

TS
dimaslazzaraaa
Kpr? renov? takeover? DiSyariah Mandiri aja
KENAPA HARUS KPR BANK SYARIAH MANDIRI..??š”š

Karena hanya Bank Syariah Mandiri yang MENJAMIN ANGSURAN KPR ANDA TETAP SAMPAI LUNAS..!!
Dengan Akad Murobahah(Jual/Beli) dalam istilah ISLAM mewajibkan adanya transparasi terhadap barang&keuntungan dalam transaksi tersebut maka Bank dan debitur menyepakati adanya perjanjian jual/beli(murobahah) sehingga berdampak terhadap kepastian besaran angsuran yang di berikan bank kepada debitur selama masa pembiayaan KPR..!! Itu Artinya angsuran di Bank Syariah Mandiri TETAP DAN PASTI
TANPA BUNGA...IYA!!! bisnis perbankan syariah tidak mengedepankan unsur Bunga,sehingga ke khwatiran nasabah terhadap masa angsuran KPR di tahun yang akan datang tidak terikat kepada suku bunga bank central(BANK INDONESIA),jadi kalaupun Suku Bunga BI pada Saat itu Naik..!!Maka, Bank Syariah Mandiri tetap berkomitmen dengan angsuran yang sudah di tetapkan di awal akad pembiyaan(KPR)
Bank Syariah Mandiri mengedepankan bisnis Syariah Universal itu artinya bukan hanya muslim saja,akan tetapi Non muslim pun dapat menikmati keuntungan KPR Syariah
Margin Kompetitif...!!semakin baik peforma keuangan perbankan syariah maka semakin baik pula margin Yang di berikan kepada nasabah
BANK SYARIAH MANDIRI
PROMO KPR SPECIAL PRICE :
Margin KPR BSM setara dengan rate 8,75% effektif š
A. Untuk jangka waktu KPR 10thn
1 s.d 2 thn : 8,75%
3 s.d 5 thn : 12%
6 s.d 10 thn : 16%
(Setara Rate Fix 12,06%)
B. Untuk jangka Waktu KPR 15thn
1 s.d 2 thn : 8,75%
3 s.d 5 thn : 11%
6 s.d 15 thn : 16%
(Setara Rate Fix 13,03%)
šš»Kenaikan angsuran di thn ke 3 dan ke 6 PASTI BUKAN ASUMSI..
Pembiayaan Griya BSM
Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai : #PEMBELIAN RUMAH baru atau bekasĀ
#APARTEMEN baru atau bekas
#RUKO baru maupun bekasĀ
#TAKE OVER dari bank lainĀ
#Kavling siap Bangun,Ā
Akad:
Akad yang digunakan adalah akad murabahah
Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
-Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
-Ringan:Uang Muka minimum 20%, (bisa 10% dengan syarat)
-Angsuran terjangkau dan tetap hingga jatuh tempo pembiayaanĀ
-Proteksi; Perlindungan Asuransi Jiwa selama masa pembiayaan
-Bebas biaya provisi dan appraisal
-Proses permohonan yang mudah dan cepat
-Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
-Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
-Jangka waktu pembiayaan yang panjang sampai dengan 15 thn
-Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.
Persyaratan End User:
> Karyawan Tetap/Wiraswasta/Profesional.Ā
> WNI cakap hukum.Ā
> Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan usia maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk wiraswasta atau profesional) pada saat jatuh tempo fasilitas pembiayaan.Ā
> Khusus nasabah yang menggunakan skema penjaminan cash collateral 100%, usia maksimal dapat mencapai 70 tahun.Ā
> Tidak masuk daftar hitam BI dan PPATK
Dokumen yang harus dilengkapi oleh End User
1.Asli formulir permohonan pembiayaan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
2.Fotokopi KTP/Kartu Identitas lainnya (nasabah dan pasangan) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
3.Fotokopi Kartu keluarga (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
4.Fotokopi Akte Nikah/Cerai (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
5.Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir (Pegawai)
6.Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap (Pegawai)
7.Fotokopi rekening tabungan/ koran (3 bulan terakhir) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
8.Surat Persetujuan Suami/Istri (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
9.Fotokopi NPWP (untuk jumlah pembiayaan ā„ Rp50 juta) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
10.Fotokopi SSP dan SPT atau tax clearance tahun terakhir (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
11.Fotokopi Ijin usaha atau ijin praktek (Wiraswasta,Profesional)
12.Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Wiraswasta,Profesional)
13.Fotokopi KTP Direksi dan Komisaris atau Pengurus dan Pengawas (Wiraswasta)
Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.
Dokumen yang diperlukan:
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
Fotokopi rekening telepon dan listrik
Fotokopi SHM/SHGB
Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain
Rencanakan Kepemilikan Rumah Impian Anda bersama Bank Syariah Mandiri..!!
ā
Dimas Arjuna Ksatria Putra
Consumer Financing Executive
087776627762

Karena hanya Bank Syariah Mandiri yang MENJAMIN ANGSURAN KPR ANDA TETAP SAMPAI LUNAS..!!
Dengan Akad Murobahah(Jual/Beli) dalam istilah ISLAM mewajibkan adanya transparasi terhadap barang&keuntungan dalam transaksi tersebut maka Bank dan debitur menyepakati adanya perjanjian jual/beli(murobahah) sehingga berdampak terhadap kepastian besaran angsuran yang di berikan bank kepada debitur selama masa pembiayaan KPR..!! Itu Artinya angsuran di Bank Syariah Mandiri TETAP DAN PASTI
TANPA BUNGA...IYA!!! bisnis perbankan syariah tidak mengedepankan unsur Bunga,sehingga ke khwatiran nasabah terhadap masa angsuran KPR di tahun yang akan datang tidak terikat kepada suku bunga bank central(BANK INDONESIA),jadi kalaupun Suku Bunga BI pada Saat itu Naik..!!Maka, Bank Syariah Mandiri tetap berkomitmen dengan angsuran yang sudah di tetapkan di awal akad pembiyaan(KPR)
Bank Syariah Mandiri mengedepankan bisnis Syariah Universal itu artinya bukan hanya muslim saja,akan tetapi Non muslim pun dapat menikmati keuntungan KPR Syariah
Margin Kompetitif...!!semakin baik peforma keuangan perbankan syariah maka semakin baik pula margin Yang di berikan kepada nasabah
BANK SYARIAH MANDIRI
PROMO KPR SPECIAL PRICE :
Margin KPR BSM setara dengan rate 8,75% effektif š
A. Untuk jangka waktu KPR 10thn
1 s.d 2 thn : 8,75%
3 s.d 5 thn : 12%
6 s.d 10 thn : 16%
(Setara Rate Fix 12,06%)
B. Untuk jangka Waktu KPR 15thn
1 s.d 2 thn : 8,75%
3 s.d 5 thn : 11%
6 s.d 15 thn : 16%
(Setara Rate Fix 13,03%)
šš»Kenaikan angsuran di thn ke 3 dan ke 6 PASTI BUKAN ASUMSI..
Pembiayaan Griya BSM
Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai : #PEMBELIAN RUMAH baru atau bekasĀ
#APARTEMEN baru atau bekas
#RUKO baru maupun bekasĀ
#TAKE OVER dari bank lainĀ
#Kavling siap Bangun,Ā
Akad:
Akad yang digunakan adalah akad murabahah
Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Manfaat:
Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
-Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
-Ringan:Uang Muka minimum 20%, (bisa 10% dengan syarat)
-Angsuran terjangkau dan tetap hingga jatuh tempo pembiayaanĀ
-Proteksi; Perlindungan Asuransi Jiwa selama masa pembiayaan
-Bebas biaya provisi dan appraisal
-Proses permohonan yang mudah dan cepat
-Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
-Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
-Jangka waktu pembiayaan yang panjang sampai dengan 15 thn
-Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.
Persyaratan End User:
> Karyawan Tetap/Wiraswasta/Profesional.Ā
> WNI cakap hukum.Ā
> Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan usia maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk wiraswasta atau profesional) pada saat jatuh tempo fasilitas pembiayaan.Ā
> Khusus nasabah yang menggunakan skema penjaminan cash collateral 100%, usia maksimal dapat mencapai 70 tahun.Ā
> Tidak masuk daftar hitam BI dan PPATK
Dokumen yang harus dilengkapi oleh End User
1.Asli formulir permohonan pembiayaan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
2.Fotokopi KTP/Kartu Identitas lainnya (nasabah dan pasangan) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
3.Fotokopi Kartu keluarga (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
4.Fotokopi Akte Nikah/Cerai (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
5.Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir (Pegawai)
6.Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap (Pegawai)
7.Fotokopi rekening tabungan/ koran (3 bulan terakhir) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
8.Surat Persetujuan Suami/Istri (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
9.Fotokopi NPWP (untuk jumlah pembiayaan ā„ Rp50 juta) (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
10.Fotokopi SSP dan SPT atau tax clearance tahun terakhir (Pegawai, Wiraswasta,Profesional)
11.Fotokopi Ijin usaha atau ijin praktek (Wiraswasta,Profesional)
12.Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Wiraswasta,Profesional)
13.Fotokopi KTP Direksi dan Komisaris atau Pengurus dan Pengawas (Wiraswasta)
Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.
Dokumen yang diperlukan:
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
Fotokopi rekening telepon dan listrik
Fotokopi SHM/SHGB
Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain
Rencanakan Kepemilikan Rumah Impian Anda bersama Bank Syariah Mandiri..!!
ā
Dimas Arjuna Ksatria Putra
Consumer Financing Executive
087776627762
Diubah oleh dimaslazzaraaa 06-05-2016 23:59
0
6.2K
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan