- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Sejoli bule jadi tersangka pembunuhan polisi di Bali


TS
BeritagarID
Sejoli bule jadi tersangka pembunuhan polisi di Bali

Polisi mengawal tersangka David Taylor, kedua dari kanan (menutup wajah) di markas polisi di Bali, Indonesia, Jumat, 19 Agustus, 2016. David dan kekasihnya Sara Connor menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan petugas polisi, Aipda Wayan Sudarsa.
Kepolisian Resor Denpasar menetapkan dua warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang polisi lalu lintas, Aipda Wayan Sudarsa.
Kedua tersangka itu adalah warga negara Australia, Sara Conor. Seorang lagi adalah kekasihnya, David Taylor, yang merupakan warga negara Inggris.
Kasus pembunuhan ini tercium, setelah ditemukannya mayat korban pada Rabu (17/8/2016) dini hari. Wayan Sudarsa ditemukan tak bernyawa di depan hotel Pullman, Pantai Kuta, Denpasar, Bali.
Tim kedokteran forensik RSUP Sanglah menyimpulkan bahwa Wayan meninggal karena pukulan benda tumpul sebanyak 17 kali di kepalanya. Pukulan itu, diyakini telah mengakibatkan pembengkakan di otak korban dan menekan pusat pernapasannya.
Tim kedokteran forensik juga menemukan 42 titik luka yang tersebar di wajah, kepala, dan tangan korban.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menyebut bahwa ada perkelahian antara David dan Wayan. Selain dikuatkan oleh bukti forensik, polisi juga menemukan darah tersangka di lokasi perkara.
"Bukti yang mendukung adalah darah (tersangka di lokasi perkara), luka ada di tubuh korban, dan juga kartu identitas tersangka. Kemudian pecahan-pecahan botol dan darah yang ada di tempat dia (tersangka) menginap, di homestay," kata Hadi, dikutip detikcom (21/4).
Adapun kedua tersangka ditangkap petugas kepolisian di Kantor Konsulat Jenderal Australia, Denpasar, Jumat (19/8) sore.
Sara diduga datang ke sana untuk meminta perlindungan. Sedangkan David ditangkap saat berada di depan Konjen Australia. Keduanya pun dibawa ke Mako Polresta Denpasar.
Beda klaim
Polisi masih melakukan pendalaman seputar kasus ini. Meski demikian, sejumlah spekulasi berkembang di sekelilingnya.
Ada desas-desus yang menyebut bahwa korban sempat mengintip Sara dan David bermesraan di Pantai Kuta. Namun spekulasi itu dibantah Kombes Hadi Purnomo.
"Enggak ada ya. Dia sedang bertugas, sedang dinas. Kebetulan di hotel Pullman itu, untuk mengatur lalu lintas di situ," ujar Hadi, dikutip detikcom.
Di sisi lain, sejumlah media Australia, mengutip cerita Sara yang dituturkan pengacara David, Haposan Sihombing. Konon, peristiwa ini bermula dari hilangnya tas Sara. Kedua wisatawan itu lantas berpencar mencarinya.
Namun, saat melakukan pencarian, Sara justru mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang polisi, yang disebut telah mendorong dan menindihnya di atas pasir. Sara lantas mengadukan itu kepada David.
"Dia (Sara) berteriak minta tolong, beberapa orang menarik polisi itu, dan dia bisa melarikan diri," demikian klaim Haposan.
Para pembela David pun mengelak, dengan menyebut bahwa klien mereka justru membantu Wayan Sudarsa yang dikeroyok sejumlah orang karena peristiwa tersebut.
Adapun pihak kepolisian punya pandangan berbeda. Hadi Purnomo menghargai pengelakkan itu sebagai hak tersangka, tapi menantangnya untuk membuktikan di pengadilan.
Polisi berkukuh yang terjadi adalah perkelahian, serta menyebut bahwa kedua tersangka mabuk berat saat kekerasan itu terjadi.
Ihwal konsumsi minuman keras, turut diakui pengacara Sara, Erwin Siregar. Menurut Erwin, Sara mengaku menenggak beberapa botol bir. Dia meminumnya bersama David.
"Dia minum lebih dari satu botol bir. Sejak dari airport, jalan-jalan, di restoran, lalu di pantai bersama David," kata Erwin, dikutip Viva.co.id.
Adapun Sara, diketahui merupakan warga Byron Bay, Australia. Di kota kecil itu, Sara yang punya darah Italia, mendirikan bisnis kuliner Byron Bay Pasta. Perempuan 45 tahun itu juga punya dua orang anak laki-laki, yang berusia 9 dan 11 tahun.
Sara bertemu dengan David di kota yang sama. David yang menetap sementara di Byron Bay, berprofesi sebagai seorang disc jockey. Pria berambut gimbal itu kerap bermain dalam sejumlah pertunjukan dan pesta skala lokal.
Adapun keluarga, rekan kerja, dan orang-orang yang mengenal Sara di Byron Bay, mengaku kaget dengan kasus yang menimpanya.
"Terkejut mendengar bahwa yang kami sayangi, Sara Connor, telah ditangkap dalam kasus kematian perwira polisi Wayan Sudarsa," bunyi pernyataan yang dirilis atas nama "Byron Bay family" dan dilansir Sydney Morning Herrald.
Atas kasus ini Sara dan David bisa terkena jerat Pasal 38 KUHP tentang pembunuhan. Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Serta Pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...polisi-di-bali
---


anasabila memberi reputasi
1
9.9K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan