- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Seperti Ahok, Pasangan Ini Konsisten Maju lewat Jalur Independen


TS
okoki
Tak Seperti Ahok, Pasangan Ini Konsisten Maju lewat Jalur Independen
JAKARTA - Memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, sudah ada satu pasangan yang mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI, Kamis (4/8/2016).
Adalah Ahmad Taufik dan Mujahidin Hasem yang memberanikan diri mengajukan pendaftaran sebagai pasangan calon independen ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Ahmad Taufik yang bekerja sebagai jurnalis dan pengacara dengan menggandeng pasangannya aktifis masyarakat, Mujahid Hasem ini mengaku ingin menjadi orang nomor satu di DKI.
Kendati nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ini jarang terdengar di kalangan masyarakat, mereka mengaku cukup intens melakukan pendekatan ke warga Jakarta dan kampanye ke setiap wilayah Jakarta sejak Maret 2016 lalu.
Meski tidak memenuhi kualifikasi, lantaran tidak memenuhi syarat dan dokumen, KPU menyambut kedatangan mereka dengan tangan terbuka, dan pasangan independen ini sifatnya konsultasi ke KPU DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan jika setiap calon gubernur dan wakil gubernur yang ingin mendaftar melalui jalur independen harus memenuhi dokumen seperti 532 ribu fotocopy KTP sebagai bukti dari para calon pendukung.
(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...ur-independen)
Adalah Ahmad Taufik dan Mujahidin Hasem yang memberanikan diri mengajukan pendaftaran sebagai pasangan calon independen ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Ahmad Taufik yang bekerja sebagai jurnalis dan pengacara dengan menggandeng pasangannya aktifis masyarakat, Mujahid Hasem ini mengaku ingin menjadi orang nomor satu di DKI.
Kendati nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ini jarang terdengar di kalangan masyarakat, mereka mengaku cukup intens melakukan pendekatan ke warga Jakarta dan kampanye ke setiap wilayah Jakarta sejak Maret 2016 lalu.
Meski tidak memenuhi kualifikasi, lantaran tidak memenuhi syarat dan dokumen, KPU menyambut kedatangan mereka dengan tangan terbuka, dan pasangan independen ini sifatnya konsultasi ke KPU DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan jika setiap calon gubernur dan wakil gubernur yang ingin mendaftar melalui jalur independen harus memenuhi dokumen seperti 532 ribu fotocopy KTP sebagai bukti dari para calon pendukung.
(sumber: http://news.okezone.com/read/2016/08...ur-independen)
0
1.6K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan