- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
”Saya Tidak Menyangka Guru itu Menelanjangi Cucu Saya lalu Menidurinya”


TS
gerald.rand
”Saya Tidak Menyangka Guru itu Menelanjangi Cucu Saya lalu Menidurinya”

BAUBAU - Bukannya menjadi panutan bagi warga di sekitarnya, guru agama yang satu ini malah menggauli seorang anak yang masih di bawah umur.
Guru agama dimaksud adalah Lao Ode Hardin (50), yang mengajar di Sekolah Dasar Wadiaborobo, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Kebejatan sang guru agama itu diungkapkan kakek korban, Daeng Arifin, Sabtu (20/8/2016). Kejadian yang menimpa cucunya, AL (14), telah berlangsung pada Sabtu (13/8/2016).
AL kini sedang mengalami trauma berat dengan selalu mengurung diri di dalam kamarnya.
“Kejadiannya Sabtu minggu lalu. Awalnya dia tidak mau cerita, kemudian saya mendesaknya," kata Arifin.
Akhirnya sang cucu mengaku bahwa dia disuruh beli rokok sama guru pelaku itu.
"Kemudian guru itu membawa masuk cucu saya ke dalam rumahnya, menelanjanginya, dan menidurinya,” kata Arifin.
Menurut Arifin, pada saat kejadian sekitar pukul 21.00 Wita, korban belum pulang ke rumahnya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Arifin kemudian mencari korban hingga berteriak memanggil namanya di rumah sekitar namun tak ada jawaban.
“Guru ini celuar dari rumahnya dan bilang tidak usah dicari, dia mungkin keluar sama teman-temannya. Saya pun langsung pulang ke rumah. Tapi ada tetangga yang melihat cucu saya keluar dari pintu belakang rumahnya guru ini,” ujarnya.
Setelah tiba di rumah, Arifin bertanya kepada cucunya dari mana saja dia. Sambil menangis, AL mengatakan jika ia baru saja dari rumah guru La Ode Hardin.
Rumah pelaku masih bertetangga dengan korban. Di dalam rumah, pakaianya dilucuti dan dinodainya karena kebetulan istri pelaku sedang keluar daerah.
“Setelah dinodai, itu guru sempat kasih uang Rp 100.000, tapi cucu saya tidak mau. Guru itu kemudian suruh cucu saya naik di loteng. Saat pelaku keluar temui saya, cucu saya berhasil keluar lewat pintu belakang,” tutur Arifin.
Warga yang mengetahui perihal tersebut, pada malam itu juga secara beramai-ramai bergeser ke rumah pelaku dan melakukan aksi pengrusakan.
Kaca jendela rumah pelaku hancur berantakan. Beruntung pelaku berhasil diselamatkan.
“”Saya tidak menyangka guru itu menelanjangi cucu saya lalu menidurinya. Padahal guru itu sering kasih uang pada cucu saya. Saya pikir dia juga sayang sama cucu saya padahal tidak. Saya berharap polisi kasih hukuman yang berat,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Baubau, AKP Panji Zulfikar Sidik, membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Panji menambahkan, pelaku pencabulan tersebut dilakukan seorang oknum guru.
“Tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka teracam pidana penjara minimal lima tahun sampai 15 tahun,” kata Panji.
sumber
hikmah yg bisa di ambil,
para orang tua harus lebih berhati2 dengan para guru2 agama

0
4.1K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan