- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[ASK] Surat Sidang yang telah lewat masa sidangnya
TS
x1ndarth
[ASK] Surat Sidang yang telah lewat masa sidangnya
[ASK] Surat Sidang yang telah lewat masa sidangnya
Selamat siang gan, saya ucapkan terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca Thread saya
Langsung aja gan
Kasusnya :
Bulan july kemarin ane kena tilang, karena tidak mempunyai SIM , alhasil STNK ane ditahan dan mendapat surat sidang pertanggal 17 july 2016 kemaren,
Ane sengaja tidak hadir ke sidang tersebut, dikarenakan ane TIDAK PUNYA UANG untuk menebus sidang tersebut, sampai hingga saat ini belum ane urus surat sidang tersebut.
Yang mau saya tanyakan :
Jika nanti saya terkena razia, atau pelanggaran atau ditilang kembali, konsukuensi apa yang akan saya terima ???
Apakah saya dapat bebas hanya dengan menunjukan surat sidang yang telat tadi, atau malah kendaraan saya yang akan dikandangkan???
Tolong dijawab ya agan2 sekalian, siapa tahu ada yang punya pengalaman yang sama atau lebih paham untuk masalah diatas,
Saya ucapkan terima kasih
Selamat siang
Selamat siang gan, saya ucapkan terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca Thread saya
Langsung aja gan
Kasusnya :
Bulan july kemarin ane kena tilang, karena tidak mempunyai SIM , alhasil STNK ane ditahan dan mendapat surat sidang pertanggal 17 july 2016 kemaren,
Ane sengaja tidak hadir ke sidang tersebut, dikarenakan ane TIDAK PUNYA UANG untuk menebus sidang tersebut, sampai hingga saat ini belum ane urus surat sidang tersebut.
Yang mau saya tanyakan :
Jika nanti saya terkena razia, atau pelanggaran atau ditilang kembali, konsukuensi apa yang akan saya terima ???
Apakah saya dapat bebas hanya dengan menunjukan surat sidang yang telat tadi, atau malah kendaraan saya yang akan dikandangkan???
Tolong dijawab ya agan2 sekalian, siapa tahu ada yang punya pengalaman yang sama atau lebih paham untuk masalah diatas,
Saya ucapkan terima kasih
Selamat siang
0
8.8K
41
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan