Bismillah, tulisan ini pernah dimuat di diskartes.com, semoga bisa memberi pencerahan buat agan semua. Tentang defisit negara atau utang pemerintah. Kalo suka, tolong di rate dan di share ya biar semakin banyak yang mendapat manfaatnya. Maaf tidak jago dalam berilustrasi.. Monggo dinikmati!
Salah satu makanan empuk yang paling banyak dikulik oleh para kuli tinta selain masalah pajak adalah utang pemerintah, yang ujung-ujungnya ke defisit APBN. Tidak jarang pula ketika beberapa kali bertemu dengan relasi dan ngobrolin “kenegaraan”, arah pembicaraannya sudah tertebak. Mulai dari kenapa negara utang mulu lah, kok bisa defisitlah, dan semacamnya. Makanya tulisan ini dibuat, jadi kalo ada rekan yang nanya masalah seperti tadi, cukup dijawab dengan link ini. Bisa berlaku buat Anda juga loh, so silakan di bookmark.
Kenapa Negara bisa defisit?
Anda suka nggak kalau pas mudik, jalanannya mulus atau bandaranya bagus. Atau gini deh, ketika sakit, ternyata disekeliling Anda banyak rumah sakit, sehingga tidak repot jauh-jauh mencari bantuan. Well, semuanya butuh biaya kan? Pajak dari Anda memang salah satunya digunakan untuk membiayai kepentingan umum dan pegawainya, tapi ternyata belum cukup meng-cover loh. Akhirnya defisit deh.. Eh ngomong-ngomong Anda pernah lihat bentuk APBN belum ya? Monggo dipahami postur APBN-P 2016, angkanya dalam triliun rupiah.
Spoiler for APBN Negeri kita:
Keliatannya sederhana ya, tapi pegawai Kemenkeu pada lembur Sabtu-Minggu bahkan sampe malam buat ngeluarin angka ini lhoh disaat kita maen ke mall. Angkat topi untuk mereka!
Trus kalo defisit, gimana nutupnya?
Nah ketika terjadi defisit, Pemerintah mulai mutar otak dengan cara mencari pembiayaan. Pembiayaan itu bisa bentuknya dalam sisa yang lalu atau disebut Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan juga dari pinjaman. Sekarang ini pinjaman sebenarnya lebih diarahkan ke pinjaman dalam negeri dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Well, selain tujuan penggunaannya jelas, orang Indonesia pun ikut merasakan nikmatnya SBN. Sebagai perbandingan, pembiayaan yang berasal dari pinjaman langsung sebesar USD 56,15 M (22,01%) sedangkan yang dari surat berharga sebesar USD 199 M (77,99%).
Jadi para pembaca yang budiman, jangan gampang parno ya kalo tiba-tiba baca di berita bilang ada pinjaman sekian triliun. Itu gunanya juga untuk kita semua. Bukan berarti saya mempromosikan Kemenkeu loh ya, tapi agar pemberitaan berimbang. Karena berita yang muncul saat ini lebih condong menimbulkan kekhawatiran masyarakat luas.
Jadi apakah Pemerintah boleh defisit seenaknya?
Santai Bung, enggak bisa seenaknya seperti itu. Ada peraturan, namanya UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit republik kita ini. Di peraturan itu, penjelasan pasal 12 disebutkan bahwa
“Defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto.”
Tuh kan, ada batasan maksimal untuk nilai defisitnya. Jadi Pemerintah ga akan seenaknya memboroskan uang APBN karena Undang-Undang sudah membatasinya.
Segitu dulu aja ya, kalo kebanyakan bisa terlalu ribet. Tapi kalo ada request tertentu, silakan kontak atau komen, nanti akan digunakan sebagai bahan update.
Wassalamualaykum warga Indonesia!
Tambahan dari salah seorang kaskuser
Quote:
Original Posted By Capo99►thread yg bagus Gan!
Masalah utang memang sangat sensitif banget, ga cuma buat negara tp buat kita pribadi.
Banyak juga yang komen dan menanyakan pertanyaan, ane yg awam ini mencuba bantu jawab:
Kenapa kok negara defisit ga surplus atau impas aja?
Menurut ane sih karena negara kan menjalankan peran kayak orangtua bagi anak-anaknya (rakyat macam kita ini). Orangtua kalo anaknya pengen sekolah, ya dibayarin, pengen jajan dikasih uang saku. Meski penghasilan orangtua kita ga cukup, mereka pasti akan cari cara buat memenuhi itu semua, termasuk mungkin dengan berutang. Kenapa kok utang? padahal aset orangtua kita banyak? emas di papua bergunung-gunung, belum aset lainnya yang tersebar di seantero nusantara? Nah itulah PR kita bersama. Aset kita banyak tapi ya jatah buat kita hanya 130 Triliun tahun 2016 ini (7% doang Gan dr total pendapatan negara!). Siapa yang salah? Bisa jadi karena presentase bagi hasil kita sangat kecil. Tapi masalahnya kita sulit bisa mengubah kontrak2 pengelolaan SDA yg biasanya jangka panjang, misalnya kontrak prepot dimulai dari jaman mbah Soeharto, kalo mau nanya kenapa kok kecil silakan ke cendana ya Gan. Indonesia itu negara yg super kaya sebenarnya.
Perlu agan ketahui juga bahwa sebagian besar utang kita itu berasal dari jaman orba, tapi di-sembunyikan di format APBN jaman dulu (yang pake T account, kalo sekarang sih i-Account, ga ada kaitannya sama Apple ya Gan). Dulu utang disamarkan sebagai PENERIMAAN PEMBANGUNAN, yg seharusnya dicatet Pembiayaan (Utang). Enak jamanku tho? Ya jelas enak lha wong utang
Disamping aset yang banyak, sebenarnya ortu kita juga punya usaha kost-kostan, warteg, koperasi dsb. Nah analoginya itu sama dng negara yg punya usaha di bidang properti, perbankan, dll yg kita kenal dengan BUMN. Usaha-usaha itu sebenarnya ga boleh ambil profit besar. Meski begitu, tetap mereka harus dapat untung ya sewajarnya lah, namanya juga usaha masa pengen rugi. Nah, profit yg didapat sebagian harus disetor ke negara. Permasalahan muncul ketika ternyata profit yg disetor ke negara sangat kecil imbas dari pembagian bonus kepada direksi dan karyawannya. Kalo kita di posisi mereka pun pasti akan berpikir begini, buat apa gue setor gede ke negara, mending buat bonus gue dkk disini. Bonus yang dibagikan biasanya ga tanggung-tanggung Gan, misal perusahaan yang sering byar pet kemarin info rekan ane bagi2 bonus bisa dapet sampe 400 an juta sekali getok (level manajer).
Kenapa kok Belanja Pemerintah diperbesar, belanja Pegawai kok sampe 25% APBN?
Kalo kite belajar ekonomi, pasti kenal yang namanya pertumbuhan ekonomi yang ujung-ujungnya seharusnya bisa mengerek kesejahteraan rakyat semuanya. Negara berfungsi sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, selain sebagai fasilitator negara juga pemain, alias doi harus sudi menggelontorkan uangnya buat mengerek pertumbuhan yg ujung-ujungnya rakyat seharusnya kecipratan juga langsung ataupun tidak.
Contoh gampangnya gini Gan, Pemerintah bangun jalan dan jembatan dengan kontraktor X. Si kontraktor memerlukan banyak tenaga kerja buat membuat jalan orderan itu, mulai dari arsitek insinyur ampe kulinya. Mereka digaji oleh Kontraktor, si kontraktor dapat duit dari negara. Jalan pun bisa dinikmati semua warga, Ada berapa manfaat yang diperoleh dari contoh itu Gan?
Soal kenapa belanja pegawai besar itu ada kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja demi mengurangi pengangguran. Meskipun begitu ga semua bisa terserap karena harus lewat tes dsb. Dengan merekrut sbg PNS berarti negara bisa mengurangi angka pengangguran secara langsung, (kalo yang lewat belanja bikin jalan kyk contoh sebelumnya berarti secara tidak langsung). Selain itu, Pegawe pemerintah kan bukan cuma sipil, tapi ada Polisi dan tentara. Agan mau jumlah polisi dan tentara dikurangi tapi keamanan Agan di jalan terancam oleh begal2?
Kenapa kok defisit dipatok 3%?
Ini adalah angka yang berlaku umum di dunia internasional dan dianggap ideal. Sebenarnya best practisenya adalah 5%, tapi negara kita lebih berhati-hati dengan lebih rendah lagi yaitu cuma 3%.
Kok Pemerintah sudi menghapus utang pajak?
Menurut ane ini strategi pemerintah supaya obyek pajak yang disembunyikan bisa terungkap. Kalo obyeknya ketauan, maka tahun selanjutnya bisa dipajakin dengan tarif normal.