Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rambutanAvatar border
TS
rambutan
Ketahuan Bawa Mobil, Siswa SMAN 3 Purwakarta Dikeluarkan dari Sekolah
Purwakarta - Seorang siswa kelas dua atau XI di SMAN 3 Purwakarta berinisial An terpaksa dikeluarkan lantaran terbukti membawa kendaraan ke sekolah. Padahal selama ini Pemkab Purwakarta telah melarang para siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah atau pun saat berada di luar jam sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 3 Purwakarta, Emma Sukmasih menjelakan, An terbukti bersalah setelah kedapatan jika selama ini membawa mobil ke sekolah. Namun agar tidak ketahuan dia memarkirkan mobil tersebut jauh dari lingkungan sekolah tepatnya di sekitaran Pasar Senen.

Beberapa hari lalu pihak sekolah pun mendapatkan informasi dari warga mengenai An yang sejak lama membawa mobil. Hingga akhirnya pihak sekolah pun melakukan pemeriksaan, dan didapati benar jika An sudah sejak lama membawa mobil ke sekolah.

"Memang anaknya ini agak bandel. Pernah kita berita teguran tapi ternyata mengulanginya lagi. Akhirnya kita panggil orang tuanya dan An resmi kita keluarkan kemarin," tegas Emma saat ditemui di SMAN 3 Purwakarta, Jumat (12/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan An memang sengaja diberi mobil oleh orang tuanya dengan alasan rumahnya yang berada di daerah Bungursari jauh dan tidak ada yang mengantar. "Dia bukan anak pejabat. Tapi memang anak orang ada (kaya). Bekalnya saja sehari Rp 200 ribu," ucapnya.

Emma mengaku semenjak Pemkab Purwakarta kembali menegaskan Perbup No 46 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Pengunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Didik dan Perbup No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarekter melalui Surat Edaran No 024/1737/Disdikpora perihal Larangan dan Sanksi Mengendarai Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Kabupaten Purwakarta, banyak masyrakat yang mulai aktif melaporkan jika ada siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

Di tempat yang sama, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, sebagai solusi pihaknya masih mau menerima An sebagai siswa di Kabupaten Purwakarta. Namun An harus bersekolah di sekitaran rumahnya yang berada di Bungursari.

"Sudah di keluarkan. Karena alasan bawa mobilnya jauh jadi kita suruh cari sekolah yang dekat. Tapi kalau sudah dekat masih pakai kendaraan, dengan tegas saya katakan anak itu tidak boleh lagi sekolah di Purwakarta," tegas Dedi.

Dedi menegaskan, tidak ada kata spesial bagi para siswa yang bersekolah di Kabupaten Purwakarta. Siapa pun orang tua dari anak tersebut dia akan tetap memberlakukan hukuman berupa tidak naik kelas atau dikeluarkan dari sekolah jika terbukti membawa kendaraan.

"Dari laporan katanya anak ini memang orang kaya, dan katanya tidak ada yang mengantar ke sekolah jadi diberi mobil. Sehari dia bekal saja Rp 200 ribu, terus punya pacar alumni di sini juga. Siapa pun tidak ada alasan anak diberi kendaraan, yang kita inginkan adalah menerapkan pendidikan yang baik bagi seluruh anak di Purwakata," ucap pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Lebih lanjut Dedi pun mengapresiasi warga yang kini mulai aktif karena peduli dan resah dengan keberadaan para siswa yang membawa kendaraan di sekolah. Para warga kini mulai aktif melaporkan baik langsung ke sekolah, polisi, atau pun SMS Center Bupati untuk melaporkan jika ada siswa atau rumah yang menjadi tempat penitipan motor.
(dra/dra)

https://news.detik.com/berita/327384...n-dari-sekolah

Komen: anak horang kayah ya tinggal pindah ke sekolah swasta di Jakarta atau Bandung emoticon-Recommended Seller
0
3.2K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan