Kaskus

News

muridhukumAvatar border
TS
muridhukum
Tolong konfirmasi soal tax amnesty 2016. Ambil bisa jauh lebih rugi
Teman saya konsultasi ama tax consultant.

Dia punya uang di luar negeri dan belum punya NPWP. Pengennya di taruh saja di indo biar tebusan 2%.

Pengacara pajaknya bilang tidak worth it. Bilang saja diluar negeri dan bayar saja 4%

Ada aturan kalau sudah janji taro 2% ternyata tidak ditaruh, SEMUA yang dilaporkan dianggap penghasilan tahun 2016. Jadi kalau tidak lapor pemerintah tahu juga tidak ada uang segitu. Tapi kalau lapor dan ternyat janji mau mengembalikan uang dan ternyata tidak semua dikembalikan, dendanya bukan dari selisih tapi dari semua.

Misal anda punya cash $20000 di luar negeri. Lalu anda pikir anda akan taruh reksadana di indo. Ternyata bisnis anda macet dan anda harus mengirim uang keluar negeri atau tidak jadi tidak bisa menarik $20k yang diluar negeri itu. Misal anda hanya bisa menarik 19k. Nah anda akan didenda 90% dari semua uang yang anda laporkan. Jadi kalau anda lapor kekayaan $1 juta dollar ya semuanya hilang.

Dan saya tidak tahu sangsi untuk gagal repatriasi uang itu ditulisnya dimana. Tidak ditulis di power point seminar seminar tax amnesty.

Sudah begitu, kalau anda ikut tax amnesty itu all or nothing. Kalau anda ikut tapi ternyata ketawan ada uang yang anda tidak lapor karena lupa, penaltynya bisa jauh lebih besar dari pada anda tidak ikut tax amnesty sama sekali.

Nah lho.

Tolong di konfirmasi lagi.

Takutnya kita niat baik ikut malah kasus.

Konon harta kekayaan harus dibuktikan juga. Jadi kalau anda claim 500 juta cash anda harus membuktikan anda punya 500 juta cash. Jadi kalau anda overdeclare anda bisa mati juga.

Nah ini ada yang bisa konfirmasi? Konon aturan pelaporannya belum dibuat. Tapi kalau banyak yang ikut nanti bisa jadi tidak menguntungkan..
Diubah oleh muridhukum 08-08-2016 02:43
0
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan