- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pengalaman Pribadi Ane dengan BPJS


TS
MilanistiKaskus
Pengalaman Pribadi Ane dengan BPJS



Quote:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan, atau biasa disingkat BPJS Kesehatan adalah sebuah program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Jadi, bisa dibilang, para peserta program BPJS ini akan mendapat jaminan untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
Dalam kesempatan kali ini, ane mau sedikit cerita tentang pengalaman ane sebagai peserta BPJS, dan merasakan langsung manfaat dari program pemerintah yang satu ini.
Dalam kesempatan kali ini, ane mau sedikit cerita tentang pengalaman ane sebagai peserta BPJS, dan merasakan langsung manfaat dari program pemerintah yang satu ini.

Spoiler for Awal Cerita:
Cerita bermula ketika kehamilan istri menginjak usia 5 bulan. Saat itu sekitar bulan November atau Desember 2015.
Istri ane mengeluh ke ane bahwa dia mengalami ngeflek, yaitu suatu keadaan keluarnya noda darah dari daerah genital-nya. Dan kejadian seperti ini adalah salah satu tanda-tanda keguguran, jika terjadi terus-menerus.
Ane yang khawatir dan takut terjadi apa-apa pada kandungan istri, langsung berinisiatif untuk membawa istri ane memeriksakan kandungannya ke dokter spesialis kandungan.
Di ruang praktik Dokter tersebut, dilakukanlah tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap istri ane, untuk mengetahui secara lebih detail tentang keadaan calon bayi yang berada dalam kandungan istri ane. Alhasil, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa istri ane mengandung anak kembar.
Pada saat pemeriksaan USG pertama ini, istri ane belom menjadi peserta BPJS kesehatan. Jadi, kami harus membayar dengan dana sendiri biaya yang dikeluarkan.
Istri ane mengeluh ke ane bahwa dia mengalami ngeflek, yaitu suatu keadaan keluarnya noda darah dari daerah genital-nya. Dan kejadian seperti ini adalah salah satu tanda-tanda keguguran, jika terjadi terus-menerus.
Ane yang khawatir dan takut terjadi apa-apa pada kandungan istri, langsung berinisiatif untuk membawa istri ane memeriksakan kandungannya ke dokter spesialis kandungan.
Di ruang praktik Dokter tersebut, dilakukanlah tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap istri ane, untuk mengetahui secara lebih detail tentang keadaan calon bayi yang berada dalam kandungan istri ane. Alhasil, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa istri ane mengandung anak kembar.
Pada saat pemeriksaan USG pertama ini, istri ane belom menjadi peserta BPJS kesehatan. Jadi, kami harus membayar dengan dana sendiri biaya yang dikeluarkan.

Spoiler for Selanjutnya, Gan:
Setelah mengetahui bahwa calon bayi yang dikandung istri ane adalah kembar, ane langsung cari informasi untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena menurut informasi yang ane dapet, bahwa melahirkan bayi kembar lebih beresiko jika melakukan persalinan secara normal.
Jadi intinya, ane daftarkan istri dan calon bayi ane sebagai peserta BPJS adalah sebagai antisipasi jika diperlukan tindakan operasi Cesar untuk persalinan. Yang mana biayanya bisa bikin kantong bolong untuk ukuran ane.
Ternyata, syarat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan gak ribet, Gan. Cuma perlu KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan masih berlaku.
Dan karena sebelumnya Ane sudah terdaftar dan mendapatkan "Kartu Indonesia Sehat" atau KIS, maka istri dan anak-anak ane harus mendaftar BPJS untuk kelas III.
Singkat cerita, suatu hari tak lama setelah pemeriksaan USG terhadap istri, Ane mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk istri + anak pertama dan juga calon bayi kembar kami.
Tanpa kesulitan berarti, ane sukses mendaftarkan anggota keluarga ane sebagai peserta BPJS. Dan setelah pendaftaran, dalam waktu 14 hari maka kartu BPJS kami sudah berlaku.
Dan sejak aktifnya kami sekeluarga sebagai peserta BPJS, maka untuk kontrol kandungan + proses USG selanjutnya, kami tak mengeluarkan biaya sepeser pun. (Kecuali bayar parkir di Rumah Sakit, hehehe
)
Jadi intinya, ane daftarkan istri dan calon bayi ane sebagai peserta BPJS adalah sebagai antisipasi jika diperlukan tindakan operasi Cesar untuk persalinan. Yang mana biayanya bisa bikin kantong bolong untuk ukuran ane.

Ternyata, syarat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan gak ribet, Gan. Cuma perlu KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan masih berlaku.
Dan karena sebelumnya Ane sudah terdaftar dan mendapatkan "Kartu Indonesia Sehat" atau KIS, maka istri dan anak-anak ane harus mendaftar BPJS untuk kelas III.
Singkat cerita, suatu hari tak lama setelah pemeriksaan USG terhadap istri, Ane mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk istri + anak pertama dan juga calon bayi kembar kami.
Tanpa kesulitan berarti, ane sukses mendaftarkan anggota keluarga ane sebagai peserta BPJS. Dan setelah pendaftaran, dalam waktu 14 hari maka kartu BPJS kami sudah berlaku.
Dan sejak aktifnya kami sekeluarga sebagai peserta BPJS, maka untuk kontrol kandungan + proses USG selanjutnya, kami tak mengeluarkan biaya sepeser pun. (Kecuali bayar parkir di Rumah Sakit, hehehe


Spoiler for Lanjut Maning, Son!:
Dan akhirnya, tibalah saat yang ditunggu-tunggu, yaitu hari di mana diperkirakan calon bayi ane akan lahir.
Namun, ada sedikit masalah, yaitu tidak ada tanda-tanda bahwa si jabang bayi tersebut akan segera keluar. Dalam artian istri ane gak mengalami mules-mules atau pecahnya ketuban dan tak ada tanda-tanda sebagaimana lazimnya orang yang akan segera melahirkan.
Dan dari informasi pihak Rumah Sakit, ane jadi tau bahwa persalinan secara normal, tanpa ada tanda-tanda yang menyulitkan untuk persalinan tersebut ternyata tidak termasuk ke dalam jaminan BPJS.
Setelah intens berkomunikasi dengan dokter kandungan di Rumah Sakit tersebut, akhirnya diputuskan bahwa istri ane harus melakukan persalinan dengan jalan operasi Cesar.
Dan Alhamdulillah, keesokan harinya, sesuai jadwal yang disepakati, istri ane dioperasi untuk persalinannya kali ini. Dan tak lama setelah istri masuk ruang operasi, kedua bayi kembar kami pun lahir dengan selamat.


Namun sayangnya, setelah proses kelahiran tersebut, kedua bayi kami harus mendapatkan perawatan lebih lama di rumah sakit tersebut. Total waktu tujuh hari kedua bayi ane + istri bermalam di Rumah Sakit.
Namun, ada sedikit masalah, yaitu tidak ada tanda-tanda bahwa si jabang bayi tersebut akan segera keluar. Dalam artian istri ane gak mengalami mules-mules atau pecahnya ketuban dan tak ada tanda-tanda sebagaimana lazimnya orang yang akan segera melahirkan.
Dan dari informasi pihak Rumah Sakit, ane jadi tau bahwa persalinan secara normal, tanpa ada tanda-tanda yang menyulitkan untuk persalinan tersebut ternyata tidak termasuk ke dalam jaminan BPJS.
Setelah intens berkomunikasi dengan dokter kandungan di Rumah Sakit tersebut, akhirnya diputuskan bahwa istri ane harus melakukan persalinan dengan jalan operasi Cesar.
Dan Alhamdulillah, keesokan harinya, sesuai jadwal yang disepakati, istri ane dioperasi untuk persalinannya kali ini. Dan tak lama setelah istri masuk ruang operasi, kedua bayi kembar kami pun lahir dengan selamat.


Namun sayangnya, setelah proses kelahiran tersebut, kedua bayi kami harus mendapatkan perawatan lebih lama di rumah sakit tersebut. Total waktu tujuh hari kedua bayi ane + istri bermalam di Rumah Sakit.

Spoiler for Gregetnya di sini Gans...:
Setelah melewati waktu tujuh hari tersebut, datang juga waktunya untuk membawa sang buah hati + istri tercinta pulang ke rumah.
Pada saat akan mengurus administrasi menjelang kepulangan, ane sempat merasa was-was akan biaya yang harus kami tanggung.
Dan setelah semua pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada istri dan kedua bayi kembar kami, ane merasa terkejut sekaligus terharu, karena hampir semua biaya sudah dijamin oleh BPJS.
Ane hanya membayar sebesar Rp.300.000 untuk membayar biaya kamar yang ditempati istri ane, karena waktu perawatan untuk ibu bersalin yang ditanggung BPJS hanya selama empat hari.
Ane sangat mengapresiasi pelayanan BPJS yang istri dan bayi ane dapatkan. Karena walaupun kami terdaftar sebagai peserta BPJS Kelas III, kami mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dibandingkan dengan penghuni kamar kelas I atau II. Yang membedakan hanya ruangan yang ditempati.

Padahal, ane pernah dengar cerita kawan ane yang istrinya operasi Cesar tanpa BPJS total biaya yang dikeluarkan mencapai hampir 20 juta rupiah!
Pada saat akan mengurus administrasi menjelang kepulangan, ane sempat merasa was-was akan biaya yang harus kami tanggung.
Dan setelah semua pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada istri dan kedua bayi kembar kami, ane merasa terkejut sekaligus terharu, karena hampir semua biaya sudah dijamin oleh BPJS.
Ane hanya membayar sebesar Rp.300.000 untuk membayar biaya kamar yang ditempati istri ane, karena waktu perawatan untuk ibu bersalin yang ditanggung BPJS hanya selama empat hari.
Ane sangat mengapresiasi pelayanan BPJS yang istri dan bayi ane dapatkan. Karena walaupun kami terdaftar sebagai peserta BPJS Kelas III, kami mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dibandingkan dengan penghuni kamar kelas I atau II. Yang membedakan hanya ruangan yang ditempati.



Padahal, ane pernah dengar cerita kawan ane yang istrinya operasi Cesar tanpa BPJS total biaya yang dikeluarkan mencapai hampir 20 juta rupiah!


Spoiler for Kritik, Saran dan Kesimpulan dari Ane:
Untuk kritik dan saran, sepertinya ane cuma punya saran doang nih untuk BPJS. Karena menurut pengalaman Ane pribadi merasa puas dengan program BPJS kesehatan, walaupun ada sebagian kasus yang menimpa sodara-sodara kita di lain waktu dan tempat mendapatkan perlakuan yang tidak memuaskan.
Saran dari ane pribadi untuk BPJS kesehatan:
1. Berikan pelayanan terbaik dan berusaha lebih baik lagi untuk kesehatan masyarakat.
2. Adanya tambahan tindakan atau pelayanan medis yang dijamin oleh BPJS.
3. Berikan kemudahan bagi masyarakat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan, terutama rakyat kurang mampu dengan cara memberikan lebih banyak Kartu Indonesia Sehat (KIS).
KESIMPULAN:
Itulah sedikit-banyak pengalaman ane ber-BPJS. Dan di akhir thread ini Ane mau sedikit kasih Kesimpulan yang bisa diambil dari pengalaman Ane di atas.
Menurut Ane program BPJS yang sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan taraf kesehatan Masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah, termasuk Ane.
Maka dari itu Ane himbau kepada semua Kaskuser, yang belom terdaftar sebagai peserta BPJS, untuk segera menjadi peserta Program BPJS Kesehatan. Dan untuk para Kaskuser yang sudah terdaftar dan menjadi Peserta BPJS, untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran iuran bulanan.
"DENGAN BERGOTONG-ROYONG, SEMUA TERTOLONG."
Saran dari ane pribadi untuk BPJS kesehatan:
1. Berikan pelayanan terbaik dan berusaha lebih baik lagi untuk kesehatan masyarakat.
2. Adanya tambahan tindakan atau pelayanan medis yang dijamin oleh BPJS.
3. Berikan kemudahan bagi masyarakat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan, terutama rakyat kurang mampu dengan cara memberikan lebih banyak Kartu Indonesia Sehat (KIS).
KESIMPULAN:
Itulah sedikit-banyak pengalaman ane ber-BPJS. Dan di akhir thread ini Ane mau sedikit kasih Kesimpulan yang bisa diambil dari pengalaman Ane di atas.
Menurut Ane program BPJS yang sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan taraf kesehatan Masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah, termasuk Ane.
Maka dari itu Ane himbau kepada semua Kaskuser, yang belom terdaftar sebagai peserta BPJS, untuk segera menjadi peserta Program BPJS Kesehatan. Dan untuk para Kaskuser yang sudah terdaftar dan menjadi Peserta BPJS, untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran iuran bulanan.
"DENGAN BERGOTONG-ROYONG, SEMUA TERTOLONG."
Diubah oleh MilanistiKaskus 28-07-2016 01:16
0
6K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan