- Beranda
- Komunitas
- News
- Perencanaan Keuangan
Kekuatiran klaim asuransi untuk masa depan


TS
vstorio
Kekuatiran klaim asuransi untuk masa depan
Permisi, mau nanya nih soal masalah klaim asuransi.
Saya harap master2 disini bisa bantu.
Saya mendaftar asuransi x dan sudah berjalan 2 tahun lebih, setelah 2 tahun tersebut saya dalam kondisi sehat dan belum pernah masuk rumah sakit, namun timbul keinginan untuk mengikuti asuransi lain dengan nilai ncover yg lebih besar, anggap saja asuransi Y, pada saat ditanya saya menjawab semua kondisi baik dan memang baik adanya, nah asuransi Y akhirnya disetujui dan polis juga diterbitkan. Setelah itu tiba2 saya menderita sakit dan harus diopname di rumah sakit, tentu saja asuransi Y pun tidak bisa saya pakai karena masih berada dalam waktu tunggu 30 hari, jadi asuransi saya x yg lama saya pakai.
waktu itu saya didiagnosa penyakit batu ginjal dan menjalani endoskopi, klaim terselesaikan dengan baik dan saya sehat kembali. Namun timbul pertanyaan dibenak saya semisal dalam kurun waktu 1 tahun penyakit yg sama kambuh dan saya ingin menggunakan asuransi Y yg baru apakah klaim bisa dilakukan krn history yg tadi pada saat saya menderita batu ginjal diawal.
sekalipun kondisi sudah diterbitkan polisnya dan baru terserang penyakit apakah itu berpengaruh nanti pada saat klaim setelah satu tahun lagi?
apakah hsitory penyakit di rumah sakit sekalipun memakai asuransi lain bisa dijadikan pertimbangan untuk asuransi Y tidak mengeluarkan klaim (dalam kondisi penyakit diketahui setelah beberapa hari polis terbit)?
terima kasih sebelumnya... mohon pencerahan ya agan2 n master2 sekalian...matur suwun
Saya harap master2 disini bisa bantu.
Saya mendaftar asuransi x dan sudah berjalan 2 tahun lebih, setelah 2 tahun tersebut saya dalam kondisi sehat dan belum pernah masuk rumah sakit, namun timbul keinginan untuk mengikuti asuransi lain dengan nilai ncover yg lebih besar, anggap saja asuransi Y, pada saat ditanya saya menjawab semua kondisi baik dan memang baik adanya, nah asuransi Y akhirnya disetujui dan polis juga diterbitkan. Setelah itu tiba2 saya menderita sakit dan harus diopname di rumah sakit, tentu saja asuransi Y pun tidak bisa saya pakai karena masih berada dalam waktu tunggu 30 hari, jadi asuransi saya x yg lama saya pakai.
waktu itu saya didiagnosa penyakit batu ginjal dan menjalani endoskopi, klaim terselesaikan dengan baik dan saya sehat kembali. Namun timbul pertanyaan dibenak saya semisal dalam kurun waktu 1 tahun penyakit yg sama kambuh dan saya ingin menggunakan asuransi Y yg baru apakah klaim bisa dilakukan krn history yg tadi pada saat saya menderita batu ginjal diawal.
sekalipun kondisi sudah diterbitkan polisnya dan baru terserang penyakit apakah itu berpengaruh nanti pada saat klaim setelah satu tahun lagi?
apakah hsitory penyakit di rumah sakit sekalipun memakai asuransi lain bisa dijadikan pertimbangan untuk asuransi Y tidak mengeluarkan klaim (dalam kondisi penyakit diketahui setelah beberapa hari polis terbit)?
terima kasih sebelumnya... mohon pencerahan ya agan2 n master2 sekalian...matur suwun
0
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan