BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kekerasan anggota TNI Angkatan Udara menuai kecaman

Sejumlah warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016).
Kekerasan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) terhadap warga Sari Rejo, Medan serta wartawan menuai kecaman. Kekerasan kepada wartawan semestinya tidak terjadi apabila personel TNI AU menahan diri dan pembubaran massa juga seharusnya dilakukan bukan dengan cara kekerasan sehingga menimbulkan korban luka.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, wartawan yang meliput dilindungi Undang-Undang Pers. Personel TNI AU seharunya memberikan akses karena wartawan mewakili mata dan telinga publik. Perampasan kamera atau alat kerja wartawan saat meliput tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Pers pasal 18.

"Dewan Pers menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan personel TNI AU kepada wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi di Polonia. Semestinya personel TNI tidak melakukan tindak kekerasan memukul wartawan yang meliput," kata Nezar dikutip Tribun Medan, Selasa (16/8/2016).

Peristiwa berawal ketika warga memblokade Jalan SMA Negeri 2 Medan dan persimpangan Komplek CBD Polonia Medan pada Senin (15/8/2016) lalu. Penghalangan jalan ini dilakukan akibat pematokan sebidang tanah oleh TNI AU di Jalan Pipa Medan.

Di kawasan itu akan rumah susun sederhana sewa bagi pasukan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas III) dan Wing III Paskhas TNI AU.

Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo Sumatera Utara Moses Sitohang mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan karena masyarakat protes tanahnya di patok-patok pakai kayu dan dipasangi tali. Pagar-pagar warga yang terbuat dari kawat duri dibongkari.

Padahal saat ini, perwakilan masyarakat sedang melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI terkait konflik lahan mereka. "Masyatakat Sari Rejo memiliki hak atas tanah. Ini dibuktikan dengan SK camat yang mereka miliki. Kami juga membayar PBB tiap tahunnya," kata Moses.

Suasana memanas ketika ada warga yang membakar ban. Tentara kemudian menyerbu warga dan melakukan pemukulan. Akibatnya, 9 warga dirawat di rumah sakit serta 2 jurnalis yang sedang meliput juga ikut menjadi korban.

Para jurnalis di berbagai daerah mengecam aksi kekerasan personel TNI Angkatan Udara yang menganiaya wartawan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menuntut agar Polisi Militer TNI AU mengusut kasus ini secara tuntas. AJI Medan juga mendesak agar prajurit yang menganiaya wartawan dihukum dengan sanksi setimpal.

Kecaman serupa juga dilontarkan Perwakilan KontraS Sumut, Ronald Syafriansah. Ia mengatakan, tindakan TNI Angkatan Udara patut dikecam karena melakukan penganiayaan kepada wartawan dan warga.

"Kebetulan tadi kami di lapangan sehingga melihat langsung arogansi personel TNI AU kepada wartawan dan warga. Tindakan mereka sangat tidak manusiawi sehingga kami akan membuat laporan ke Komnas HAM dan Panglima TNI," ujarnya.

Sementara, Kepala Divisi Logistik Lanud Soewondo, Letkol Tek Hadis mengatakan warga Sari Rejo merupakan kelompok penggarap yang tak punya hak menduduki lahan. Hadis mengatakan sudah pernah mengajak warga untuk sama-sama ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan.

"Kalau mereka bilang punya putusan dari MA, itu isi putusannya kan mereka sebagai penggarap. Bukan sebagai pemilik tanah," kata Hadis melalui Tribun Medan.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...menuai-kecaman

---

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
7K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan