Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

purnama29wahyuAvatar border
TS
purnama29wahyu
JADI KAPAN MAU AMBIL PASPOR MERAH?
JADI KAPAN MAU AMBIL PASPOR MERAH?


"Bapak sudah jadi warga negara Inggris?"

Ini salah satu pertanyaan rutin yang saya terima dari orang-orang setelah tahu saya sudah beberapa lama di luar negeri.

"Belum," jawab saya.

"Kalau 'belum', bukan 'tidak', berarti masih ada peluang ganti paspor, dong."

"Ganti atau tidak kan tetap sama-sama WNI, to? Kalau tidak 'Warga Negara Indonesia' ya 'Warga Negara Inggris', hehehe..." guyon saya.

Bagi orang Indonesia yang punya mobilitas antarnegara yang tinggi, jujur saja memegang paspor Indonesia itu bisa tidak menguntungkan dan tidak nyaman. Kita perlu visa untuk hampir kemana saja. Bayangkan, untuk menghadiri konferensi di Eropa 'daratan' yang biasanya tidak sampai satu minggu, proses menunggu visa keluar rata-rata dua minggu. Selain itu, aplikasi visa harus dilakukan jauh-jauh hari setelah sebelumnya kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang kadang tidak sedikit dan tidak tinggal dicetak begitu saja. Belum lagi kalau kedutaan negara tujuan mensyaratkan tiket pesawat sebagai dokumen pelengkap, sedangkan tiket pesawatnya kadang tidak bisa diuangkan seandainya kita tidak jadi berangkat karena tidak mendapat visa. Pokoknya ribet. Sementara mereka yang punya paspor Inggris tinggal berangkat begitu saja.

Dengan menggunakan jumlah negara yang mengijinkan pemilik paspor suatu negara masuk tanpa visa sebagai indeks kekuatan paspor, menurut Passport Index tahun 2016 paspor Inggris masuk di grup terkuat kedua dengan indeks 157 (yang artinya dari 195 negara di dunia ada 157 negara yang bisa dimasuki pemegang paspor Inggris tanpa menggunakan visa). Grup pertama diduduki paspor Jerman dan Swedia dengan indeks 158, sementara paspor Amerika masuk di grup 4 dengan nilai 155. Paspor Indonesia di grup nomor 69 dengan nilai 57. Bandingkan dengan Malaysia, negara serumpun yang masuk grup 8 bersama Australia dengan indeks 151!

Karena itu saya memaklumi bila ada orang Indonesia yang memegang paspor ganda. Dan semua sudah tahu-sama-tahu banyak warga kita yang diam-diam berbuat begitu. Menurut saya alasan utama mereka lebih kepada kenyamanan saja. Namun secara hukum Indonesia, mereka sudah terhitung melakukan pelanggaran dan karena bersalah menurut hukum yang berlaku mereka seharusnya tidak bisa diangkat menjadi pejabat negara. Supaya bukan termasuk pelanggaran, ya undang-undangnya harus dicabut, diganti yang baru dan yang sudah terlanjur melanggar diampuni (dan saya mendukung ini).

Betewe, berikut ini percakapan nyata, asli bukan rekayasa, antara seorang istri dan suami yang terjadi jauuuuhh sebelum ramainya kasus (mantan) Menteri ESDM, Pak AT.

Istri: Jadi kapan mau ambil paspor merah?
Suami: Waduh, kalau kita ambil paspor Inggris aku nanti gak bisa jadi menteri dong emoticon-Big Grin

Eh, jangan terlalu serius menduga si suami terlalu pede ya. Itu hanya joking-joking saja, hehehe.... Si suami sejak kecil tidak punya cita-cita jadi menteri.
0
2.1K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan