

TS
metrotvnews.com
Alasan Panglima TNI Bawa Nyanyian Freddy ke Bareskrim

Metrotvnews.com, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memiliki alasan kuat membawa kasus nyanyian gembong narkoba Freddy Budiman ke Bareskrim Polri. Gatot ingin Polri membongkar kebenaran informasi itu.
Gatot mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar yang membeberkan cerita Freddy. Dalam cerita yang ditulis itu, Haris menyebut ada oknum TNI bintang dua yang terlibat.
"Terima kasih ada informasi itu. Karena saya sedang bersih-bersih ke dalam," kata Gatot di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Baca: Haris Azhar Diduga Melanggar UU ITE
Gatot mengatakan, TNI harus membuat laporan ke Polri agar kasus itu terbongkar. "Laporan yang saya sampaikan bukan untuk menyudutkan saudara Azhar, tetapi agar Kepolisian RI melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebenaran informasi itu," ujarnya.
Menurut Gatot, informasi yang disampaikan Haris memiliki dua bukti yang cukup untuk ditelusuri. Keterangan dari pengacara Freddy Budiman dan nota keberatan atau pledoi Freddy.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri). Foto: Antara/Basri Marzuki
Gatot menegaskan, TNI tidak masuk untuk menelusuri ke sana. "Diharapkan dengan laporan TNI tersebut, polisi bekerja dan ada kejelasan," kata Gatot.
Jika informasi itu ada, Gatot sangat berharap tercantum nama oknum TNI bintang dua itu di dalam pledoi Freddy. Ini akan memudahkan TNI mencari prajurit yang nakal bermain narkoba.
Gatot menambahkan, selain telah membentuk tim, TNI juga bekerja sama dengan Kepolisian untuk intensif menyelidiki kasus ini.
"Tetapi kalau tidak ada, ada kepastian hukum bahwa yang disampaikan tidak benar. Jadi publik tahu. Selama ini kan publik berwacana saja, sampai kapan pun kalau tidak ada kepastian akhirnya dicap TNI bekerja sama dengan gembong narkoba," ujarnya.
Lihat: Instruksi Presiden Terkait Laporan Haris Azhar
Terkait materi pelaporan, Gatot membenarkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu sengaja dilakukan agar Kepolisian dapat bergerak mengusutnya.
"Laporan kan harus seperti itu, kalau cuma laporan gitu doang kan tidak bisa. Makanya laporan pencemaran nama baik. Tapi tujuan saya bukan untuk memenjarakan Haris Azhar," tegasnya.
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di samping saat Freddy menyetir dari Medan sampai Jakarta.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...y-ke-bareskrim
---
Kumpulan Berita Terkait KONTROVERSI PENGAKUAN FREDDY BUDIMAN :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.3K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan