- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hari Kemerdekaan RI, Buruh Berharap Dapat Kado Ini dari Jokowi


TS
molanay
Hari Kemerdekaan RI, Buruh Berharap Dapat Kado Ini dari Jokowi
Quote:

JAKARTA - Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-71, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, peraturan tersebut sama sekali tidak berpihak pada buruh meski di dalam PP itu disebutkan kebijakan pengupahan diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh.
"Kami meminta kado 17 Agustus kepada Pak Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang membuat rezim upah itu kembali pada upah murah," ucapnya kepada Okezone saat berbincang di kantornya, Jakarta.
Alasan pihaknya agar pemerintah mau segera mencabut PP tersebut adalah karena para buruh tidak lagi disertakan di dalam hak berunding guna menentukan kenaikan besaran upah minimum. Kenaikan upah minimum saat ini hanya ditentukan sepihak oleh pemerintah dan hanya mengandalkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Anda bisa bayangkan inflasi yang katanya BPS year-to-date itu 3,2 persen, pertumbuhan ekonomi 4,9 persen, jadi 8,1 persen. Dengan UMP Rp3,1 juta naik sekitar Rp240 ribu. Mana mungkin segitu hidup bertahan di Jakarta sebagai contoh. Itulah kebijakan upah murah," cetus dia.
Maka dari itu, pihak KSPI meminta agar pemerintah bisa mengembalikan hak berunding para serikat buruh seperti sedia kala, melalui dewan pengupahan. Terutama agar pemerintah mengembalikan kebijakan perundingan dengan tiga pihak.
"Kembali lagi tripartit pengusaha mengajukan usulan melalui Apindo, serikat buruh ajukan usulan, pemerintah juga ajukan usulan," tuturnya.
(dni)
http://economy.okezone.com/read/2016...ni-dari-jokowi
Quote:
"Anda bisa bayangkan inflasi yang katanya BPS year-to-date itu 3,2 persen, pertumbuhan ekonomi 4,9 persen, jadi 8,1 persen. Dengan UMP Rp3,1 juta naik sekitar Rp240 ribu.Mana mungkin segitu hidup bertahan di Jakarta sebagai contoh. Itulah kebijakan upah murah," cetus dia.
jd klo ekonomi tumbuh harga2 ikut tubuh ya??

0
1.4K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan