- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Provost Polrestabes Semarang Aniaya Cleaning Service, Lalu Memaksa Damai


TS
lebenkcundy
Oknum Provost Polrestabes Semarang Aniaya Cleaning Service, Lalu Memaksa Damai
Quote:

Kriminalitas.com, Semarang – Seorang oknum anggota Provost Polrestabes Semarang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang cleaning service di Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah, Jalan Kalisari, Semarang.
Korban yang bernama Eko Krismayanto (26) itu dipukul menggunakan gagang pistol oleh anggota provos berinsial Aiptu B. Akibat kekerasan yang dialaminya itu, korban menderita luka robek di dahi bagian kiri. Ironisnya, aksi penganiayaan itu dilakukan oleh oknum tersebut berdekatan dengan gedung kantornya sendiri, yakni Mapolrestabes Semarang.
Eko mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika dia sedang bekerja di rumah sakit itu. Tak beberapa lama kemudian, Aiptu B datang sambil berteriak-teriak memanggil namanya. Korban yang masih berada di lantai dua dengar dan didatangilah oleh Aiptu B. Saat itu, korban dituduh telah menendang pintu rumah ibu Aiptu B yang merupakan tetangga korban.
“Dia datang naik mobil, pakai baju safari. Saat itu saya sedang bersih-bersih di lantai dua. Karena Aiptu B terus berteriak teriak saya langsung turun menanyakan,” jelas warga warga Jalan Kalisari Baru, Barusari, Semarang Selatan, Minggu (22/8).
Di depan korban, Aiptu B yang mengamuk lantas marah-marah dan memaki korban, hingga korban juga terpantik emosinya. Sempat rekan korban yang berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran itu, namun Aiptu B terus menyerang korban.
“Saya terus dimaki hingga akhirnya saya dipukul hingga jatuh. Saat sudah terjatuh, Aiptu B mencabut senjata dari pinggangnya, senjatanya berbentuk Revolver dan dahi kiri saya dipukul pakai gagang senjata itu,” ucap Eko.
Setelah dilerai kembali, oleh rekan korban, lantas korban pun melaporkan aksi koboy oknum provos itu ke SPKT Polrestabes Semarang. Namun, malah korban diminta untuk membuat surat pernyataan berdamai.
“Di ruang pengaduan saya tidak didampingi siapapun. Oleh petugas saya disuruh membuat surat pernyataan berdamai. Karena saya takut surat itu terpaksa saya tanda tangani,” terangnya.
Terpisah Kasie Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Raman membenarkan peristiwa tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan baik Aiptu B dan Eko Krismayanto.
“Usai kejadian keduanya langsung dilakukan diperiksa di ruang SPKT, mereka sudah saling memaafkan dan ada surat pernyataan damainya,” pungkasnya.
Atas nama penegak hukum, akan q tegakkan hukum setegak2nya.


0
4.3K
Kutip
39
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan