Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Produsen Snack Bikini Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Termasuk UU Pornografi
Produsen Snack Bikini Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Termasuk UU Pornografi

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap produsen Snack Bikini, TW. Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus menyatakan, produsen dari makanan ringan ini bisa dikenakan pasal berlapis.

"Untuk sementara berdasarkan yang kita telusuri yaitu UU Pangan, UU Industri, UU Perdagangan, kemudian UU Perlindungan Konsumen," ungkap Firdaus di sela-sela melakukan pemeriksaan di rumah TW yang berada di kawasan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016).

Makanan ringan dengan tagline 'Remas Aku' itu memang belum memiliki izin dari BPOM. Namun Snack Bikini sudah beredar luas di Bandung, Semarang, Jakarta, dan Palembang. Pemesanan dilakukan lewat media sosial atau online shop.

Snack Bikini menjadi sorotan karena kemasannya yang terkesan vulgar. Gambar pada kemasan produk cemilan itu adalah wanita yang menggunakan bikini. Meski terdapat keterangan halal, MUI Jabar sebelumnya masih mempertanyakan dari mana produsen mendapat sertifikasi hal sebab pihaknya belum menerima laporan.

"Kemudian terkait dengan kemasannya yang berbentuk bikini sehingga kita juga selidiki untuk dikenakan UU Pornografi, kemudian penjualan online," jelas Firdaus.

"Memang banyak pasal yang akan diperkarakan, tapi masih menunggu hasil pemeriksaan," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap TW di rumahnya. Para pewarta juga masih menunggu pernyataan dari TW sebagai pihak produsen Snack Bikini.

Produsen Snack Bikini Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Termasuk UU Pornografi
Sebelumnya, BBPOM Bandung bersama Polresta Depok menggerebek rumah TW yang dijadikan tempat memproduksi Snack Bikini di Sawangan, Depok, Sabtu (6/8) dini hari. Dari penggerebekan itu, sejumlah barang mulai dari bahan baku hingga kemasan dan juga Snack Bikini siap jual disita dan dibawa oleh petugas untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam UU No 18/2012 tentang pangan, produk pangan tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Berikut isi surat pernyataan TW yang diberikan kepada wartawan:
Awal terbentuknya bikini snack adalah saat mendapat tugas dari sekolah bisnis saya, nama project nya home bussiness yaitu membuat produk sendiri dari hasil belanja barang, mengolahnya, dan packagingnya. Kami dibuat per-kelompok, saya bersama ke-5 teman-teman saya (nama dicoret) pada saat itu memberikan ide2 produk masing2. Saya memberikan ide membuat bihun goreng, setelah semua ide ini dicoba ternyata yang lebih mudah di produksi yaitu bihun goreng. Ide bihun goreng ini juga tidak murni dari saya, tetapi melihat di dekat rumah saya ada yang menjual seperti itu dan banyak yang suka, jadi saya berpikiran kalau produk ini bisa diterima di masyarakat.

Awal dibuat "Bikini" itu nyeplos saja dari singkatan "BIhun KeKINIan", design tidak ada terpikirpun sekalipun kalau itu pornografi, karena saya dan teman2 berpikir kalau bikini itu baju renang, jadi tidak menyangka kalau namanya dipikir tidak senonoh, untuk gambar karena namanya bikini kita berpikir gambar dan design yang pas juga sesuai dengan namanya, disitu kami juga memasukkan gambar mie yang sedang di pegang itu, dan slogan "remas aku" diberikan oleh guru saya yang juga mengajarkan untuk marketing dan AIDA nya. Kata "remas aku" juga bukan dimaksudkan untuk meremas dada yang ada di gambar tersebut, yang orang2 mengartikan seperti itu. Kata "remas aku" pun dimaksudkan meremas isi kemasan tersebut sebelum dimakan, dan juga soal kata "remas aku" digambarkan kearah snack yang dipegang oleh gambar di packaging.

Awal produksi saat masih menjalankan project berlokasi di salah satu kosan teman kami, di daerah GegerKalong, Bandung. Saat project berlangsung-pun bikini hanya terjual sekitar 2.100 saja dan rata2 orang yang membelinya karena penasaran dengan "bihun goreng", mereka pun banyak yang melakukan repeat order karena rasanya yang enak. Setelah project selesai, ternyata masih banyak yang ingin membeli produk kami, akhirnya kami putuskan untuk menjual brand tersebut ke kakak salah satu team kami. Setelah dibeli belum ada produksi lagi karena tidak ada yang mengerjakannya. Setelah saya selesai dari sekolah itu, saya membeli lagi brand tersebut, karena kakak saya yang membelinya pada waktu itu. Kakak saya pun setuju untuk menjualnya kembali. Setelah beberapa bulan masih belum produksi, akhirnya kami memulai kembali produksi pada bulan April tetapi hanya 1.000 pcs, setelah itu pada bulan Juni mulailah dengan produksi yang lumayan besar sekitar 10.000 pcs diproduksi tidak sekaligus, per bulan hanya 2.000 pcs saja sampai bulan Agustus ini yang habis terjual hanya 6.000 pcs saja.

Sebelum produk ini diberitakan media, saya sudah berniat untuk mengganti design bikini. Karena jumlah packaging yang masih lumayan banyak, jadi saya berniat mengganti design setelah stock yang ada habis. Ternyata, sebelum saya sempat mengganti design, media sudah heboh dengan memasukkan berita2 di tv, radio, sosmed, dll.

Untuk masalah perizinan memang sudah ada niat untuk didaftarkan, namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinas Kesehatan. Untuk label halal yang ada di produk tersebut, saya memasukkan logo halal biasa, bukan halal MUI karena banyak konsumen yang menanyakan ke-halal-an produk tersebut, makanya saya memberikan label halal, tetapi bukan label halal yang dikeluarkan MUI, karena saya mengetahui, kalau memakai label MUI asli tidak boleh, saya memberikan label halal karena saya berani menjamin bahwa produk saya memang halal, karena dari bahannya yang hanya bihun beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap saja.

Untuk semua masyarakat yang menilai bahwa produk snack ini termasuk pornografi, apalagi disebut sindikat pornografi, saya meminta maaf atas kesalahan yang saya buat yang membuat masyarakat heboh, sekali lagi dengan sejujur-jujurnya saya tidak mengetahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berfikiran sampai ke pornografi, karena gambar tersebut merupakan animasi, bukan real.


http://news.detik.com/berita/3269895...676.1465382814

http://news.detik.com/berita/3269907...kini-buatannya

DAGANG AJA BELUM UNTUNG BANYAK, DAH KENA 4 MILIAR emoticon-Matabelo
TRUS MODEL HOT DI PRODUK KUTANG DAN CANCUT GIMANA TUH?emoticon-Leh Uga

Diubah oleh cingeling 06-08-2016 15:25
0
5.1K
73
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan