Kaskus

News

manjuntak15Avatar border
TS
manjuntak15
KPK akan Eksekusi Harta Rp 250 Miliar Fuad Amin Secara Bertahap
Jakarta - KPK telah mengeksekusi Fuad Amin Imron ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat, 29 Juli 2016. Mantan Bupati Bangkalan kader Gerindra itu dieksekusi setelah KPK menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Fuad dihukum pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan di tingkat kasasi karena korupsi hampir 500 miliar. Dia juga dikenai pidana tambahan yaitu pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan yang diselenggarakan berdasarkan peraturan yang diselenggarakan selama lima tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani pidana penjara.

Namun KPK belum mengeksekusi aset Fuad yaitu dengan total Rp 250 miliar. Eksekusi terhadap harta Fuad akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlahnya yang spektakuler.

"Aset Fuad Amin belum dieksekusi karena asetnya banyak," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi, Senin (1/8/2016).

"Eksekusi akan bertahap, nanti akan diinfokan," sambungnya.

Total harta Fuad yang dirampas tersebut merupakan harta hasil korupsi dan pencucian yang dilakukannya. Kejahatan luar biasa Fuad terbongkar saat kurirnya yang juga keponakannya, Abdur Rouf tertangkap KPK pada 1 Desember 2014. Kala itu, Rouf sedang menerima jatah bulanan dari perusahaan migas PT MKS sebesar Rp 1 miliar lewat Antonius Bambang Djatmiko. Rouf-Bambang ditangkap di Bangka, Jaksel dan KPK langsung bergerak ke Madura.

Di rumah Fuad, tim KPK mencokok Fuad dan mendapati uang miliaran Rupiah di semua sisi rumahnya, beberapa di antaranya disimpan di belakang lukisan. Sejurus kemudian, Fuad digelandang ke Jakarta dan harus berurusan dengan hukum.

Pada 19 Oktober 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Fuad Amin dan jauh dari tuntutan jaksa yang meminta Fuad dihukum 15 tahun penjara. Jaksa KPK tidak terima dan banding.

Pada Januari 2016, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Fuad Amin menjadi 13 tahun penjara. Selain itu, seluruh harta Fuad Amin dalam berbagai bentuk juga dirampas negara. Nilainya mencapai Rp 250 miliar.

Fuad tidak terima dengan putusan itu dan mengajukan kasasi. Untuk meyakinkan majelis kasasi, Fuad menyerahkan permohonan kasasi ribuan halaman, demikian juga dengan KPK. Total berkas kasasi mencapai ketinggian 4 meter.

Berkas setinggi itu dipisah dalam 6 bundel, yang masing-masing bandel diikat dengan tali rafia. Untuk membawa berkas setebal itu, dibutuhkan satu troli besar. Bisa jadi, berkas kasasi itu merupakan salah satu berkas tertebal dalam perkara yang masuk MA.

Tapi toh MA bergeming, tidak terpengaruh dengan berkas segunung itu. MA tetap menghukum 13 tahun penjara Fuad Amin dan merampas seluruh asetnya.

"Fuad telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat," kata anggota majelis hakim agung Prof Dr Krisna Harahap membenarkan putusan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2016).

Putusan itu diketok pada Rabu (29/6) dengan ketua majelis hakim agung Dr Salman Luthan dan anggota MS Lumme. Adapun untuk panitera pengganti (PP) Agustina Dyah Prasetyaningsih. Selain itu, hak pilih Fuad Amin juga dicabut selama lima tahun terhitung setelah keluar penjara.

"Mengabulkan kasasi jaksa KPK untuk mencabut hak dipilih dalam jabatan publik yang dimiliki Fuad Amin selama 5 tahun sejak ia selesai menjalani pidana penjara," ujar Krisna.

Berikut sebagian daftar kekayaan Fuad Amin:

Kasus Korupsi:

1. Sebuah tas merek Zigger.
2. Uang di amplop Rp 355 juta.
3. Uang di amplop Rp 1,7 juta.
4. Uang di amplop Rp 750 ribu.
5. Uang di amplop Rp 5,6 juta.
6. Uang di amplop Rp 1,5 juta.
7. Uang di amplop Rp 27 juta.
8. Uang di amplop Rp 650 ribu.
9. Uang di amplop Rp 3,7 juta.
10. Uang di amplop Rp 4,4 juta.
11. Uang di amplop Rp 8,6 juta.
12. Uang di amplop Rp 4,4 juta.
13. Uang di amplop Rp 8,6 juta.
14. Uang di amplop Rp 8,6 juta.
15. Uang di amplop 15 juta.
16. Uang di tas Rush Rp 2,1 miliar.

Ponsel:

1. Dua buah iPhone 4
2. Sebuah HP Aston Martin Racing
3. Sebuah HP i-Cherry model C9
4. Dua buah HP Nokia X2-00
5. Sebuah HP Samsung GT-S3600i
6. Sebuah HP Nokia 206
7. Dua buah HP Samsung GT-E1205T
8. Sebuah HP Nexcom NC911
9. Sebuah HP Nokia X1-01
10. Dua buah HP Vertu CONSTELLATION F
11. Blackberry 9780
12. Tiga buah HP Samsung SM-N900
13. Dua buah HP Oppo
14. Sebuah Blackberry 9780

Kasus TPPU:

1. Uang Rp 800 ribu
2. Tas Montblanc
3. Uang sebanyak Rp 28,9 miliar dalam rekening.
4. Uang sebanyak Rp 5,1 miliar dalam rekening.
5. Uang sebanyak Rp 722.340.822 dalam rekening.
6. Uang tunai Rp 2 miliar.
7. Uang tunai Rp 4,6 miliar.
8. Uang tunai Rp 3,5 miliar.
9. Uang tunai sebanyak Rp 3,1 miliar.
10. Uang tunai sebanyak Rp 42 miliar.
11. Uang sebanyak Rp 5,9 miliar.
12. Polis Rp 184 juta.
13. Uang tunai Rp 1,5 miliar.
14. Uang tunai Rp 7 miliar.
15. Uang tunai Rp 1,1 miliar.
16, Uang tunai USD 20.495
17. Uang sebanyak Rp 15 miliar di rekening.
18. Uang sebanyak Rp 3,4 miliar di rekening.
19. Uang tunai Rp 834 juta.
20. Uang tunai Rp 207 juta.
21. Uang sebanyak Rp 18 miliar di rekening.
22. Uang sebanyak Rp 4,1 miliar di rekening.
23. Uang sebanyak Ro 1 miliar di rekening.
24. Uang sebanyak Rp 10 miliar di rekening.
25. Uang sebanyak Rp 65 miliar di rekening.
26. Uang sebanyak Rp 17 miliar di rekening.
27. Uang sebanyak 437 juta.
28. Uang sebanyak Rp 17 miliar di rekening.
29. Uang sebanyak Rp 1,8 miliar di rekening.
30. Uang sebanyak Rp 819 juta di rekening.
31. Uang Rp 73 juta di rekening.
32. Uang polis Rp 1,6 miliar
33. Uang polis Rp 1,3 miliar
34. Uang polis Rp 2 miliar.
35. Uang polis Rp 2,2 miliar.

Barang Tidak Bergerak:

1. Sembilan unit apartemen di bilangan Jalan Sudirman Jakarta.
2. Dua unit apartemen di Surabaya.
3. Sebanyak 70 bidang tanah dan bangunan di atasnya.
4. Satu unit tanah dan rumah di Kompleks Graha Famili, Dukuh Pakis, Surabaya.
5. Sebuah kondominium di Bali dengan 50 kamar.
6. Rumah di Jalan Teuku Umar Bangkalan.
7. Rumah di Jalan KH Muhammad Kholil Bangkalan
8. Rumah di Kelurahan Kraton Bangkalan
9. Rumah di Jalan Cokro Bangkalan.
10. Rumah di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.

Surat Berharga:

1. Lima ribu lembar Sukuk Negara
2. Deposito senilai Rp 5 miliar.
3. Saham Reksa Dana sebanyak 8,6 juta lembar.

Mobil:

1. Alphard Nopol B 1250 TFU
2. Camry 2.5L HYBRID A/T/ Nopol B 1341 TAE
3. Innova Nopol B 1824 TRQ
4. Swift Nopol B 1683 TOM
5. Honda NEW CRV 2.4 AT Nopol B 1277 TJC
6. Kawasaki Ninja Nopol B 3068 TKW
7. Mobilio Nopol L 393 AW
8. Honda Odyssey Nopol L 1607 VL
9. Hyundai Nopol L 1833 WK
10. Land Cruiser Nopol L 81 SM
11. Alphard G 2.4 L 2 WD Nopol L 1956 M

sumber
https://news.detik.com/berita/3266098/kpk-akan-eksekusi-harta-rp-250-miliar-fuad-amin-secara-bertahap

ckck.. ngeriii khan maen dah korupnya emoticon-fuck2
0
1.9K
24
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan