- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Di balik upaya suap Rp10 miliar dan lambaian tangan Freddy ke Liberty


TS
BeritagarID
Di balik upaya suap Rp10 miliar dan lambaian tangan Freddy ke Liberty

Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (8/8/2016).
Sitinjak diperiksa BNN untuk mengusut testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak mengaku ada tekanan yang diterimanya selama bertugas di sana. Salah satu tekanan datang dari Freddy Budiman, gembong narkoba yang telah dihukum mati pada Jumat (29/6/2016).
"Iya dong (ada tekanan), itu pasti (ada)," ujar Sitinjak di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Badan narkotika memeriksa Sitinjak selama dua jam. Hal itu sebagai tindak lanjut tulisan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, yang bersumber dari pengakuan Freddy.
Sitinjak tidak menjelaskan secara rinci tekanan yang diterimanya itu. Namun, saat ditanya apakah dirinya pernah ditawari uang oleh Freddy, Sitinjak menjawab, "hak dia menawarkan (Rp10 miliar), hak saya menolak."
Selain iming-ming dari Freddy, dalam testimoni yang kemudian menjadi viral di dunia maya, Sitinjak dituliskan Haris, juga sempat mendapat tekanan dari oknum petugas BNN. Oknum itu meminta kepadanya untuk mencopot kamera pengawas di sel isolasi Freddy.
Dirinya mengatakan ada oknum yang mengaku dari BNN datang ke Lapas Batu saat hari libur. Petugas itu protes dengan pemasangan kamera yang ditujukan mengawasi Freddy.
Yang jadi persoalan Sitinjak ternyata lupa identitas petugas tersebut. "Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014," kata dia yang mempersilakan wartawan mengecek buku tamu di Lapas Batu saat itu.
Ihwal buku tamu ini sudah mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Ia mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada prosedur tetap (protap) terkait penanganan lembaga pemasyarakatan.
Protap tersebut antara lain pengunjung harus mengisi buku tamu dan finger print atau mesin sidik jari.
Menurut Yasonna dengan prosedur itu tidak akan bisa oknum aparat penegak hukum bertindak arogan dan meminta kamera pengawas dicabut. "Finger print juga ada. SOP (standard operating procedures) itu nggak bisa diganggu," katanya.
Sayangnya, saat petugas BNN itu datang, Sitinjak mengaku tidak sedang berada di kantor. Dia hanya dihubungi oleh petugas Lapas bahwa ada petugas BNN datang. Kemudian dirinya menyampaikan kepada bawahannya itu untuk menemui petugas tersebut.
Dalam pertemuan itu diketahui bahwa oknum BNN itu mempersoalkan tentang pemasangan kamera pengawas yang dianggap tanpa koordinasi terlebih dulu. Atas protes itu Sitinjak mengaku tidak menggubrisnya.
Informasi datangnya oknum petugas BNN ini diperkuat pernyataan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak.
Kepada Wayan, Sitinjak juga mengakui ada permintaan oknum petugas BNN ke salah satu pegawai di Lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy.
"Ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu pendalaman," kata Wayan, Selasa (2/8/2016), yang sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.
Menteri Yasonna sendiri mengaku telah mendapat informasi yang rinci soal kasus ini. Tapi pihaknya tidak bersedia mengungkap mengenai pembicaraan empat matanya dengan Sitinjak.
"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya tapi belum mau saya share (bagikan ke publik)," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh, ketika masih menjabat Kalapas Batu, Sitinjak pernah mengajak wartawan Tribunnews ke ruang kerjanya. Saat itu ia menunjukkan layar monitor yang memantau aktivitas Freddy di dalam sel isolasi.
Dia memperlihatkan kepada Tribun kamera yang sedang mengawasi Freddy. Bahkan, lewat handy talky, Sitinjak sempat memerintahkan anak buahnya yang berjaga untuk menyampaikan kepada Freddy agar menyapa lewat kamera.
"Suruh dia (Freddy, red) melambaikan tangan ke kamera," perintah Sitinjak. Tak lama Freddy tampak melambaikan tangannya ke kamera.
Sitinjak mengakui Freddy pernah menawarinya uang dengan jumlah fantastis. Syaratnya, Freddy mendapat kebebasan membawa alat komunikasi ke dalam Lapas.
Keterangan-keterangan Sitinjak kepada BNN telah diarsipkan dalam dokumen sejenis berita acara pemeriksaan (BAP). Budi menjanjikan, bukan hanya Sitinjak yang dimintai keterangan. Pihaknya juga akan mendalami keterangan saksi lainnya.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ddy-ke-liberty
---


anasabila memberi reputasi
1
3.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan