Kaskus

News

axonkoeAvatar border
TS
axonkoe
Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan ke Polisi
07 AGS 2016 16:18

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi

Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyatakan siap mengambil langkah hukum terkait pelaporan Lion Air ke kepolisian.

"Kami akan membawa kasus ini kepada Undang-Undang. Kami akan lapor balik ke polisi," kata anggota SP-APLG, Mario Hasiholan, di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (7/08/2016).

SP-APLG memandang bahwa tindakan manajemen Lion Air yang melaporkan ke kepolisian adalah dugaan upaya kriminalisasi dan intimidasi kepada para pilot.

SP-APLG dituduh telah melakukan pelanggaran kategori berat yakni melawan perintah pimpinan, tidak melaksanakan tugas dan melakukan penghasutan kepada para pilot lainnya terkait kejadian 10 Mei 2016 lalu.

Sejak saat itu beberapa pilot yang tergabung dalam SP-APLG telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Yang sudah dipanggil Hasan Basri, Kapten Jimi Kalebos, Yuda Roaspari dan Gatot Miryadi," kata ketua SP-APLG, Eki Ardiansjah.

SP-APLG telah mencoba melakukan penyelesaian bipartit namun tidak direspon oleh pihak manajemen. Upaya penyelesaian tripartit juga gagal karena pihak manajemen Lion Air menolak mediasi yang ditawarkan pihak Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat.

"Bipartit dan tripatit mereka sudah tidak dapat dimediasi, sehingga keluarlah anjuran dari Sudin untuk membawa ini ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujar Mario.

"Dan pada saat itu juga, kami di-PHK," tambah dia.

Manajemen Lion Air telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 14 pilot Lion Air dan menyatakan bahwa para pilot tersebut sudah tidak lagi bekerja di Lion Air.

Terkait dengan pemecatan 14 pilot tersebut, SP-APLG sendiri mengaku belum menerima surat resmi atau pemberitahuan secara tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air.
http://rimanews.com/nasional/hukum/r...haan-ke-Polisi


Lion Air Pecat dan Laporkan 14 Pilot ke Polisi
RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 18:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) memecat 14 pilotnya. Tak hanya itu, Lion Air juga melaporkan mereka ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Mereka diduga telah melakukan sabotase dan menyebabkan penundaan penerbangan (delay).

“Yang bersangkutan telah kami laporkan ke Bareskrim dan kini proses hukum sedang berlangsung,” ujar Kepala Bagian Hukum Lion Air Harris Artur saat konferensi pers di kantor Lion Air, Rabu, 3 Agustus 2016.

Menurut Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, pemecatan dan pelaporan ke kepolisian itu lantaran 14 pilot tersebut melanggar kontrak kerja. Pelanggaran itu antara lain terbang tak sesuai dengan jadwal, menghasut pilot-pilot lain, tak mematuhi pimpinan, dan mempublikasikan hal-hal terkait perusahaan yang bukan merupakan tugas pilot. Pelanggaran itu merupakan pelanggaran berat.

Selain itu, pilot-pilot tersebut diduga melakukan sabotase yang berujung delay Lion Air pada 10 Mei lalu. Ia membeberkan, 14 orang tersebut melakukan malpraktek dengan tidak mau menerbangkan pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Edward menambahkan, pilot-pilot itu juga menipu dengan mengatasnamakan asosiasi pilot Lion Air. “Padahal tidak ada asosiasi pilot Lion Air,” katanya. Penggunaan nama tanpa izin merupakan pemalsuan dan penipuan.

Adapun kasus ini bermula saat pilot-pilot tersebut mogok kerja dan mengakibatkan penundaan penerbangan pada 10 Mei 2016. Mogok itu dilakukan karena uang transportasi untuk pilot yang seharusnya sudah diberikan sejak Kamis sebelumnya tak diberikan perusahaan.
https://m.tempo.co/read/news/2016/08...ilot-ke-polisi


Lion Air Kembali Berulah, Penerbangan Delay Belasan Jam
Senin, 1 Agustus 2016 − 10:08 WIB

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Sejumlah penerbangan maskapai Singa Merah, Lion Air kembali mengalami keterlambatan penerbangan alias delay hingga belasan jam/Ilustrasi

JAKARTA - Sejumlah penerbangan maskapai Singa Merah, Lion Air kembali mengalami keterlambatan penerbangan alias delay hingga belasan jam. Terdapat lima jadwal penerbangan yang dua di antara terjadi pada sejak Minggu (31/7/2016) petang hingga Senin (1/8/2016) ini belum juga diselesaikan. Jadwal penerbangan yang molor itu dari Bandara Soekarno-Hatta.

Akibat delay tersebut, penumpang sempat nekat memblokir runway di Terminal 1 A. Berdasarkan informasi dari petugas Officer In Charge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, dua jadwal yang belum berangkat adalah Lion Air JT 650 tujuan Lombok, dan JT 630 tujuan Bengkulu.

"Ada dua penerbangan yang belum terbang sampai sekarang, yakni Lion JT 650 dan JT 630. Belum tahu jam berapa lepas landas, " tutur seorang petugas Officer In Charge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta saat dihubungi.

Jika dihitung, kata dia, dua jadwal penerbangan itu telah terlambat berangkat atau delay mencapai lebih dari 12 jam. Karena, JT 650 seharusnya berangkat pukul 20.00 kemarin. Sementara JT 630 tercatat harusnya berangkat pukul 16.20 WIB.

Sementara, tiga jadwal penerbangan lainnya, yakni JT 590 tujuan Surabaya, JT 582 tujuan Surabaya, dan JT 526 tujuan Banjarmasin, sudah berangkat beberapa jam lalu.
http://ekbis.sindonews.com/read/1127...jam-1470020898


Pilot Lion Air Bongkar Penyebab Delay Parah 5 Penerbangan
Selasa, 2 Agustus 2016 − 10:31 WIB

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group menerangkan apa yang menjadi penyebab insiden penundaan penerbangan atau delay yang mencapai belasan jam/Ilustrasi

JAKARTA - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menerangkan apa yang menjadi penyebab insiden penundaan penerbangan atau delay yang mencapai belasan jam pada 5 penerbangan kemarin. Seperti diketahui sebelumnya delay beberapa penerbangan Lion Air memicu kemarahan para calon penumpang pada Minggu (31/7) hingga awal pekan kemarin.

Terkait insiden tersebut, Pilot Lion Air meyakini bahwa insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini. Apalagi kejadian ini sering kali terulang untuk menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air.

Asosiasi Pilot Lion Air berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku. Terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan banyak orang.

"Namun pada kenyataannya SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan," ucap Ketua Serikat Pekerja APLG Eki Adriansjah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Karena itu SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan ini secara serius. "SP-APLG siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air," pungkasnya.

Sebagai informasi, terkait dengan adanya perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air. Rabu (3/8) mendatang direncanakan akan diadakan kembali pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
http://ekbis.sindonews.com/read/1128...gan-1470108706


Pilot: Di Lion Air Kami Dikontrak 5-20 Tahun, jika Mundur Bayar Denda hingga Rp 7 Miliar
Minggu, 7 Agustus 2016 | 12:39 WIB

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Para pilot yang dipecat dari Lion Air saat menggelar jumpa pers untuk menjelaskan alasan mereka melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei 2016. Jumpa pers dilakukan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat dari perusahaan tempat kerjanya menyebutkan, maskapai penerbangan itu tidak pernah mengangkat pilotnya menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata mereka, pilot dikontrak dalam waktu lama.

Jika mengundurkan diri, para pilot harus membayar penalti yang besaran maksimalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pernyataan itu disampaikan salah satu pilot, Mario Hasiholan, terkait alasan mereka melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei 2016.

Menurut Mario, aksi yang mereka lakukan saat itu merupakan bentuk protes atas perlakuan Lion Air yang dianggap tidak memberlakukan pekerjanya dengan layak.

"Tidak pernah ada pengangkatan karyawan tetap. Status kami adalah pegawai kontrak dengan tenggang waktu 5-20 tahun dengan penalti Rp 500 Juta-7 miliar. Penaltinya tidak berlaku surut," kata Mario di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Mario mencontohkan klausul kontrak pilot yang menandatangi kontrak pada 2015. Dalam klausul itu disebutkan bahwa kontrak berlaku sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 11 Agustus 2033, 18 tahun dia diikat.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13 2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bisa keluar," ujar Mario.

Menurut Mario, aksi pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot. Ia menyebut para pilot marah dan kondisi itulah yang dianggapnya menjadi latar belakang aksi menundang terbang pada hari itu.

"Yang dilalukan pilot pada 10 Mei adalah keputusan untuk menunda terbang. Karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot bisa mengganggu keselamatan penerbangan," ucap Mario.

Sejauh ini belum ada tanggapan daripihak Lion Air terkait pernyataan para pilot tersebut.

Selain dipecat, 14 pilot yang melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei diketahui dilaporkan manajemen Lion Air ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ga.rp.7.miliar


Pilot yang Dipecat Paparkan Penyebab Delay Lion Air
Minggu 07 Aug 2016, 14:53 WIB

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Foto: 14 Pilot yang dipecat Lion Air menggugat balik. Mereka jumpa pers di LBH Jakarta (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)

Jakarta - 14 Pilot dipecat Lion Air karena mogok terbang pada Mei 2016 lalu. Pilot yang dipecat itu curhat mengenai Lion Air yang sering delay.

"Kalau delay, penumpang selalu marah kepada pilotnya. Padahal di pesawat itu kan ada pilot, juga ada pramugari. Kalau delay yang merasakan juga pilotnya, kerja kami tambah, istirahat kami kurang," jelas pendiri Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Kapten Mario Hasiholan.

Hal ini dikatakan Mario di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016). Acara ini difasilitasi oleh LBH Jakarta yang dihadiri oleh sejumlah anggota SP-APLG. Semuanya mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Mario memaparkan gangguan operasional yang bisa mengakibatkan delay terdiri dari 3 hal, yakni kru, pesawat dan rute.

"Tiga ini harus balance. Antara rute pesawat dan kru harus balance. Kalau rute banyak, pesawat rusak, ya delay," tutur Mario.

Di antara tiga hal itu mana yang sering terjadi? "Kombinasi itu semua," jawab Mario.

Delay yang akhirnya menambah jam kerja inilah yang dikeluhkan pilot. Mario juga membantah melakukan provokasi pada para pilot agar mogok kerja pada 10 Mei lalu.

Seperti diberitakan, pilot Lion Air sempat mogok kerja pada 10 Mei lantaran adanya tunjangan yang belum dibayarkan. Aksi mogok itu menyebabkan banyak penerbangan Lion Air delay parah.

"Kemarin kami hanya bilang jika sedang marah, jangan terbang. Kami jadi beban dan emosi yang membuat distrust. Semua pilot Lion merasakan itu. Uang transport bukan saya saja (yang belum menerima). Semua pilot merasakan," katanya.

Lion Air Membantah

Dikonfirmasi terpisah, Head of Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Hedar membantah semua pernyataan Mario. Termasuk para pilot yang disebut bekerja lembur (overtime).

"Itu bohong semua, mana mungkin (Kementerian) Perhubungan kasih izin. Pasti kita ditegur. Itu kan urusan Perhubungan, makanya itu nggak mungkin. Semua itu sudah ada aturannya," jelas Harris.

Pada Rabu 3 Agustus, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengumumkan pemecatan 14 pilot yang dianggap menjadi dalang mogok kerja. Dia juga memaparkan sejumlah masalah yang bisa mengganggu penerbangan sehingga berakibat delay. Di antaranya cuaca buruk hingga masalah teknis pesawat.

"Kalau cuaca buruk kan pesawat kita divert yang baliknya jadi delay. Itu ada beberapa juga yang mengalami technical akhirnya delay," kata Edward di Gedung Lion Air.

Delay parah yang sebelumnya terjadi menurut Edward disebabkan beberapa faktor kumulatif. Faktor-faktor itu yang kemudian menyebabkan pesawat terlambat untuk sampai ke bandara tujuan. Pesawat-pesawat yang terlambat karena divert tadi, sambung Edward, kemudian akan delay untuk mencapai tujuan selanjutnya. Pesawat juga harus menunggu beberapa waktu untuk dapat mendarat.

Edward juga mengakui masalah delay terjadi karena faktor operasional. "Jadi operasional itu, itulah yang saya bilang orang bilang kan Edo ini ngomong Tuhan. Kan memang ada faktor dalam delay itu yang di luar kendali kita. Cuaca itu bisa buat delay, bisa," imbuhnya.
https://news.detik.com/berita/327010...delay-lion-air


14 Pilot Lion Mengaku 3 Bulan Tak Diizinkan Terbang
KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 04:00 WIB

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan Lion Air ke Polisi
Pihak Lion Air memberi keterangan soal pemecatan 14 pilotnya di kantor Lion Air, 3 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo

TEMPO.CO, Jakarta - Para pilot maskapai penerbangan Lion Air yang dipecat pada Rabu, 3 Juli 2016, mengaku status mereka tak jelas sejak mereka melakukan aksi penundaan penerbangan. Para pilot dari Serikat Pekerja Pilot Lion Group itu menggelar aksi tersebut pada Mei 2016 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, lantaran uang transportasi mereka belum dibayarkan.

"Kami sudah tidak tahu kami ini sebagai apa," ujar Mario T. Hasiholan, saat datang ke kantor Tempo, Selasa, 2 Agustus 2016. "Kami tanya tak digubris, kami disebut akan dibina tapi tak ada yang dilakukan kepada kami. Kami pun sudah tiga bulan tidak diberi izin untuk terbang."

Sebanyak 14 pilot maskapai penerbangan Lion Air dipecat pada Rabu, 3 Juli 2016. Mereka merupakan anggota Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group. Pada 10 Mei 2016, mereka sempat melakukan aksi penundaan penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (Baca: Lion Air Pecat dan Laporkan 14 Pilot ke Polisi)

Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, mengatakan para pilot yang mogok akan mendapatkan pembinaan internal perusahaan. Namun, dari pengakuan Mario dan kawan-kawannya, hal itu tak pernah dilakukan.

Mereka menyatakan aksi melakukan penundaan penerbangan juga buntut dari kekecewaan berkepanjangan terhadap manajemen Lion Air. Selama ini, kata Mario, pilot selalu menghadapi tekanan selama penerbangan. "Pekerjaan kami ini dijalani dengan beban berat. Tak ada supporting environment. Kami harus bisa menjadi orang kargo, mengurus ground handling juga," ujarnya.

Para pilot tak punya kepercayaan terhadap tim lain yang seharusnya mengurus hal tersebut. Penerimaan karyawan dilakukan dengan persyaratan seadanya. "Jadi mereka (karyawan lain) tak punya sense of belonging," kata Mario. Padahal, jika ada kesalahan sedikit saja, kata dia, nyawa pilot dan ratusan penumpang jadi taruhannya.

Kurangnya pegawai juga menjadi kendala utama. Lion Air, kata Mario, tak memiliki pilot stand by yang seharusnya bertugas jika kondisi darurat. Alhasil, jadwal penerbangan sering dikorbankan sehingga kerap ada delay.

Mario menjadi salah satu pilot yang ikut dipecat pihak Lion Air. Alasan utama pemecatan adalah pelanggaran aturan perusahaan yang telah diteken bersama sebelumnya. Selain memecat 14 pilot, Lion Air melaporkan para pilot ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan sabotase penerbangan yang menyebabkan keterlambatan.

PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) tak mengakui adanya asosiasi pilot di dalam tubuh perusahaan. Perseroan menyebut pilot yang mengatasnamakan Lion Air sebagai pilot bermasalah dan kerap melakukan kesalahan. “Mereka sering membantah pimpinan,” ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2016.
https://m.tempo.co/read/news/2016/08...zinkan-terbang

----------------------------------------

Investasi pesawat sangat mahal, masih nyicil pulak! Sementara strategi "low price carrier" menyebabkan income perusahaan hanya pas-pasan, tidak bisa maksimal. Ditambah biaya operasional yang tinggi, maka upaya effisiensi perusahaan terpaksa dilakukan dengan sangat ketat. Korban yang terkena effisiensi pertama kalinya, jelas aja karyawan, yang terdiri dari Pilot, Pramugari, dan teknisi darat. Tapi mungkin pula ada korupsi parah di dalam internal perusahaan sendiri sehingga biaya operasional perusahaan menjadi sangat tinggi?


emoticon-Angkat Beer


0
5.7K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan