- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jual Lempengan Emas Palsu, Dua Warga Negara CHINA Ditangkap Polisi


TS
veiila
Jual Lempengan Emas Palsu, Dua Warga Negara CHINA Ditangkap Polisi
KOMPAS.com - Dua warga negara China digelandang ke Mapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah keduanya kedapatan menjual lempengan emas palsu kepada warga setempat.
Aksi penipuan yang dilakukan Futcao (30) dan Sie Shen (30) terbongkar setelah korbannya, Eddi Juwari (53), curiga dan mengetahui ternyata 46 lempengan seharga Rp 200 juta yang dibelinya tersebut adalah emas palsu. Korban pun langsung melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang baru dialaminya.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Agus Binarto menjelaskan, kedua pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Ternate saat turun dari kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Kedua pelaku sempat lolos berangkat menuju Ternate, setelah korban mengetahui emas lempengan yang ia beli tersebut adalah palsu, barulah korban melapor ke polres dengan maksud agar kedua pelaku yang sudah lolos berangkat ke Ternate bisa ditangkap," kata Agus, Sabtu (6/8/2016).
Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp 200 juta yang merupakan uang hasil penjualan emas palsu. Kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk selanjutnya diproses hukum.
Kronologi
Kedua pelaku awalnya datang dan menginap di Hotel Janisi milik korban di Desa Tomori, Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Kedua pelaku menjelaskan kepada korban bahwa kedatangannya di Bacan untuk mengambil emas milik neneknya yang ditanam di salah satu tempat di Bacan saat penjajahan Jepang.
Pelaku pun pergi mencari emas-emas itu bersama korban. Namun korban tidak turun dari mobil. Setelah mencangkul pada kedalaman tertentu dua keping batangan emas mulai terlihat, korban pun dipanggil untuk menyaksikan langsung. Total emas yang dikumpulkan yaitu 46 keping.
Pelaku kemudian menawarkan emas-emas itu kepada korban dengan alasan takut ditangkap dalam perjalanan jika emas itu ikut dibawa ke China. Harga yang ditawarkan cukup fantastis yaitu Rp 1 miliar.
Korban awalnya tak mau karena tak punya uang sebanyak itu, namun ditawarkan terus oleh pelaku hingga akhirnya di harga Rp 200 juta. Korban pun kemudian membelinya dengan meminjam uang dari saudaranya. Namun pembayarannya, pelaku meminta tidak dilakukan saat itu tapi ketika mereka berangkat menuju Ternate.
http://regional.kompas.com/read/2016...tangkap.polisi
Aksi penipuan yang dilakukan Futcao (30) dan Sie Shen (30) terbongkar setelah korbannya, Eddi Juwari (53), curiga dan mengetahui ternyata 46 lempengan seharga Rp 200 juta yang dibelinya tersebut adalah emas palsu. Korban pun langsung melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang baru dialaminya.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Agus Binarto menjelaskan, kedua pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Ternate saat turun dari kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Kedua pelaku sempat lolos berangkat menuju Ternate, setelah korban mengetahui emas lempengan yang ia beli tersebut adalah palsu, barulah korban melapor ke polres dengan maksud agar kedua pelaku yang sudah lolos berangkat ke Ternate bisa ditangkap," kata Agus, Sabtu (6/8/2016).
Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp 200 juta yang merupakan uang hasil penjualan emas palsu. Kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk selanjutnya diproses hukum.
Kronologi
Kedua pelaku awalnya datang dan menginap di Hotel Janisi milik korban di Desa Tomori, Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Kedua pelaku menjelaskan kepada korban bahwa kedatangannya di Bacan untuk mengambil emas milik neneknya yang ditanam di salah satu tempat di Bacan saat penjajahan Jepang.
Pelaku pun pergi mencari emas-emas itu bersama korban. Namun korban tidak turun dari mobil. Setelah mencangkul pada kedalaman tertentu dua keping batangan emas mulai terlihat, korban pun dipanggil untuk menyaksikan langsung. Total emas yang dikumpulkan yaitu 46 keping.
Pelaku kemudian menawarkan emas-emas itu kepada korban dengan alasan takut ditangkap dalam perjalanan jika emas itu ikut dibawa ke China. Harga yang ditawarkan cukup fantastis yaitu Rp 1 miliar.
Korban awalnya tak mau karena tak punya uang sebanyak itu, namun ditawarkan terus oleh pelaku hingga akhirnya di harga Rp 200 juta. Korban pun kemudian membelinya dengan meminjam uang dari saudaranya. Namun pembayarannya, pelaku meminta tidak dilakukan saat itu tapi ketika mereka berangkat menuju Ternate.
http://regional.kompas.com/read/2016...tangkap.polisi


0
2.3K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan