Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Panglima TNI: Laporan ke Bareskrim Tak Bertujuan Memenjarakan Haris Azhar
Spoiler for Panglima TNI: Laporan ke Bareskrim Tak Bertujuan Memenjarakan Haris Azhar:

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas testimoninya saat bertemu Freddy Budiman pada tahun 2014. Panglima TNI Jenderal Gatot Numantyo menyebut laporan itu bukan untuk memojokkan atau memenjarakan Haris Azhar.

"Laporan yang saya buat bukan untuk memojokkan Saudara Haris Azhar, tetapi agar Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan penyidikan, tentunya dalam hal ini atas kebenaran infomasi ini," ujar Gatot menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Pelaporan itu berdasarkan informasi yang disebarkan Haris Azhar soal adanya oknum TNI yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba milik Freddy Budiman. "Berdasarkan informasi ini terpaksa TNI membuat laporan kepada Kepolisian. Saudara Azhar ini bukan tersangka, tapi terlapor," terangnya.

Dengan pelaporan ini, Gatot berharap pihak Kepolisian dapat menelusuri informasi yang telah disebutkan Haris Azhar, termasuk pemeriksaan terhadap pengacara Freddy Budiman dan pledoi yang disampaikannya dalam pengadilan.

Pihak TNI juga telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diberikan Haris Azhar. Tim itu akan melakukan pemeriksaan di internal TNI. Gatot juga mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama intensif untuk menyelesaikan masalah ini.

"Tapi kalau tidak ada, ada kepastian hukum bahwa yang disampaikan itu tidak benar, jadi publik tahu. Selama ini baru wacana saja kan. Sampai kapan pun kalau tidak ada kejelasan akan hanya dicap TNI bekerja sama dengan gembong narkoba," jelasnya.

Gatot memastikan pelaporan terhadap Haris Azhar tidak akan berefek apa-apa. "Kalau pelaporan cuma begitu doang tidak apa-apanya, ya kan. Nah, pelaporanya adalah pencemaran nama baik. Tapi tujuan saya bukan memenjarakan Mas Azhar, maka tadi saya bilang terima kasih. Karena saya juga sedang bersih-bersih ke dalam," kata Gatot.

Lalu siapa bintang dua yang dimaksud Freddy telah mengawalnya membawa narkoba dari Medan ke Jakarta dalam testimoni Haris? Gatot menyebut dalam institusi yang dipimpinnya, bintang dua setingkat panglima Kodam (Pangdam).

"Bintang dua berarti kan pangdam. Pangdam lewat darat dari Medan ke Jakarta berapa hari? Dua harilah. Jelas kalau Pangdam yang ambil narkoba berarti dikawal voorijder segala macam kan. Meninggalkan wilayahnya lagi kan," ucapnya.

Selain itu, TNI juga akan memeriksa mantan anggota TNI bernama Supriyadi yang disebut terlibat dalam peredaran narkoba milik Freddy. Saat ini Supriyadi menjalani hukuman penjara selama 7 tahun dalam kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi yang melibatkan Freddy.

"Tim juga masih bekerja. Harus kita cari. (Supriyadi) 7 Tahun masih di penjara kan," kata Gatot.

Spoiler for Buwas akan Minta Keterangan Haris Azhar dan Eks Kalapas Nusakambangan:


http://m.detik.com/news/berita/32687...an-haris-azhar& http://m.detik.com/news/berita/32688...-nusakambangan

Sama aja kek beri kewajiban buat haris buktikan omongannya di medsos, klo bisa dan ada bukti oknum bintang 2 terlibat mengawal freddy bawa narkoba maka loloslah dia, klo ga bisa masuklah tuh barang emoticon-Ngacir
Diubah oleh aghilfath 04-08-2016 21:44
0
1.6K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan