Kaskus

Entertainment

cartenszcomputeAvatar border
TS
cartenszcompute
Share dan adakah Agan Sist yang bisa bisa bantu pengurusan barang di Bea Cukai
Share Pengalaman dan adakah Agan Sist yang bisa bisa bantu pengurusan barang di Bea Cukai
mohon maaf bilamana thread nya penulisan berantakan, harap dimaklum saya Newbie gan/sist

25 Agustus 2016 Happy Ending, Alhamdulillah Barang telah sampai didepan pintu rumah dan tidak keluar biaya sepeserpun
walaupun saya rugi dari sisi waktu (menunggu hampir 10 hari lebih proses di PT.X)
----------------------------------------

Halo Agan/Sist Yth, sesuai judul.
Singkatnya saya belanja online 25 Juli 2016, Total Harga Barang dan Biaya Pengiriman tidak lebih 50 usd dan tanpa asuransi. Jenis Barang Alat untuk Kelistrikan Sepeda Motor, dimensi sebesar bungkus mie instan saja. Pengiriman saya pilih Expedited Shipping Service (paling cepat) dan kita singkat ESS ya biar gampang penulisannya, dan tertulis estimasi 5 - 8 hari kerja barang sampai. biaya lebih mahal dari EMS (yang penerus barang di indonesia bekerja sama dengan Pos Indonesia)

kronologi
1. 2 hari setelahnya yaitu 27 Juli 2016 pukul 00:08:00 barang berstatus Shipped dari China (terkirim dan nomor tracking keluar). Layanan ESS yang digunakan online store tsb adalah Perusahaan DW (kita singkat PDW)
2. 4 Agustus 2016 (di hari-kerja ke 7) saya dihubungi PT. X (saya samarkan dulu, khawatir aja sekarang banyak rakyat kecil yang terpojok oleh UU ITE atau pencemaran nama baik, padahal sudah tidak ada tempat lagi untuk mengadu ketika sudah mentok tidak ada solusi selain ke media bukan? ).

edited: PT. X berada di Jakarta dan saya berada di luar jawa. dan tidak ada perwakilan PT. X di provinsi saya

CS PT.X email bahwa mereka agen penyalur dari PDW di indonesia karena PDW tidak punya cabang di Indonesia. CS PT.X meminta saya mengirim invoice asli dari toko online tsb dan bukti transaksi paypal dan saya kirimkan apa adanya, tanpa ada rekayasa.

CS PT.X sempat bertanya, di paket tsb tertulis total transaksi dibawah 10 usd. dan saya tanya balik, tertulis dimana dan yang menulis siapa? mereka sampaikan bahwa itu dari toko online tsb. saya katakan itu tidak benar, transaksi saya lebih dari 40 usd tapi tidak sampai 50 usd, lihat saja bukti invoice dan bukti transaksi paypal yang saya kirim. ok, kata CS, dia akan tunggu email saya dan akan proses sesuai total transaksi aktual.

3. 5 Agustus 2016 saya menerima email dari PT X berisikan surat pernyataan yang berisikan saya harus menyetujui (membubuhkan) tanda tangan dan komitmen untuk membayar
a. Duty Tax = hampir 150 ribu
b. Admin Fee = juga hampir 137 ribu
c. biaya inap (warehouse fee) = *2500/kg per hari.

*mereka tulis berat paket saya hampir 2 kg
*surat via email (lampiran) yang mereka kirim TANPA KOPS RESMI PERUSAHAAN PT. X, Blank Tanpa Header Footer, hanya document word biasa dan bahasa campuran indonesia dan english yg spelling nya rada amburadul.
*mereka tulis nomor rekening a/n perusahaan nya (bukan individu)


6. saya kaget dan telp CS, dan saya komunikasi dengan baik baik dan memberikan bantahan terhadap perhitungan tersebut. CS info bahwa itu semua (a,b,c) adalah ESTIMASI dan bilamana ada selisih akan dikembalikan (perihal pengembalian ini secara lisan namun tidak tertulis di surat resmi yang mereka kirim). disini saya sudah mulai merasa ada yang tidak beres.

Saya katakan, jika memang jelas dasar perhitungannya untuk Duty Tax dan disetor ke Negara maka saya AKAN BAYAR. Namun demikian total transaksi saya yang disertai bukti tidak lebih dari 50 USD dan artinya bebas biaya Pajak.

CS PT X info bahwa dia tidak tahu namun hanya menerima surat tsb dari cukai apa adanya tanpa rincian. dan rincian nantinya akan dikirim beserta barang (tentunya setelah saya bayar)

OK saya katakan, ok saya tidak mau perpanjang lagi masalah duty tax, namun yang sangat diluar kewajaran Admin Fee dan Biaya Inap.....!
saya pernah transaksi beli barang yang tidak tersedia didalam, terpaksa cari di luar sana, namun tidak ada yang namanya admin fee dan biaya inap segala,... ini kok paket saya seukurang bungkus plastik mie instant diperlakukan spt container saja, ada biaya inap dll

saya katakan, tolong jelaskan perihal admin fee dan biaya inap, dasar aturannya apa? karena saya bukan pertama kali beli barang di luar, dan baru kali ini Shipper di LN meneruskan ke PT X. sebelumnya saya pakai Pos Biasa dan EMS lancar jaya, perhitungan pajak jelas.

Rincian Biaya Pajak dikirim ke alamat kita, Hitungan jelas sesuai UU dan kita datang ke Pos, kemudian bayar ke petugas cukai. bukti bayar serahkan ke petugas pos dan barang diberikan.

7. siang ini sampai sore saya coba semua nomor bea cukai yang saya cari referensi di internet tidak ada yang angkat/belum ada yang angkat, mungkin sedang sibuk sekali.

__________

Mungkin ada Agan Sist yang bekerja di bea cukai JKT khususnya kantor di soekarno hatta bisa membantu dengan ikhlas?
atau adakah yang mau share bilamana pernah mengalami hal yang sama dan seperti apa solusinya?

terima kasih banyak sebelumnya, sukses dan berkah ya untuk kita semua.... aamiin.

==================================================

update 8 Agustus 2016 - 11.00
alhamdulillah, puji syukur tuhan. surat elektronik pengaduan saya ke Kementrian Perdagangan yang saya kirim tanggal 5 (Jum'at sore) di balas, dan mereka meminta saya mengirimkan semua dokumen bukti transaksi, bukti pembayaran dll serta kronologis lengkap disertai dengan bukti identitas.

Ini instansi yang mau meresponse dan tercepat meresponse, karena saya mengirimkan Pengaduan by email ke 3 buah instansi pemerintahan yaitu Dirjen Bea Cukai dan Kementrian Keuangan.

1. Saat ini saya sedang proses menulis ulang dalam format word kronologi detail dengan lengkap teratur dan rapi.
2. Sampai saat ini tidak mendapat tanggapan terhadap 2 buah email yang saya kirim ke forwarder tsb / PT. X
3. Karena sudah dapat support dan harapan dari Kementrian Perdagangan, ini menjadi angin segar untuk saya menekan mereka dan saya inisiatif menelfon CS PT. X (lagi). Makan dan Habisin Pulsa memang terhitung sejak minggu lalu paket saya stuck di mereka tapi ya sudahlah yang penting saya harus terus berusaha memberi pelajaran pada perusahaan2 yang gak bener seperti ini. dan saya juga sudah ikhlas pun jika paket tidak akan sampai ke saya, jika memang bukan rezeki nya.
4. ke PT. X saya sampaikan bahwa saya sudah mendapat penjelasan dari beberapa forum dan kenalan di dirjen bea cukai (padahal dari kaskus hehe) dan saya juga info ke CS PT X bahwa saya sudah melaporkan ke kementrian perdagangan dan mereka menunggu saya membuat laporan resmi beserta bukti bukti.
5. CS PT.X info ke saya, Pak akan kami hitung ulang dan cross check lagi biaya Pajak dan Admin Fee serta biaya Inap nya
6. saya juga bilang, OK saya tunggu selambat2nya sore hari ini beritanya, jika tidak laporan ke kementrian perdagangan akan saya teruskan dan bisa berakibat fatal bagi SIUP/Izin Usaha Perusahaan RLI dan atau sangsi lainnya.... Mantap Kemendag!!!
7. saya juga bilang ke CS, kenapa berat paket saya ditulis jadi 1.6? karena di slip pengiriman dari seller hanya tertulis 0.6 kg
8. CS PT.X info akan kami crosscheck semua pak dan selambat2nya akan kami beri kabar sore ini

=====================================================
update 9 Agustus 2016 - 17.00
alhamdulillah, puji syukur tuhan.
1. Supervisor CS PT.X menghubungi saya by telfon dan mereka mengatakan bahwa paket saya akan di forward besok ke provinsi/alamat saya dan DUTY TAX FREE (tidak dikenakan pajak import) karena kata beliau ini disebabkan saya ada bukti transaksi dari rekening koran kartu kredit dan paypal saya...
ya udah saya syukuri banget, karena sebenarnya sudah 5 hari yang lalu saya kirim kepada mereka. Toh mereka yang tidak yakin dan menggunakan nilai asumsi.

2. Supervisor CS PT.X mengatakan bahwa admin fee dan warehouse fee (biaya inap) timbul karena barang menginap di gudang selama proses klarifikasi ini berlangsung. saya katakan bahwa itu bukan urusan saya, karena dalam waktu 1 jam setelah mereka menghubungi saya pertama kali meminta bukti transaksi rekening koran card /paypal saya langsung kirim dan kewajiban saya sudah saya lakukan
3. Biaya itu timbul karena "delay" yang mereka sebabkan sendiri dan saya tetap menolak membayar sepeserpun
4. akhirnya Supervisor PT. X mengatakan sembari mereka akan mengirim barang kepada saya besok, dia juga meminta saya mengirim email baru berisi pernyataan saya keberatan untuk membayar admin fee dan warehouse fee, agar email/info tersebut mereka teruskan ke pihak shipper luar yang mengirim barang kepada mereka.
5. 30 menit setelah komunikasi by telfon, email tersebut saya kirim kepada PT X dengan modal gugel trenslet saya pakai bahasa inggris, karena dia menyarankan dalam bahasa tersebut
6. kita tunggu ending nya spt apa....

demikian update sementara, semoga berakhir happy ending untuk semua pihak dan info ini bermanfaat untuk kita semua....
Diubah oleh cartenszcompute 25-08-2016 13:05
0
2.4K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan