Quote:
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) memprediksi hadirnya isu kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu sebagai politik dagang. Pasalnya, di tengah kemapanan industri rokok nasional baik di dalam negeri ataupun luar negeri, isu ini tiba-tiba muncul di hadapan publik.
Ketua Gapri Ismanu Soemiran memang tidak menjelaskan apa maksud politik dagang. Tapi, menurut Ismanu, saat ini pihak asing (pengusaha) tengah mengembangkan suatu industri rokok elektrik, dengan tujuan di terima oleh masyarakat Indonesia. Industri ini dipastikan menjadi pesaing bagi industri rokok lokal. Bahkan rokok elektrik sudah beredar di masyarakat.
"Ini (rokok elektrik) berbahaya bagi industri lokal, karena teknologi kita belum kuasai. Tapi kembali lagi siapa saja yang merasa warga bangsa, kita punya produk mandiri yang sudah memberikan kontribusi besar pada negara,"ujar Ismanu kepada Okezone.
Ismanu menambahkan, keberadaan asing perlu diperjelas oleh pemerintah. Pasalnya, ini menyangkut dukungan terhadap petani lokal dan supaya diperhatikan.
"Kita berharap dalam menentukan keputusan nantinya harus disinergikan terlebih dulu dengan pengusaha. Sebab ini menyangkut hubungan dengan petani lokal dan para pemegang kebijakanm haus hati-hati dalam setiap keputusannya," ujarnya. (kmj)
(rhs)
http://economy.okezone.com/read/2016...kok-elektronik
fix berarti ini salah rokok elektronik
