- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#Enam Orang Ditangkap, Diduga Ingin Serang Singapura dengan Roket


TS
kodok.nongkrong
#Enam Orang Ditangkap, Diduga Ingin Serang Singapura dengan Roket
Quote:
Sabtu, 06 Agustus 2016 | 17:07 WIB | NASIONAL

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mabes Polri memastikan telah menangkap enam orang terduga pelaku teror di Batam yang dituduh merencanakan akan serangan dengan menggunakan sebuah roket ke Marina Bay Singapura.
Juru bicara mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli mengatakan enam orang itu ditangkap pada Jumat pagi, diduga merencanakan serangan dari Batam ke Singapura. Mereka merupakan jaringan Bahrun Naim, salah satu militan ISIS asal Indonesia.
“Enam orang merupakan sel-sel dari kelompok jaringan Bahrun Naim di Batam, dan rencana mereka akan melakukan serangan ke Singapura itu diketahui melalui akun Facebook mereka, menggunakan roket peluncur dari Batam ke Marina Bay,” jelas Boy kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri Singapura yang diterima BBC, menyebutkan mewaspadai rencana yang dibuat oleh tersangka pelaku teror yang telah ditangkap oleh otoritas Indonesia.
"Badan keamanan kami telah berkordinasi dengan pemerintah Indonesia sejak terungkapnya rencana serangan, untuk memantau aktivitas kelompok dan untuk menangkap mereka yang terlibat.
"Kami sangat berterimakasih atas kerja sama yang baik yang dilakukan pemerintah Indonesia dan aksinya untuk menangkap kelompok ini," jelas pernyataan yang dikeluarkan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Singapura."
Dalam merespon ancaman dan situasi ini telah dilakukan peningkatan keamanan di dalam wilayah dan perbatasan negara itu. Pemerintah Singapura juga meminta warga untuk waspada, terkait dengan acnaman serius dari para pelaku teror terhadap Singapura.
Boy juga mengatakan jaringan Katibah Nusantara – pimpinan Bahrun Naim di Batam juga berperan dalam mendatangkan orang-orang Uighur ke Indonesia, termasuk yang pergi Poso Sulawesi Tengah untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Bahrun Naim merupakan orang yang disebut polisi sebagai dalang dari serangan di kawasan Thamrin Jakarta pada Januari 2016 lalu. Tetapi, Bahrun telah membantah keterlibatannya.
Editor : Hila Japi
Sumber : BBC
http://netralnews.com/news/nasional/...a.dengan.roket

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mabes Polri memastikan telah menangkap enam orang terduga pelaku teror di Batam yang dituduh merencanakan akan serangan dengan menggunakan sebuah roket ke Marina Bay Singapura.
Juru bicara mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli mengatakan enam orang itu ditangkap pada Jumat pagi, diduga merencanakan serangan dari Batam ke Singapura. Mereka merupakan jaringan Bahrun Naim, salah satu militan ISIS asal Indonesia.
“Enam orang merupakan sel-sel dari kelompok jaringan Bahrun Naim di Batam, dan rencana mereka akan melakukan serangan ke Singapura itu diketahui melalui akun Facebook mereka, menggunakan roket peluncur dari Batam ke Marina Bay,” jelas Boy kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri Singapura yang diterima BBC, menyebutkan mewaspadai rencana yang dibuat oleh tersangka pelaku teror yang telah ditangkap oleh otoritas Indonesia.
"Badan keamanan kami telah berkordinasi dengan pemerintah Indonesia sejak terungkapnya rencana serangan, untuk memantau aktivitas kelompok dan untuk menangkap mereka yang terlibat.
"Kami sangat berterimakasih atas kerja sama yang baik yang dilakukan pemerintah Indonesia dan aksinya untuk menangkap kelompok ini," jelas pernyataan yang dikeluarkan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Singapura."
Dalam merespon ancaman dan situasi ini telah dilakukan peningkatan keamanan di dalam wilayah dan perbatasan negara itu. Pemerintah Singapura juga meminta warga untuk waspada, terkait dengan acnaman serius dari para pelaku teror terhadap Singapura.
Boy juga mengatakan jaringan Katibah Nusantara – pimpinan Bahrun Naim di Batam juga berperan dalam mendatangkan orang-orang Uighur ke Indonesia, termasuk yang pergi Poso Sulawesi Tengah untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Bahrun Naim merupakan orang yang disebut polisi sebagai dalang dari serangan di kawasan Thamrin Jakarta pada Januari 2016 lalu. Tetapi, Bahrun telah membantah keterlibatannya.
Editor : Hila Japi
Sumber : BBC
http://netralnews.com/news/nasional/...a.dengan.roket
Quote:
#Kapolri: Poin Pencegahan Setelah Jalani Hukuman, Kelemahan UU Pemberantasan Terorisme
Sabtu, 06 Agustus 2016 | 16:46 WIB | NASIONAL

YOGYAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Undang-undang No 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan.
"Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (6/8/2016).
Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya,
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya.
Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia.
Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan mempertimbangkannya untuk dibahas dalam dalam revisi UU pemberantasan terorisme.
"Undang-Undang No 15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No 1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya.
Tito berharap, dalam merevisi UU 15/2003, pihak yang terlibat dalam pembahasan menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme saat ini.
Editor : Hila Japi
Sumber : Antara
http://netralnews.com/news/nasional/read/17655/kapolri.poin.pencegahan.setelah.jalani.hukuman.kelemahan.uu.pemberantasan.terorisme
Sabtu, 06 Agustus 2016 | 16:46 WIB | NASIONAL

YOGYAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Undang-undang No 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan.
"Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (6/8/2016).
Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya,
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya.
Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia.
Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan mempertimbangkannya untuk dibahas dalam dalam revisi UU pemberantasan terorisme.
"Undang-Undang No 15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No 1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya.
Tito berharap, dalam merevisi UU 15/2003, pihak yang terlibat dalam pembahasan menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme saat ini.
Editor : Hila Japi
Sumber : Antara
http://netralnews.com/news/nasional/read/17655/kapolri.poin.pencegahan.setelah.jalani.hukuman.kelemahan.uu.pemberantasan.terorisme
Diubah oleh kodok.nongkrong 06-08-2016 20:16
0
3.4K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan