- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembuat Bikini Snack Berstatus Mahasisiwi


TS
with.out.you
Pembuat Bikini Snack Berstatus Mahasisiwi
Quote:

DEPOK - Petugas kepolisian mendatangi sebuah rumah mewah di kawasan Sawangan, Depok yang diketahui menjadi pabrik pembuatan makanan Bihun Kekinian alias Bikini. Belakangan makanan ini menjadi kontroversi lantaran kemasannya yang dianggap vulgar.
Di rumah mewah di Jalan Masjid Sawangan, pembuatan makanan ini dilakukan di lantai tiga. Pembuatnya adalah seorang mahasiswi yang dibantu beberapa temannya.
Kanit PPA Polresta Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, sekali produksi, pelaku bisa menghasilkan ribuan bungkus. Untuk penjualannya dilakukan dengan sistem tersendiri. ”Katanya pemasarannya via online," kata Elly, Sabtu (6/8/2016).
Rumah mewah itu masih terus ditelusuri pada seluruh sisinya. Penemuan ini pun masih terus didalami. ”Penuturan sementara bungkusnya itu hasil imajinasi mereka,” terangnya.
(sus)
http://news.okezone.com/read/2016/08...tus-mahasisiwi
Produsen Mi Bikini Remas Aku Seorang Mahasiswi Asal Depok

Liputan6.com, Depok - Rumah Mewah di Depok diduga menjadi tempat produksi Mi Bikini Remas Aku. Rupanya, produsennya adalah seorang mahasiswi berinisal T (19) yang sedang menempuh kuliah di Bandung.
Kanit PPA Polresta Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, berdasarkan pengakuan T, usaha Mi Bikini itu telah dilakoninya sejak 2015. Namun, kala itu hanya berjalan selama dua minggu dan akhirnya kembali menjalankan usaha itu pada 2016.
"Pagi tadi kita datangi mi bikini produksi rumahan itu. Tujuannya untuk meminta keterangan T," kata Elly, Sabtu (6/8/2016).

"Jadi gini mi ini produksi rumahan. Pelaku membuat bisnis mengisi luang. Dia membuka bisnis itu lewat online. Pengakuannya di tahun 2016 baru berjalan 3 bulan," sambung Elly.
Camilan Bikini Remas Aku mengundang kontroversi karena kemasannya dinilai tak pantas. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyebut desain kemasan camilan berupa bihun kering itu melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE.
http://news.liputan6.com/read/257067...Recommendation
remas aku... :belumtidur
Diubah oleh with.out.you 06-08-2016 08:10
0
12.4K
Kutip
135
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan