- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembuat Snack Bikini Belum Ditetapkan Tersangka


TS
infonitascom
Pembuat Snack Bikini Belum Ditetapkan Tersangka

DEPOK – TW, mahasiswa Bandung yang tinggal di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok belum juga ditetapkan tersangka dalam kasus produksi snack bikini.
Wakapolresta Depok AKBP Chandra Kumara mengatakan masih banyak pertimbangan menjerat TW sebagai tersangka. Sebab, dia menduga TW melakukan itu tanpa kesengajaan. Dalam hukum formal, TW memang melakukan pelanggaran.
"Kita menunggu kan ada beberapa pertimbangan bahwa ini ketidaktahuan TW saja. Kita masih melihat kualitas kasus ini mudarat dan manfaatnya. Salah satu pertimbangannya adalah alasan kreativitas," kata Chandra kepada wartawan, Rabu (10/8/2016) malam.
Menurut Chandra, TW membuat snack bikini hanya untuk mencari tambahan penghasilan sambil mengisi waktu kuliah. “Kami sudah memeriksa tiga karyawan TW yang membantu proses produksi di lantai 3 rumahnya. Enggak ada tendensi dari pihak siapapun. Tetapi ini semua kan kami hanya mendampingi BPOM Jawa Barat," jelas Chandra
Sebelumnya, Polres Depok dan BPOM menggerebek sebuah rumah dua lantai di Jalan Masjid, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2016) dini hari. Dari hasil penggerebekan tersebut, BPOM menyita 144 prodik makanan ringan Mi Bikini siap edar, serta 4000 lembar kemasan snack bergambar vulgar.
SUMBER
Ga sengaja bikin Mi Bikini


0
1.9K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan