Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Warga Sekitar Bantargebang Bisa Gugat Ahok
RMOL. Warga yang berdomisili di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, bisa melayangkan gugatan hukum terkait makin parahnya pencemaran lingkungan yang timbul pasca pengambil alihan TPST oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu seperti diutarakan pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Sabtu (13/8).

Menurut dia, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga bisa mengajukan gugatan hukum terhadap Pemprov DKI, terutama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Dinas Kebersihan.

"Warga yang merasa terganggu dengan amburadulnya pengelolaan sampah bisa menggugat," demikian Amir.

Sekadar diketahui, ada empat kelurahan yang bersinggungan langsung dengan TPST Bantargebang, yakni Kelurahan Bantargebang, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu.

Berdasarkan informasi, sejak Jumat (12/8) kemarin, pasokan bahan bakar untuk belasan unit alat berat di TPST Bantargebang sudah habis. Akibatnya alat-alat berat tersebut tidak bisa dioperasikan.

Kondisi ini berdampak makin menumpuknya sampah di sana. Belum lagi antrean truk yang makin panjang hingga mengganggu arus lalu lintas di Jl Raya Narogong. Selain itu, Hal itu seperti diutarakan pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Sabtu (13/8).

Menurut dia, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga bisa mengajukan gugatan hukum terhadap Pemprov DKI, terutama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Dinas Kebersihan.

"Warga yang merasa terganggu dengan amburadulnya pengelolaan sampah bisa menggugat," demikian Amir.

Sekadar diketahui, ada empat kelurahan yang bersinggungan langsung dengan TPST Bantargebang, yakni Kelurahan Bantargebang, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu.

Berdasarkan informasi, sejak Jumat (12/8) kemarin, pasokan bahan bakar untuk belasan unit alat berat di TPST Bantargebang sudah habis. Akibatnya alat-alat berat tersebut tidak bisa dioperasikan.

Kondisi ini berdampak makin menumpuknya sampah di sana. Belum lagi antrean truk yang makin panjang hingga mengganggu arus lalu lintas di Jl Raya Narogong. Selain itu, warga juga mulai mengeluhkan bau sampah yang ditimbulkan akibat pengelolaan sampah yang buruk. [sam]

http://nusantara.rmol.co/read/2016/08/13/256849/Warga-Sekitar-Bantargebang-Bisa-Gugat-Ahok-




Kurang ajar ini bantargebang, catet ya bekasi itu di jawa barat jd klo mau menggugat jangan ke ahok, gugat noh si aher gubernur jabar. Enak aja lo maen menggugat ahok, emang lo pada mau sabotase gubernur petahana! emoticon-Mad:


Nasib lo pada lah mau nampung sampah DKI emoticon-Big Grin
0
798
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan