Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan
Spoiler for Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan:

Jakarta - Kemendagri memberi kemudahan bagi warga yang ingin membuat e-KTP. Tinggal datang ke kecamatan dengan membawa kartu keluarga. Harap catat baik-baik, tidak perlu surat pengantar RT/RW dan juga kelurahan.

"Tidak perlu pengantar RT, RW, cukup bawa kartu keluarga," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, Senin (22/8/2016).

Dia juga menyampaikan, warga yang mengurus e-KTP jangan terpancing calo yang memanfaatkan waktu yang lama membuat e-KTP. Calo kerap menawarkan satu hari jadi e-KTP.

"Itu oknum yang harus kita hajar ramai-ramai. Itu kan penyimpangan-penyimpangan. Kalau sistemnya kan semua gratis, jadi tolong diurus sediri. Jangan mau dimainkan calo, mereka mau peluang-peluang bermain di setiap titik," tegas dia.

"Itu kalau masih ada calo kita akan sanksi keras ke lembaga Dukcapil yang mau dicalo itu," tutupnya.

http://m.detik.com/news/berita/32809...k-ke-kecamatan

Ayo yg belum punya e-ktp buruan urus buat kemudahan kita juga nantinya emoticon-Cool
Diubah oleh aghilfath 22-08-2016 13:43
0
4.7K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan