

TS
metrotvnews.com
Pengacara Jessica Berencana Ajukan Pergantian Hakim Anggota

Metrotvnews.com, Jakarta: Tim pengacara Jessica Kumala Wongso berencana mengajukan pergantian hakim anggota Binsar Gultom. Binsar dinilai kerap mengintervensi di ruang sidang.
"Majelis lagi bicara diintervensi sama dia. Penasihat hukum bicara juga begitu," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Bostam mengatakan, tim pengacara sudah menyiapkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat berisi permohonan agar Ketua PN Jakarta pusat mengganti hakim anggota Binsar dengan hakim lain.
"Dalam persidangan itu seolah-olah keputusan majelis hakim Binsar itu melanggar kode etik," ujar Bostam.
Sidang kesebelas kasus kematian Wayan Mirna kembali digelar hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli IT buat menelisik rekaman kamera pengintai yang ada di Kafe Olivier. Ahli IT itu pula yang bakal mengotak-ngatik CCTV agar aktivitas Jessica di kafe terlihat lebih jelas.
Selain ahli IT, JPU juga berencana menghadirkan kembali ahli forensik dan toksikologi yang sudah dihadirkan pekan lalu. Hakim akan mengkonfrontasi keterangan mereka.

Foto: ANT/M Agung Rajasa
JPU juga meminta pada majelis hakim menghadirkan saksi dari anggota kepolisian sektor Tanah Abang. Anggota kepolisian sedianya dihadirkan pekan lalu. Anggota polisi itu dihadirkan lantaran menjadi orang yang memindahkan sisa es kopi Vietnam yang diseruput Mirna saat proses pengumpulan alat bukti.
Sampai sidang pekan lalu, sekitar 20 saksi sudah dihadirkan JPU. Tiga saksi merupakan orang terdekat Mirna, yakni sang ayah Edi Darmawan Salihin, Suami Mirna Arief Soemarko, dan saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin. Selain keluarga inti, JPU juga menghadirkan saksi kunci, Hani Juwita Boon yang ikut ngopi bareng Jessica dan Mirna.
Sebanyak 13 pegawai kafe Olivier juga sudah bersaksi di depan majelis hakim. Tak hanya mendengar keterangan saksi, hakim juga sempat meminta saksi termasuk Jessica mereka adegan saat Mirna semaput.
Jessica masih menjadi satu-satunya terdakwa kasus kematian Mirna akibat. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka, Jumat 29 Januari malam. Jessica dicokok di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara, Sabtu 30 Januari.
Perjalanan kasus hingga ke pengadilan terbilang panjang karena berkas Jessica sempat berkali-kali bolak-balik Polda Metro Jaya-Kejaksaan Tinggi DKI. Sekitar 48 jam sebelum Jessica bebas dari tahanan, atau tepatnya Kamis, 26 Mei, Kejati DKI akhirnya menyatakan berkas kasus kopi bersianida itu P21, alias lengkap.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-hakim-anggota
---
Kumpulan Berita Terkait KEMATIAN MIRNA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
12.1K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan