Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Benarkah harga daging ayam diatur kartel?
Benarkah harga daging ayam diatur kartel?
Pedagang melayani pembeli daging ayam potong di pasar Inpres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (18/7). KPPU menuding, ada kartel di balik komoditas daging ayam.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil 12 perusahaan yang diduga melakukan praktik kartel, alias mengatur stok daging ayam. Dua belas perusahaan tersebut diduga bersekongkol memusnahkan enam juta ekor bibit ayam. Praktik ini diduga sebagai penyebab naiknya harga daging ayam beberapa waktu lalu.

Perusahaan tersebut adalah PT CJ-PIA, PT Ekspravet Nasuba, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Hybro Indonesia, dan PT Satwa Borneo. Ada pula PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT Reza Perkasa, dan PT Malindo.

Pada Senin (8/8), dua perusahaan PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) dan PT Satwa Borneo dipanggil lebih dulu. Setelah sembilan jam pemeriksaan, kedua perusahaan pada awalnya tak setuju memusnahkan enam juta ekor parent stock (bibit ayam). Pasalnya produktivitas mereka berbeda. Pemusnahan itu bertujuan untuk menstabilkan harga ayam di peternak yang harganya sudah 40 persen di bawah harga pokok produksi (HPP) saat itu.

Dua belas perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Dalam pasal itu kan disebut pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf seperti dikutip dari Kompas.com.

Investigator KPPU masih mempertanyakan mengapa kebijakan pemusnahan itu akhirnya disetujui walau ada ketidaksamaan produktivitas dari masing-masing perusahaan yang terlapor.

Dari pemeriksaan awal, KPPU belum menyimpulkan apakah terjadi persaingan usaha tak sehat atau terbentuk kartel dalam komoditas daging ayam.

Menurut Syarkawi, pihaknya masih harus melihat data, fakta angka-angka yang dimiliki terlapor. Apakah dampaknya sama-sama menguntungkan atau sama-sama merugikan. "Dan data-datanya masih ada yang belum lengkap kami terima," ujarnya seperti dinukil dari financedetik.

Direktur Charoen Pokphand Indonesia Jemmy Wijaya menyatakan ingin menyelesaikan kasus ini dengan baik. Mereka tak akan menuntut balik dengan dibawanya kasus ini ke Pengadilan Persaingan Usaha. "Kita selesaikan dengan cara yang paling indahlah,"ujarnya seperti dipetik dari financedetik.

Pemusnahan ayam itu, merupakan kebijakan dari pemerintah. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno menyanggah tudingan KPPU itu. "Saya yakin bukan kartel itu," ujar Muladno di Jakarta, Senin (7/3) lalu kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, kesepakatan pemusnahkan enam juta induk ayam dengan dengan 12 perusahaan itu lantaran harga ayam hidup di tingkat peternak kecil anjlok. Sejak keputusan impor 665 ribu grand parent stock (GPS) atau moyang indukan ayam pada 2015, stok indukan ayam kelebihan 30-32 juta ekor.

Dengan jumlah indukan sebanyak itu, jumlah day old chicken (DOC) atau bibit ayam mencapai 3,9 miliar per tahun. Sementara kebutuhan per tahun hanya 2,6 miliar bibit ayam. "Satu-satunya cara, ya apkir dini. Itu salah satu (solusi) paling cepat (menaikkan harga ayam) dari peternak kecil dan besar," ujarnya.
Benarkah harga daging ayam diatur kartel?


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-diatur-kartel

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan