – Pelaku perampokan di Kamang Baru kabupaten Sijunjung senin pagi (23/05/2016), kurang dari 2 jam berhasil dilumpuhkan oleh polisi. Pelaku berjumlah 6 orang, 1 tewas karna tembakan polisi saat berusaha menghentikan mobil pelaku, 4 lagi ditembak dikakinya saat berusaha kabur, dan satu lagi menyerah begitu saja.

Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
Dari keenam pelaku, satu diantaranya bergelar datuk seperti yang dilansir polsek Kamang Baru kepada topikini.com. Inilah nama-nama pelaku perampokan terhadap pedagang emas tersebut:

Jeki,29 thn,Suku Minang, pekerjaan Sopir, Alamat Bukit sebelah Tj Lolo kec Tj Gadang Sijunjung.
Leksman Efendi, 26 thn, Suku Minang, pekerjaan Sopir, Alamat Palembaian Bukit Tinggi. (luka trmbak di kaki)
Yusri, 48 thn, Suku Minang,Pekerjaan Debt Colector, Alamat Lubuk Begalung Padang.(luka tembak di kaki)
SI Hen, 33 thn, Suku Minang, Pekerjaan Sopir, Alamat Bukit Tinggi (810) (tewas tertembak)
Januardi, 27 thn, Minang, Jualan, Alamat Napar Payakumbuh. (Luka tembak di kaki)
Sawirhum Datuk Basa, 34 thn, suku Minang, pekerjaan Dagang, Alamat Jrng Koto Tj Lolo kec Tj Gadang.
Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
– Tas Hitam berisi Emas dan Uang Rp 20 juta
– Senjata Tajam
– Monil Suzuki Ertiga BA 1390 VA
– Sejumlah barang-barang milik tersangka

Perampokan di Sijunjung, Sikat 1/2 Kilo Emas dan Rp 20 Juta
Para tersangka di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan kasusnya kini dilimpahkan ke polres Sijunjung.(red)
Diubah oleh topikini 23-05-2016 16:14
0
972
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan